Mantan Istri Wiraswasta di Aceh Tengah Meminta Keadilan Dengan Kasus menimpahnya, PPA dan Kepolisian Bungkam

- Redaksi

Senin, 8 Januari 2024 - 10:58 WIB

40596 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bener Meriah, Nasionaldetik.com – Seorang ibu rumah tangga bernama Maulida (35) korban kekerasan rumah tangga (KDRT) oleh mantan suaminya bernama edi nuhpriadi ( 56), anehnya lagi sang mantan suami membikin surat akte cerai tanpa Sepengetahuan mantan istrinya.

Maulida mengatakan bahwa mantan suami sebelum cerai dengannya sempat KDRT dan mengancamnya.

“Edi mengirimkan surat akte cerai kepada mantan istrinya tanpa ada panggilan sedikitpun dari pihak pengadilan Agama.”ucap maulida.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

keputusan dari pengadilan agama iya sah saja tetapi, pihak korban tidak setuju bahwa surat akte cerai itu digelapkan pihak edi.

Baca Juga :  AL laporkan Oknum Polisi Yang Bertugas di Ditreskrimum Subdit 1 Ke Propam Polda Jambi

Alasan edi mengurus akta cerai ke pengadilan agama Aceh Tengah, karena mantan istri tidak mengetahui keberadaanya tersebut dan meninggalkan rumah, Padahal mereka selalu berkomunikasi setiap saat.”sambungnya.

Kasus perkara tersebut mulai dari KDRT, DLL dirinya sudah dilaporkan kepada pihak berwajib, namun hingga saat ini tidak ada tindak ada penjelasannya sama sekali.

Bahkan ada kejadian di kantor PPA terhadap maulida terkait pungli terhadapnya, dan itu pun sudah di laporkan tetapi tidak dilanjuti dengan alasan berbagai kasus perkara yang baru.”ungkap Maulida.

Baca Juga :  Pilkada Serentak 2024, Polres Brebes Siapkan Personel Amankan Tahap Pendaftaran Paslon

Maulida merasa dirinya adalah korban tetapi tidak ada keadilan bagi dirinya, bahkan banyak instansi terkait membela mantan suami dibandingkan dirinya, padahal jelas suami yang bersalah kenapa di bela. Sedangkan saya yang benar dan tidak bersalah malah tidak di bela.mana keadilan bagi kaum perempuan yang lemah sedangkan keadilan di sini tutup mata.”imbuhnya.

Penulis : Kasman

Editor : Fikri/Red

Berita Terkait

Modus Baru Para Pengedar Narkoba di Deli Serdang Aniaya Hingga Peras Tamu Hotel.
Polres Nganjuk Dukung Penanaman Jagung Serentak Bersama Santri se-Jatim, Dorong Kemandirian Pangan
Polres Nganjuk Ajak Pengendara Kibarkan Semangat Kemerdekaan di Jalan
Kapolres Nganjuk Pimpin Sertijab Empat Kapolsek dan Pengukuhan Tiga Pejabat Baru
Kapolres Nganjuk Sambangi Polsek Baron, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Tingkatkan Kinerja
Perkuat Kolaborasi Keamanan, Kapolres Nganjuk Temui Forkopimcam dan Tokoh Masyarakat di Baron
Tradisi Pedang Pora Iringi Pisah Sambut Kapolres Brebes
Gerebek Lokasi Sabung Ayam di Brebes, Polisi Sita Motor dan Ayam Aduan
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:23 WIB

Polsek Payung Pasang Bendera Merah Putih di Kendaraan dan Rumah Warga Untuk Semarakkan HUT RI ke-80

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:17 WIB

Polsek Kutabuluh Bersama Forkopimca Laksanakan Pemasangan Bendera Merah Putih

Selasa, 12 Agustus 2025 - 11:34 WIB

Sidang Nama Baik Yang Tercemar !!!

Senin, 11 Agustus 2025 - 21:42 WIB

Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis Cegah 3C di Kabanjahe

Senin, 11 Agustus 2025 - 21:34 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Juhar Sambangi Warga Desa Sugihen

Senin, 11 Agustus 2025 - 21:29 WIB

Kapolres Tanah Karo Hadiri Upacara Ziarah Makam Pahlawan Peringati Hari Veteran Nasional 2025

Senin, 11 Agustus 2025 - 21:24 WIB

Kapolres Tanah Karo Sosialisasikan Pengibaran dan Bagikan Bendera Merah Putih di Kabanjahe

Senin, 11 Agustus 2025 - 21:17 WIB

Semarak Kemerdekaan, Polsek Juhar Bagikan dan Pasang Bendera

Berita Terbaru