Masyarakat Dan Pemuda Desa Penggalangan Demo di Depan Bale Musara, Tuntut PSU Pemilu 2024

Nasional Detik.com

- Redaksi

Selasa, 27 Februari 2024 - 11:03 WIB

40159 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Masyarakat yang mengatas namakan Warga dan Pemuda Desa Penggalangan Kecamatan Blangkejeren Gayo Lues, menggelar Aksi Unjuk Rasa pada saat Komisi Independen Pemilih KIP Kabupaten Gayo Lues menggelar rapat Pleno Terbuka penghitungan suara Tahun 2024.

Aksi Unjuk rasa tersebut dilakukan oleh Masyarakat dan Pemuda Desa Penggalangan tersebut dilakukan di depan Balai Musara serta membawa sepanduk yang bertuliskan menuntut Pemilihan Suara Ulang (PSU), Selasa (27/02/2024).

Dalam tuntutannya mereka menuntut agar dilakukan Pemilih Suara Ulang pernyataan tersebut disampaikan nya sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masyarakat Dan Pemuda Desa Penggalangan Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues menggugat untuk dilakukannya Pemungutan Suara Ulang Tahun 2024.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 03/Blangkejeren, Sigap Bantu Warga Terdampak Banjir di Desa Bukit

“Tuntutan”

A. Kami seluruh Masyarakat beserta Pemuda Desa Penggalangan meminta KPU atau KIP Gayo Lues untuk melakukan Pemilihan Suara Ulang di Desa Penggalangan sesegera mungkin pada Tahun 2024.

Dikarenakan pada Proses Pemungutan Suara di 5 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang kami saksikan pada Rabu Tanggal 14 – Februari – 2024 kami lihat secara mata kepala Kami pada saat dilakukannya Pemungutan Suara tersebut.

Banyak indikasi kecurangan yang dilakukan oleh Anggota KPPS yang Dimana lebih Satu (1) Suara dirusak oleh mereka, ini merupakan pelanggaran secara ketentuan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 PKPU Nomor 8 Tahun 2018, PKPU Nomor 18 Tahun 2020.

Baca Juga :  Tinjau Pembangunan Infrastruktur Jalan, Pj Bupati Gayo Lues Tekankan Harus Sesuai RAB

Pasal 67 PKPU Nomor 8 Tahun 2022 PKPU 25 Tahun 2023 dan Surat Edaran Nomor 272/PL.01.8 – SD/05/2024 yang mereka tidak mempedomani ketentuan yang Kami maksud.

B. Kami meminta KPU dan Bawaslu Kabupaten Gayo Lues agar sesegera mungkin melakukan Pemungutan Suara Ulang untuk mengantisipasi terjadinya pertumpahan darah akibat dari ulah orang yang tidak bertanggung jawab.

C. Jika Poin tuntutan kami tidak disetujui oleh Bawaslu dan KPU Gayo Lues, kami minta kalian turun dari jabatan serta membuat Surat pengunduran diri kalian selaku Komisioner di Kabupaten Gayo Lues. [RED]

 

Berita Terkait

Pabrik Getah Pinus di Gayo Lues Ditegur Gubernur, Terancam Sanksi Jika Abaikan Perbaikan Lingkungan
Polsek Blangkejeren Perkuat Sinergi dengan Elemen Masyarakat Desa Sangir untuk Cegah Peredaran Gelap Narkotika
Bupati Gayo Lues Resmikan Masjid Al-Zam Zam di Desa Kong, Komitmen Tambah Anggaran dan Sertifikasi Tanah Wakaf
Dandim 0113/Gayo Lues Ungkap Duka Mendalam dalam Pemakaman Istri Anggota Koramil 03/Blangkejeren
Pererat Hubungan, Babinsa Komsos dengan Warga Binaan di Desa Rerebe, Kecamatan Dabun Gelang
Polsek Blangkejeren Gelar Bakti Sosial Religi di Masjid Al-Kautsar, Wujud Kepedulian Polri Sambut Hari Bhayangkara ke-79
Kapospampol dan Muspika Kecamatan Blangpegayon Resmi Sambut Mahasiswa KKN Universitas Samudra Langsa di Gayo Lues Tahun 2025
Satresnarkoba Gayo Lues Gagalkan 36,7 Kg Ganja: Aksi Dramatis di Tengah Malam!