DPR RI Sudah Menyepakati Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa

- Redaksi

Selasa, 27 Juni 2023 - 09:31 WIB

40337 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jombang, Nasionaldetik.com – Hari ini perbincangan kepala desa diwilayah kabupaten Jombang sangat seru ada yang menginginkan 3 periode dan ada pula 2 Periode itu pun sangat tegang perbincanga sambil bercanda.
Kabar terkait  Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menyepakati perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi sembilan tahun dan dapat dipilih dua kali.

Dikabarkan bahwa kesepakatan tersebut disampaikan dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Rancangan Undang-undang (RUU) Perubahan Kedua Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Baleg DPR, Kamis (23/6/23).
Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa usulan perpanjangan masa jabatan kades didasari oleh pertimbangan untuk menjaga stabilitas desa.
“Menyangkut soal perpanjangan itu salah satu pertimbangan kami adalah stabilitas desa,” katanya, Jumat (23/6/2023).
Pernyataan tersebut Supratman sampaikan usai mengikuti Rapat Panja RUU Desa di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.
Dia menilai, gesekan akibat pemilihan kepala desa (Pilkades) sering mengganggu stabilitas desa.
Menurut Supratman , gangguan stabilitas desa menimbulkan terganggunya pertumbuhan dan pembangunan di desa, Padahal desa seharusnya menjadi ujung tombak dari pertumbuhan ekonomi.
Ia mengungkapkan, pihaknya tidak ingin terjadinya gesekan antar-masyarakat mengganggu stabilitas desa yang dapat berdampak pada terhambatnya pembangunan.
“Untuk menjadi lokomotif ekonomi pertumbuhan kita ke depan, makanya stabilitas itu penting untuk kita jaga,” ujar Supratman
Menurutnya, usulan masa jabatan kades tidak mengalami perpanjangan secara hitungan dari UU Desa yang saat ini berlaku, yakni masa jabatan kades bisa dijabat sampai 18 tahun.
“Kalau UU Desa sekarang, enam tahun (per) satu periode, boleh tiga periode, itu kan 18 tahun. Nah, sekarang (diusulkan) jadi sembilan tahun, hanya boleh dua kali (periode). Jadi, tetap 18 tahun juga,” kata Supratman. (Edi/Red)
Baca Juga :  Diduga Polres Jombang Bungkam Saat Dikonfirmasi Wartawan Soal Proses PT. Indonesia Royal Paper

Berita Terkait

642 Personel Polres Kendal Siap Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024
Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang dan Pilkada di Brebes, Wakapolres Sampaikan Pesan Kamtibmas
Pastikan Kesehatan Para Tahanan, Ini Yang Dilakukan Sat Tahti Polres Brebes
Catatan Hari Sumpah Pemuda 2024 – Oleh Gus Faiz Ketua Karang Taruna Kecamatan Tembelang
450 Milyar Uang Korupsi Perkebunan Sawit Sumatra Disita, PNIB : Usut Tuntas Dugaan Dananya Mengalir ke Kelompok Wahabi Khilafah
PNIB : Stop Bawa Bawa Agama Dalam Kampanye, Pilkada Memilih Pemimpin Pelayan Rakyat Bukan Pemimpin Agama
PNIB : Jamah Islamiyah Menyatakan Bubar, Tetap Waspada Bahaya Khilafah Wahabi Terorisme yang Justru Lebih Radikal dan Intoleran
PNIB : Waspada! Polemik Nasab Habib Syiah dan Salafi Wahabi Pemecah Belah Umat Islam Tradisional & Kedaulatan Bangsa
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 13:01 WIB

Dukung Program Makan Bergizi gratis Kodim 0205/Tanah Karo Laksanakan Makan gratis di SD 045954 Nangbelawan Kabupaten Karo

Jumat, 17 Januari 2025 - 12:44 WIB

Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Perdagangan Anak, Empat Tersangka Ditahan

Jumat, 17 Januari 2025 - 11:07 WIB

Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Perdagangan Anak, Empat Tersangka Ditahan

Jumat, 17 Januari 2025 - 07:02 WIB

Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar Bagikan 500 Paket Sembako Dari Bapak Agus Andrianto Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

Kamis, 16 Januari 2025 - 08:59 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Munte Sambangi Petani Jagung dalam Patroli Dialogis

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:26 WIB

Polres Tanah Karo Ungkap Lagi Kasus Narkotika di Tigandreket

Rabu, 15 Januari 2025 - 10:19 WIB

Polsek Tigabinanga Ciptakan Suasana Kondusif di Desa Simolap Jelang Pelantikan Bupati

Rabu, 15 Januari 2025 - 10:12 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Tigapanah Sambangi Petani, Ajak Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terbaru