LSM Lidik Kasus Minta Polres Pakpak Bharat, Usut Tuntas Dugaan Mark up Pengadaan Pupuk NPK 16-16 Desa Traju

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Jumat, 1 Maret 2024 - 16:30 WIB

40342 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakpak Bharat, Sumut Nasionaldetik.com

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lidik Kasus, meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan pengusutan tuntas kasus dugaan mark up pengadaan pupuk Netrogen Fosfor Kalium ( NPK ) 16-16, Anggaran Tahun 2023 yang lalu, di Desa Traju, Kecamatan Siempat Rube, Kabupaten Pakpak Bharat, Provinsi Sumatera Utara.

Menurut informasi dari beberapa warga Desa Traju, yang berhasil dihimpun tim Media mengatakan, Pupuk NPK 16-16 tersebut yang dibagikan oleh Pemerintah Desa melalui Pemberdayaan Masyarakat Desa yang bersumber dari Dana Desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam hal itu, jauh dari harapan Masyarakat, karena diduga Pupuk tersebut tidak sesuai dengan besaran biaya anggaran yang direncanakan oleh Pendamping Desa.

Baca Juga :  Tim Satgas Berantas Narkoba Polres Simalungun Amankan Tiga Pengedar Narkoba dan Senjata Ilegal, Ada 8,25 gram Sabu

Jauh sebelumnya, sesuai hasil Investigasi Awak Media dan LSM Lidik Kasus di lapangan, Tim Pelaksana Kegiatan Desa (TPKD) tersebut berinisia PC mengatakan “Pagu Anggaran untuk Pengadaan Pupuk NPK 16 – 16 tersebut lebih kurang Rp 140 000.000 ( seratus empat puluh juta lebih/kurang ), dengan satuan harga Rp 20.000/Kg, penerima manfaat sebanyak135 KK, dan tiap Penerima manfaat sebanyak 50 Kg, ungkap TPKD itu.

Dari hasil Investigasi tersebut, LSM Lidik Kasus menemukan adanya dugaan Markup, dalam Pengadaan Pupuk NPK 16-16 di Desa Traju TA 2023 dimaksud, kuat didugaan tidak melakukan uji petik/pembanding harga di sekitaran daerah Pakpak Bharat.

Baca Juga :  Gelar Aksi Penanaman Pohon, KTH Cibenda Jawa Barat Siap Mensukseskan Program Perhutanan Sosial

Dasar hal tersebut di atas, kita meminta kepada Aparat Penegak Hukum ( APH ) untuk menindak lanjuti Laporan dan informasi ini, sebagai dasar untuk melengkapi data – data dan petunjuk lainnya, terkait dugaan Markup Pengadaan Pupuk NPK 16-16 di desa Traju, Kecamatan Siempat Rube, Kabupaten Pakpak Bharat tersebut.

Ketua LSM Lidik Kasus Pusat Soni, S.H., M.H., meminta kepada Polres Pakpak Bharat dan Kejari Dairi, untuk sesegera mungkin melakukan pendalaman terkait dugaan Dana Mark up pengadaan pupuk NPK 16-16 desa Traju dimaksud.

( Tim)

Berita Terkait

Pahlawan Jalanan: Tim Patroli Perintis Presisi Selamatkan Nyawa Korban Kecelakaan di Saribu Dolok
Siap Amankan Suroan dan Suran Agung, Danrem 081/DSJ Minta Tidak Mudah Terprovokasi
Perkuat Sinergi dan Ketahanan Nasional, Kodim Tulungagung Gelar Komsos Dengan Komponen Masyarakat
Penyegaran Organisasi, Sejumlah Pejabat Polda Jatim dan Kapolres Dirotasi*
Polri Cegah 98 WNI Jadi Korban TPPO, Mayoritas Hendak Dikirim ke Negara Konflik dan Sarang Scam Online
Kongres BEM SE-KALIMANTAN Hasilkan Koordinator Baru, Warnai Isu Kalimantan dan Klaim Kepemimpinan Ganda
Job Fair 2025 di Tulungagung Diserbu Pencari Kerja, Buka Peluang Karier dari 35 Perusahaan
Beberapa Ruas Jalan Desa Waung Tulungagung Perlu Penanganan Cepat Dari Dinas Terkait