Bea Cukai Kudus, Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Via Jasa Ekspedisi

- Redaksi

Sabtu, 6 Januari 2024 - 12:02 WIB

40177 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus, Nasionaldetik.com – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus, Jawa Tengah, menggagalkan pengiriman rokok ilegal melalui jasa kirim barang di Jepara dengan barang bukti 196.000 batang rokok ilegal.

“Barang bukti rokok ilegal tersebut, diamankan dari salah satu agen jasa pengiriman barang di Desa Pelemkerep, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara,” kata Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus Sandy Hendratmo Sopan di Kudus, Sabtu.

Ia mengatakan terungkapnya kasus pengiriman rokok ilegal melalui jasa pengiriman barang pada 3 Januari 2024 itu, berawal saat melakukan patroli mengawali tahun 2024 dengan menyasar beberapa agen jasa pengiriman barang di beberapa wilayah Kabupaten Jepara.

Dari hasil patroli tersebut, tim mencurigai beberapa paket kiriman yang diduga berisi rokok ilegal di salah satu agen jasa pengiriman di Desa Pelemkerep, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, sehingga dilakukan pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan paket tersebut, tim menemukan 117 paket yang berisi 8.860 bungkus rokok jenis SKM dengan berbagai merek tanpa dilengkapi pita cukai dan 940 bungkus rokok jenis SKM dengan merek lain yang dilengkapi pita cukai diduga palsu.

Nilai barang bukti rokok ilegal tersebut diperkirakan sebesar Rp270,48 juta dengan potensi kerugian negara sebesar Rp187,61 juta.

“Pemberantasan barang kena cukai ilegal harus digalakkan. Penindakan paket yang berisi rokok ilegal di awal tahun ini dapat menjadi bekal bagi kami untuk meningkatkan koordinasi bersama pemerintah daerah dalam mengedukasi para pengusaha jasa ekspedisi agar lebih teliti dan berhati-hati dalam menerima paket kiriman,” ujarnya.

Baca Juga :  Peringatan Harkitnas 2024, Kapolres Brebes Pimpin Ziarah Rombongan di TMP Brebes

Bea Cukai Kudus juga mengajak pelaku usaha rokok yang belum berizin untuk mengurus perizinannya, karena pendaftaran nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPPBKC) sama sekali tidak dipungut biaya.

Sementara cukai yang dipungut juga dikelola negara untuk kepentingan masyarakat luas.

Selain itu, Bea Cukai Kudus juga mengajak masyarakat untuk ikut memerangi peredaran rokok ilegal. Dengan membeli rokok legal atau berpita cukai, karena sebagian pendapatan yang diterima negara akan dikembalikan ke daerah untuk mendukung pembangunan di daerah.

Editor : Fikri/Red

Berita Terkait

Proyek 70 Miliar Mal Pelayanan Publik di Tangerang: Prioritas Pemerintah atau Ajang Korupsi?
Kecamatan Boyolangu Gelar Bimtek Kepemimpinan dan Pengelolaan Keuangan Desa Wujudkan Pemerintahan Bersih, Transparan, dan Akuntabel
Kedaulatan Rakyat: Bukan Sekadar Slogan, tapi Amana
Lapas Kelas IIB Muara Bulian Menggelar Secara Resmi Pembukaan Kegiatan Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025
Kakanwil Ditjenpas Jambi Hadiri Pembukaan Kegiatan Indonesian Prison Product Arts dan Festival (IPPAFEST) 2025 di Jakarta”
Heboh di Mojoarum! Sarjana Teknik Raih Nilai Tertinggi, Resmi Duduki Kursi Kaur Perencanaan
Modus Baru Para Pengedar Narkoba di Deli Serdang Aniaya Hingga Peras Tamu Hotel.
Kenapa Pokir Harus Dihapuskan? Karena Rentan Terjadinya Penyimpangan & Rawan Dikorupsi
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 23:16 WIB

Babinsa Dan Insan Pers Duduk Semeja, Bangun Keakraban Hingga Tukar Informasi Lapangan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 23:09 WIB

Babinsa Hadiri Tanam Padi Gogo Bersama Kelompok Tani Lestari di Desa Sipoltong

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:57 WIB

Dandim 0206/Dairi dan Pemkab Dairi Sepakat Tuntaskan Administrasi Lahan Batalyon Baru

Senin, 11 Agustus 2025 - 20:56 WIB

Danramil 03/Parongil Tekankan Nilai Pancasila dan Disiplin Kepada Siswa SMA Negeri 1 Adian Nangka

Senin, 11 Agustus 2025 - 20:40 WIB

TNI–Polri Bergandeng Tangan Siapkan Paskibra Gunung Sitember Sambut HUT ke-80 RI

Senin, 11 Agustus 2025 - 20:36 WIB

Babinsa Dorong Semangat Pemuda Desa Bintang Sambut HUT ke-80 RI

Senin, 11 Agustus 2025 - 20:31 WIB

Babinsa Ajak Siswa SDN 034779 Sidiangkat Tumbuhkan Cinta Tanah Air Sejak Dini

Minggu, 10 Agustus 2025 - 21:59 WIB

Dandim 0206/Dairi Saksikan Semifinal Gema Sicike-Cike Cup 2025, Dorong Lahirnya Bibit Pesepakbola Lokal

Berita Terbaru