Pembobol Rumah di Tanjung Balai Ditangkap Polisi Dalam Tempo 13 Jam

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Minggu, 28 Januari 2024 - 16:52 WIB

40383 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungbalai, Sumut Nasionaldetik.com

Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar Polres Tanjungbalai berhasil mengamankan seorang laki laki atas nama H alias K (38) warga Jl. Alteri Lk. III Kel. Sirantau Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai.

H alias K diamankan Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar pada hari Kamis (25/01/24) sekira pukul 18.00 wib atas kasus pencurian yang dilakukannya di rumah korban atas nama ASMUNI SIMANJUNTAK (43 ) Laki – Laki warga Jl. Logam Lk. V Kel. Tajung Balai I Kec. Tanjung Balai Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

H alias K berhasil mengambil barang barang di rumah korban berupa 1 unit TV merk Politron 32 Inci berwarna hitam, 1 unit digital merk LGSAT berwarna hitam, serta 1 unit DVD berwarna hitam.

Kapolres Tanjungbalai AKBP. Yon Edi Winara SH. SIK SH melalui Kapolsek Datuk Bandar AKP R. Sinaga saat dikonfirmasi mengatakan, “Pada hari Kamis Tanggal 25 Januari 2024 sekira pukul 05.00 wib, Telah terjadi tindak pidana pencurian di rumah pelapor/korban.

Baca Juga :  Pengendara Fortuner Tabrak Ibu di Rest Area Batang, Ini Kronologinya

“Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara merusak dinding belakang rumah korban yang terbuat dari papan, mengambil 1unit TV merk Politron 32 Inci berwarna hitam, 1 unit digital merk LGSAT berwarna hitam, serta 1 unit DVD berwarna hitam yang terletak diatas meja ruang tamu, setelah pelaku mengambil barang curiannya lalu keluar melalui pintu samping rumah korban.

“Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar melakukan penyelidikan tentang kasus tersebut dan memperoleh informasi bahwa pelaku bernama H alias K sedang berada di sebuah rumah yang berada Jl. Pasar Benteng Kel. Sirantau Kec. Datuk Bandar.

Baca Juga :  Kunjungi 3 Polsek di Pantura, Ini Arahan Kapolres Brebes

“Selanjutnya pada hari Kamis tanggal 25 Januari 2024 sekira pukul 18.00 wib tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu HA. Karo Karo berangkat ke lokasi yang di maksud dan melakukan penyisiran di lokasi dan berhasil mengamankan pelaku di rumah beserta barang-barang hasil curiannya berupa 1 unit TV merk Politron 32 Inci berwarna hitam, 1 unit digital merk LGSAT berwarna hitam, serta 1 unit DVD berwarna hitam. Kemudian tim membawa tersangka dan barang bukti ke Polsek Datuk Bandar guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. “Pungkas Kapolsek.

( Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Rekonstruksi Pembunuhan Berencana di Ketanggungan, Tersangka Peragakan 6 Adegan Kunci
Polres Brebes Ungkap Dua Kasus Pencurian Sepeda Motor di Wilayah Tanjung dan Pagejugan
Polsek Sukomoro Bongkar Arena Judi Sabung Ayam dan Dadu di Timur Punden Sukomoro
Polres Nganjuk Gelar Bakti Sosial Serentak di Panti Asuhan, Wujud Nyata Kepedulian di Hari Bhayangkara ke-79
Optimalisasi Pekarangan, Warga Sugihwaras Dukung Ketahanan Pangan Lewat Tanaman Singkong
Duel Berdarah di Lae Bahbas: Babinsa Dan Polsek Bersinergi Jaga Kondusivitas
Terungkap Sebanyak 5 Kali Kakek Cabuli Bocah 12 Tahun 
Polres Nganjuk Klarifikasi Dugaan Sabung Ayam di Desa Klurahan, Kecamatan Ngronggot