Makasar, Nasionaldetik.com – Terkait adanya pemberitaan yang beredar di media Online menyangkut salah Oknum Wartawan inisial YSF diduga di aniaya oleh oknum penyidik Polsek Tallo pada Rabu (31/01/2024). Sekitar Pukul 16:30 Wita.
Awal mula kejadian Menurut Penyidik Bripka Dedi Irfanto Sebelumnya “kedua belah pihak beserta keluarga telah membicarakan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan sepakat berdamai dengan ketentuan terlapor memindahkan kontainer jualannya yang tepat bersampingan dengan kontainer jualan pelapor, dan kedua belah pihak sepakat dengan hal tersebut dan pelapor meminta kepada penyidik untuk dipertemukan dan dibuatkn surat pernyataan damai sekaligus mencabut laporan polisi”Ucap Bripka Dedy.
Penyidik Bripka Dedi mempertemukan kedua belah pihak yang sepakat untuk berdamai, kemudian tiba-tiba datang seorang laki-laki berinisial YSF masuk kedalam ruangan penyidik mengaku sebagai pedamping pelapor (Fitri Anur).
Setelah YSF mengaku ke Penyidik bahwa dia pendamping pelapor, Penyidik pun kembali bertanya kepada YSF, “Kalau memang kita sebagai pendamping, bisa saya lihat surat kuasanya”Tanya penyidik.
YSF pun kembali menjawab “Tidak ada surat kuasa, saya hanya menemani Fitri korban pelapor, karena dia teman kuliahku”Jawab YSF
Selanjutnya Oknum Wartawan YSF berdiri lalu ingin mengambil gambar dan Penyidik pun berdiri dan mengatakan “Kenapa ambil gambar, ini ruangan penyidik, di sini bukan tempat umum, kalau mau mengambil gambar minta Izin dulu”,Ujar Penyidik.
Setelah itu Penyidik lalu menyuruh keluar Oknum Wartawan tersebut “Keluarki dari ruanganku”Tegas Penyidik
YSF tidak mau keluar dan tetap bertahan di ruangan penyidik, akhirnya Penyidik memegang tangan kanan wartawan lalu menyuruh keluar karena memberontak, akhirnya Fitri teman Oknum Wartawan tersebut pun disuruh keluar dari ruangan penyidik.
Fitri Keluar dan oknum Wartawan pun ikut keluar, setelah di luar ruangan, YSF berkata kepada ke penyidik “Saya akan lapor di Propam”Ucap YSF.
Bukan hanya Bripka Dedy Irfanto pelapor dan terlapor serta oknum wartawan di ruangan penyidik, Brigpol Munardi juga ada di dalam ruangan tersebut, menurut Brigpol
bahwa Oknum wartawan mengatakan “Kalau mau cabut laporan bayar Rp. 1,5 juta”Kata YSF ke Terlapor.
Brigpol Munardi menegur YSF “Anda siapa datang langsung memperkeruh keadaan dengan meminta uang sementara korban dari awal tidak pernah meminta uang kepada terlapor”Ucap Brigpol munardi.
Sebelumnya kedua belah pihak beserta keluarga telah membicarakan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan sepakat berdamai dengan ketentuan terlapor memindahkan kontainer jualannya yg tepat bersampingan dgn kontainer jualan pelapor dan kedua belah pihak sepakat dgn hal tersebut dan pelapor meminta kepada penyidik untuk dipertemukan untuk dibuatkn surat pernyataan bersama dan mencabut laporan polisi
Penulis : Arifin
Editor : Edi Red