Mantan Istri Wiraswasta di Aceh Tengah Meminta Keadilan Dengan Kasus menimpahnya, PPA dan Kepolisian Bungkam

- Redaksi

Senin, 8 Januari 2024 - 10:58 WIB

40479 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bener Meriah, Nasionaldetik.com – Seorang ibu rumah tangga bernama Maulida (35) korban kekerasan rumah tangga (KDRT) oleh mantan suaminya bernama edi nuhpriadi ( 56), anehnya lagi sang mantan suami membikin surat akte cerai tanpa Sepengetahuan mantan istrinya.

Maulida mengatakan bahwa mantan suami sebelum cerai dengannya sempat KDRT dan mengancamnya.

“Edi mengirimkan surat akte cerai kepada mantan istrinya tanpa ada panggilan sedikitpun dari pihak pengadilan Agama.”ucap maulida.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

keputusan dari pengadilan agama iya sah saja tetapi, pihak korban tidak setuju bahwa surat akte cerai itu digelapkan pihak edi.

Baca Juga :  Ratusan Narapidana di Sulsel Dapat Remisi Natal, Dua Narapidana Langsung Bebas

Alasan edi mengurus akta cerai ke pengadilan agama Aceh Tengah, karena mantan istri tidak mengetahui keberadaanya tersebut dan meninggalkan rumah, Padahal mereka selalu berkomunikasi setiap saat.”sambungnya.

Kasus perkara tersebut mulai dari KDRT, DLL dirinya sudah dilaporkan kepada pihak berwajib, namun hingga saat ini tidak ada tindak ada penjelasannya sama sekali.

Bahkan ada kejadian di kantor PPA terhadap maulida terkait pungli terhadapnya, dan itu pun sudah di laporkan tetapi tidak dilanjuti dengan alasan berbagai kasus perkara yang baru.”ungkap Maulida.

Baca Juga :  Polres Kendal Berhasil Ungkap Kasus Peredaran 2.452 Butir Obat Terlarang, Pelaku Diamankan

Maulida merasa dirinya adalah korban tetapi tidak ada keadilan bagi dirinya, bahkan banyak instansi terkait membela mantan suami dibandingkan dirinya, padahal jelas suami yang bersalah kenapa di bela. Sedangkan saya yang benar dan tidak bersalah malah tidak di bela.mana keadilan bagi kaum perempuan yang lemah sedangkan keadilan di sini tutup mata.”imbuhnya.

Penulis : Kasman

Editor : Fikri/Red

Berita Terkait

Polri Akan Gelar Apel Kasatwil 2024 Hari Ini, Fokus Wujudkan Keamanan Dalam Negeri
Putusan PTDH untuk Oknum Polisi Pelaku Penembakan Pelajar di Semarang
Diduga Jadi Korban Penganiayaan Oleh DYS, Jipri Minta Perlindungan LPSK
Apel Gabungan Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana Musim Penghujan di Kendal
DYS Dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri Atas Dugaan Penganiayaan 
Waspada Cuaca Ekstrem, Polres Brebes Gelar Apel Siaga Tanggap Bencana
Pasca Rekapitulasi, Polres Brebes Gelar Patroli Cipta Kondisi.
Polres Semarang gelar Rekonstruksi Pencabulan, 33 adegan diperagakan.
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:53 WIB

Pengamanan Unjuk Rasa Warga Desa Rih Tengah di Kantor PT Wampu Electric Power Berjalan Kondusif

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:49 WIB

Personil Polres Tanah Karo Gelar Patroli Cooling System Pasca Pilkada 2024

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:44 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Tigabinanga Bantu Panen Jagung dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:31 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Empat Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:27 WIB

Personel Satsamapta Polres Tanah Karo Tingkatkan Pengaturan Lalin di Kota Kabanjahe, Wujudkan Kamseltibcarlantas

Rabu, 11 Desember 2024 - 12:29 WIB

Rutan Kabanjahe Raih Penghargaan Unit Pelayanan Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM)

Rabu, 11 Desember 2024 - 06:56 WIB

Pengamanan Unjuk Rasa Warga Desa Rih Tengah di Kantor PT Wampu Electric Power Berjalan Kondusif

Selasa, 10 Desember 2024 - 15:16 WIB

Polsek Kutabuluh Polres Tanah Karo Memberikan Pengamanan Unras Paguyuban Masyarakat Desa Rih Tengah Ke PT WEB

Berita Terbaru