Pembobol Rumah Mewah di Jalan Bunga Kemuning Disergap Polsek Medan Tuntungan

Redaksi Medan

- Redaksi

Selasa, 9 Januari 2024 - 07:11 WIB

40126 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Dua orang pelaku pembobol rumah mewah di Jalan Bunga Kemuning, No 20 Kota Medan ditangkap petugas Polsek Medan Tuntungan.
Kedua pelaku Ade Nobel Belomen Ginting (27) warga Pancur Batu, Andri alias Bokir (35) warga Jalan Bunga Pariama, Kelurahan Baru Ladang Bambu, Kecamatan Medan Tuntungan.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Teddy John Sahala Marbun SH MHum kepada wartawan di Mapolrestabes Jalan HM Said Medan, Selasa (9/1/2024) mengatakan, kronologis kejadian dan penangkapan itu, bahwa pada hari Selasa (26/12/2023) sekitar pukul 00.30 WIB tersangka Andri alias Bokir beras di seputaran Ladang Bambu, Kecamatan Medan Tuntungan bersama dengan teman – temannya bernama Suandi dan Anton setelah itu ke rumah Ade Nobel Belomen Ginting untuk melakukan pencurian di rumah mertua Andri Ginting di Jalan Bunga Kemuning di mana Andri bercerita pada hari Senin (25/12/2023) malam Andri juga sempat akan melakukan pencurian di rumah mertuanya itu. Namun tidak berhasil membawa alat. Di mana saat akan melakukan pencurian itu Andri telah mempersiapkan alat berupa satu buah linggis dan satu buah martil. Lalu Ade Nobel bersedia untuk pencurian. Dan diantarkan oleh Anton dan Suandi alias Ribut pergi, sedangkan Andri dan Nobel berada di sekitar rumah korban dengan tujuan untuk melihat situasi, setelah pintu berhasil dijebol kemudian pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil barang yakni, satu unit sepeda motor Beat warna biru BK 5115 AFY, dua buah tabung gas 3 Kg, dua goni beras dan jaket warna ungu, setelah itu kedua pelaku membawa hasil curian dengan naik sepeda motor korban ke perumahan Milala tengah rumah Suandi. Selanjutnya pada pelaku berempat langsung pergi ke daerah Marelan untuk menjual sepeda motor tersebut kepada seseorang yang tidak Andri kenal seharga Rp 2 juta lebih. Lalu pelaku Andri mendapatkan bagian sebesar dua ratus ribu rupiah. “Satu dari dua orang pelaku pembobol ruman mewah itu adalah mantan menantu pemilik rumah di Jalan Bunga Kemuning, Kecamatan Medan Tuntungan, ” jelas Kombes Teddy Marbun.(AVID/rel)

Baca Juga :  Kapolsek Ligung AKP Asep saefudin,pimpin pengamanan kampanye cabub Eman suherman

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  BABAK TERAKHIR PEKAN SENI DAN OLAHRAGA DI LAPAS KELAS IIA TANGERANG

 

Berita Terkait

Kanwil Ditjenpas Sumut Bersinar di IPPAFest 2025: Raih Dua Penghargaan Bergengsi
Ketahanan Pangan Jadi Bukti Pembinaan Nyata di Lapas, Kalapas Narkotika Samarinda Nikmati Hasil Panen Bersama Warga Binaan
AIPDA Destian Ady Prayogo, S.H. Gelar Konseling dan Trauma Healing untuk Korban Tanah Bergerak di Desa Mendala
Borong Penghargaan, Kanwil Ditjenpas Sumut Mendapatkan 2 Piagam Sekaligus di Penutupan IPPAFest 2025
Rutan Perempuan Kelas II A Medan Gelar Razia Insidentil untuk Ciptakan Lingkungan Aman dan Kondusif
Produk Karya Hasil Warga Binaan Rutan Kelas 1 Medan Habis Terjual di IPPAFEST 2025
Kalapas Pancur Batu Ikut Serta Hadir dan Berpartisipasi Dalam Pameran IPPAfest di Jakarta
Kasus Curanmor Keduanya dijerat Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)