Suara Caleg DPD RI Di Lampung Menggelembung Hingga 800 Di Satu TPS, Karyono Wibowo: Perlu Audit Forensik

Edi Supriadi

- Redaksi

Minggu, 18 Februari 2024 - 21:59 WIB

40325 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAMPUNG, Nasionaldetik.com – Pengamat Politik Sekaligus Direktur Indonesia Public Institute (IPI), Karyono Wibowo turut menyoroti perihal adanya dugaan kecurangan yang terjadi dalam proses penyelenggaraan dan penghitungan suara pada kontestasi Pemilu 2024 di Lampung.

“Ada banyak jenis kerawanan pemilu, antara lain adalah pada tahapan penghitungan suara. Karut marut penghitungan suara nyaris terjadi di setiap pelaksanaan Pemilu yang berujung pada sengketa antar peserta pemilu dan sengketa antara peserta dengan penyelenggara pemilu,” Kata Karyono, Minggu 18 Februari 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masalah penghitungan suara pada Pemilu 2024 ini yang paling ugal-ugalan dalam sepanjang sejarah Pemilu di Indonesia. Jenis dugaan pelanggaran berupa penggelembungan suara pada Pemilu 2024 ini terpublikasi secara terbuka dan menjadi tontonan di berbagai platform media sosial, televisi, surat kabar, dan media online sejak pemungutan suara 14 Februari sampai sekarang.

Dugaan kecurangan pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara yang paling mencolok antara lain persoalan logistik kertas suara yang sudah tercoblos dan penggelembungan suara yang terjadi di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS). Penggelembungan suara ini mencuat karena dalam tabulasi yang tertera di sistem rekapitulasi suara (SIREKAP) yang dbuat KPU terjadi ketidakcocokan antara data perolehan suara di lembar C hasil berbeda dengan yang ditampilkan di Sirekap.

Baca Juga :  Kapolresta Barelang Kaget, Danyonif 10 Marinir/SBY dan Prajuritnya Bikin "Syok" di HUT Bhayangkara ke-77

KPU sendiri mengakui adanya kesalahan ini. KPU mencatat terdapat kesalahan di  2.325 TPS. Dari total 823.236 TPS, sebanyak 358.775 TPS (43,58%) telah mengunggah hasil suara ke Sirekap. KPU beralasan masalah ini terjadi disebabkan adanya kesalahan konversi data dari formulir C1 ke dalam aplikasi Sirekap.

Celakanya, masalah dugaan penggelembungan suara ini tidak hanya terjadi di Pilpres tetapi juga terjadi di pemilu legislatif. Seperti halnya yang terjadi di Lampung. Perolehan suara Calon Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Kabupaten Tanggamus menggelembung hingga mencapai 800 suara di 1 TPS. Penggelembungan suara ini dapat dilihat dari perbandingan form C1 dan situs website KPU RI, di TPS 02 Desa Banding, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, untuk calon perseorangan anggota DPD RI. Ada tiga calon DPP RI yang mendapatkan suara 800 an. Calon DPD tersebut adalah Bustami Zainudin yang terinput perolehan 808 suara, Dyah Siti Nuraini (842 suara) dan David Kurniawan (888 suara). Perolehan yang ter-publish di Sirekap itu jauh di atas hitung C Hasil di TPS dan melampaui jumlah pengguna hak pilih sebesar 181 pemilih.

Baca Juga :  Pastikan Rekapitulasi Aman, Kabag Ops Polres Brebes Monitoring Penghitungan di 2 Kecamatan

Dalam lembar C Hasil tercatat Bustami Zainudin hanya mendapatkan 8 suara, David Kurniawan (0 suara), Dyah Siti Nuraini (16 suara).

Masalah ini serius, sehingga tidak cukup KPU hanya minta maaf. KPU juga tidak cukup hanya melakukan pemantauan tapi harus mengambil langkah tegas, profesional dan transparan demi menegakkan keadilan pemilu. Meskipun KPU sudah melakukan monitoring dan menemukan kesalahan tapi tidak ada jaminan pelanggaran dalam penghitungan suara dapat dihentikan. Oleh karena itu untuk menyelesaikan karut marut penghitungan suara ini, perlu dilakukan audit forensik termasuk di dalamnya melakukan audit sistem IT KPU. Audit forensik merupakan keniscayaan sebagai solusi terbaik dan terpercaya dengan melakukan pemeriksaan dan investigasi yang mendalam pada setiap catatan, transaksi, dan dokumentasi untuk mengidentifikasi dan mengumpulkan bukti-bukti yang dapat digunakan dalam proses hukum atau peradilan terkait dengan tindakan kecurangan (fraud) pemilu.

Penulis : Oking

Editor : Edi Red

Berita Terkait

Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis di Wilayah Kabanjahe
Lapas Lubuk Pakam Gelar Porseni, Kobarkan Semangat Kemerdekaan
Semarak Sambut Hari Kemerdekaan, Rutan Perempuan Medan Gelar Porseni 2025
Dukung Asta Cita Presiden RI, Lapas Kelas IIB Siborongborong Bagikan Bansos Kepada Masyarakat Sekitar
DPP-SPKN Laporkan ke Polda Riau Dugaan Korupsi Kegiatan Sekretariat DPRD Riau Tahun 2024 Senilai Rp40 M dan Perjalanan Dinas Biasa  2025 Senilai Rp73 miliar
Rampal Bersiap Jadi Lautan Merah Putih! Korem 083/Baladhika Jaya Matangkan Persiapan HUT Ke-80 RI
DPR RI Komisi XIII dan KemenHAM Sumut Dorong Implementasi P5HAM di Medan
Dari Pangan Hingga Sekolah Rakyat, P5HAM Dikawal DPR RI dan KemenHAM Sumut

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:57 WIB

Pencurian Besar di Medan Tuntungan Mengungkap Dan Mengamankan, Pencuri dan Penadah.

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:27 WIB

Pembegal Pedagang Pasar Gambir Di Amankan Oleh Polrestabes Medan

Senin, 11 Agustus 2025 - 22:26 WIB

Pangdam I/BB Pimpin Sertijab Tiga Pejabat di Lingkungan Kodam

Minggu, 10 Agustus 2025 - 15:27 WIB

Di Warung Pak Kulit Semakin Marak Perjudian Tembak Ikan Ikan

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 21:58 WIB

Gudang Seperti Tidak  Bertuan Diduga Tempat Pengoplosan Gas Yang Beroperasi di Kawasan Industri Medan (KIM) 5 Tangkahan Kecamatan Medan Labuhan.

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 19:56 WIB

Polsek Sunggal Mengamankan Sembilan (9 ) Orang Anak Laki Laki yang diduga,Anggota Genk Motor RAKENSU SRI GUNTING Membawa Senjata Tajam.

Jumat, 8 Agustus 2025 - 22:15 WIB

Bapak Bobby Nasution Lantik Ardian Surbakti Sebagai Dirut Perumda Tirtanadi

Jumat, 8 Agustus 2025 - 21:26 WIB

Bentrokan Pelajar dan Warga Pecah di Jalan SM Raja Medan,

Berita Terbaru