Tangerang
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang Kantor Wilayah Kemenkumham Banten menghadiri dan mengikuti rangkaian kegiatan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, pada Selasa (20/2).
Dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Dodot Adikoeswanto, kegiatan ini diikuti oleh 19 (Sembilan Belas) Satuan Kerja Wilayah Banten dalam berkomitmen bersama berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia. Tak lupa, kegiatan juga dihadiri oleh Direktur Diseminasi dan Penguatan Hak Asasi Manusia, Gusti Ayu Putu Suwardani.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Acara diawali dengan Deklarasi Pencanangan P2HAM oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Dodot Adikoeswanto yang ditirukan serentak oleh Kepala Satuan Kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten. Dilanjutkan dengan Penandatanganan Komitmen Bersama Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) Tahun 2024 yang dilakukan Kepala Kantor Wilayah, disaksikan oleh Direktur Diseminasi dan Penguatan Hak Asasi Manusia dan Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten.
“Pencanangan yang dilaksanakan merupakan bukti kesiapan dan bentuk komitmen jajaran Kemenkumham Banten dalam melaksanakan Pelayanan dan menyatukan persepsi, visi dan misi dalam rangka Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, Penegakan dan Pemenuhan HAM di Pemasyarakatan dan Keimigrasian,” Ucap Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Dodot Adikoeswanto.
Rangkaian kegiatan diisi dengan penandatanganan komitmen bersama pencanangan P2HAM, dilanjutkan materi seputar penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ibu Gusti Ayu dan diskusi tanya jawab.(red)