Lampung Barat, nasionaldetik.com –
Patroli bersama gabungan penyisiran jejak satwa liar Harimau dan memberikan himbauan surat Edaran camat Batu Brak tentang penyalahgunaan satwa harimau kepada masyarakat yang berada di wilayah TNBBS.kamis ( 29/02/2024 )
Dalam kegiatan patroli bersama gabungan turut Hadir dalam kegiatan tersebut camat Batu Brak, Ruspel Gultom,personil TNBBS Resort Balik Bukit Uhar beserta anggota, personil Polsek sekincau, personil Koramil Batu Brak, Staf Kecamatan Batu brak,Aparat Pekon Kegeringan,Aparat Pekon Tebaliokh dan masyarakat.
Sebelum melakukan patroli gabungan di lakukan
Apel bersama terlebih dahulu di Koramil 422-07 Batu Brak dipimpin langsung oleh camat Batu Brak Ruspel Gultom, mengatakan patroli bersama gabungan TNI/Polri, Anggota TNBBS, Uspika kec.Batu Brak,Aparat pekon Kegeringan dan pekon Teba liokh serta masyarakat dari koramil Batu Brak menuju Pemangku 07 Pekon Kegeringan kec. Batu Brak.
Patroli tersebut di lanjutkan dengan jalan kaki menuju pemangku 07 way hasam yang berada di hutan kawasan TNBBS, selanjutnya sekira pukul 13:00.WIB,rombongan patroli gabungan meninggalkan pemangku 07 Way Hasan pekon kegeringan menuju tikik kumpul untuk melaksanakan isoma,”ucap Camat.
“Selanjutnya sekira pukul 14:00.WIB, robongan patroli gabungan melanjutkan giat patroli rute ke pemangku kali pasir pekon sukabumi untuk melaksanakan penyisiran jejak satwa liar yang diduga harimau dan memberikan himbauan kepada masyarakat”
Dalam giat Patroli tersebut tim gabungan akan melakukan penyisisan Jejak Satwa liar harimau dan memberikan Himbauan Kepada masyarakat yang tinggal diperkebunan untuk senantiasa waspada dan tidak melakukan aktivitas sendirian,”tutup camat.
Penulis : Hanafi
Editor : Edi Red
Sumber Berita : Fikri