KOTA BEKASI – Masa tenang, 2 (dua) Caleg Golkar tertangkap bagi-bagi uang ke warga di Kota Bekasi dengan pecahan Rp100 ribuan dan Rp50 ribu. Bagi-bagi Uang itu pun viral di media sosial. Rabu (14/02/24)
Temuan tindak pidana pemilu itu telah dilaporkan secara resmi oleh Aktivis Revolusi Pemuda Bekasi (RFB) ke Bawaslu Kota Bekasi pada pukul 17.00 WIB, Senin 12 Februari 2024.
Prilaku oknum Caleg ini telah menciderai aturan masa tenang Kampanye dalam Pemilu 2024.
Willy Shadili Aktivis RFB menyebutkan bahwa kedua oknum Caleg Golkar yang terjaring tangkap tangan melanggar aturan larangan pada Masa Tenang Pemilu 2024 berdasarkan UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Ada pun Caleg yang dilaporkan ke Bawaslu itu adalah Caleg Golkar No 1 Ranny Fahd A Rapiq untuk DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) 6 meliputi Kota Bekasi-Depok. Kemudian Caleg Golkar No. 1 Faisal untuk DPRD Kota Bekasi dapil 5 meliputi Pondok Gede dan Bekasi Barat.
“Keduanya kami laporkan karena melakukan money politik dimasa tenang caleg tersebut menebar uang pecahan Rp100 ribu dan Rp 50 ribu,”ungkap Willy.
Sesuai aturan berikut hal yang tidak boleh dilakukan bagi pelaksana, peserta, dan atau tim kampanye Pilpres di masa tenang:
Menjanjikan atau memberi imbalan pada pemilih untuk tidak menggunakan hak pilihnya
Menjanjikan atau memberi imbalan pada pemilih untuk memilih paslon
Menjanjikan atau memberi imbalan pada pemilih untuk memilih partai politik tertentu
Menjanjikan atau memberi imbalan pada pemilih untuk memilih calon anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota tertentu
Menjanjikan atau memberi imbalan pada pemilih untuk memilih calon anggota DPD tertentu
Terkait hal tersebut, Willy meminta Bawaslu Kota Bekasi memperhatikan praktik politik uang (money politic) dalam pemilu Serentak 2024 di kota Bekasi dan menindak tegas laporannya.
“Sudah sepantasnya Peserta Pemilu yang melakukan praktik politik uang, baik secara langsung ataupun tidak langsung didiskualifikasi sebagai peserta Pemilu,” kata Willy kepada wartawan, Senin, 12 Februari 2024
Willy menilai, peserta pemilu karena melakukan politik uang tidak pantas memimpin daerah, karena mereka memenangi kompetisi secara ilegal dan manipulatif.
“Keberadaannya hanya akan memundurkan kualitas pembangunan daerah kota Bekasi,” ujarnya.
Penulis : Adam
Editor : Edi Red