Demi Memperkuat Syariat Islam di Gayo Lues, Alhudri Himbau Agar Warga tidak Ikut Merayakan Tahun Baru

Nasional Detik.com

- Redaksi

Minggu, 31 Desember 2023 - 13:58 WIB

40119 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Pemerintah Kabupaten Gayo Lues menghimbau masyarakat agar tidak ikut dalam menyambut malam tahun baru 2024 dengan hura-hura, meniup terompet, menyalakan lilin, kembang api, main mercon, musik dan kegiatan yang bukan bernuansa Islam.

Hal tersebut ditegaskan Pj Bupati Gayo Lues Drs. H. Alhidri, MM. saat dihadapkan dengan momen berakhirnya perjalanan tahun 2023 dan menyambut tahun baru 2024 agar warga Gayo Lues tidak tergiur dengan kegiatan yang tidak sesuai Syariat Islam.

Untuk mendapat keberkahan dari Allah SWT dan dijauhi dari berbagai mara bahaya serta menegakkan syariat Islam, mari memperbanyak dzikir, wirid Yasin, berdo’a, tafakkur, dan membaca Al Qur’an dalam menyambut tahun baru 2024. Kita warisi adat budaya kepada generasi penerus dengan norma-norma Islami,” ujar Alhudri, pada Minggu (31/12/2023).

Alhudri menegaskan, Pemerintah Daerah bersama seluruh unsur Forkopimda mengimbau seluruh masyarakat Gayo Lues untuk tidak merayakan malam pergantian tahun baru dengan kegiatan yang berbau kemaksiatan dan bukan kebudayaan Aceh.

Berkaitan dengan momen malam tahun tahun baru, Pemerintah Daerah bersama TNI-Polri dan seluruh unsur Forkopimda bersama-sama meningkatkan pengamanan guna meminimalisir gangguan ketertiban dan keamanan yang mungkin terjadi.

Atas nama Pemerintah Daerah bersama dan seluruh Forkopimda, kami mengimbau dan menyerukan kepada masyarakat Gayo Lues agar bersama-sama menciptakan dan menjaga suasana kondusif, aman, dan tentram, serta menghindari hal-hal yang tidak diinginkan pada momen pergantian tahun baru 2024 masehi ini,” ujarnya.

Himbauan Pj. Bupati Gayo Lues ini, sejalan dengan penyampaian Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh melalui Taushiyah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Peringatan Tsunami dan Menyambut Tahun Baru 2024 Masehi.

Baca Juga :  Mewujudkan Keakraban, Babinsa Koramil 05/Pining Komsos Dengan Warga Binaan

MPU Provinsi Aceh menyampaikan dalam menyambut tahun baru 2024 masehi, Masyarakat Aceh tidak melakukan kegiatan-kegiatan dalam bentuk pesta pora, hura-hura dan kegiatan lain yang tidak sesuai dengan Syari’at Islam.

Dalam Taushiyah yang ditetapkan di Banda Aceh pada 8 Jumadil Akhir 1445 H atau 21 Desember 2023 tersebut MPU Aceh mengajak masyarakat agar lebih memfokuskan diri untuk memperbanyak dzikir, wirid, do’a, tafakkur, dan membaca Al – Qur’an.

Informasi dihimpun antaran, himbauan tersebut ditandatangani Ketua MPU Aceh Tgk H. Faisal Ali dan para Wakil Ketua, Dr Tgk H Muhammad Hatta,Lc, M.Ed, Prof. Dr. Tgk. H Muhibbuththabary, M.Ag dan Tgk. H Hasbi Albayuni.

Penulis : Muhammad Tujung

Editor : Abdiansyah

Berita Terkait

Pabrik Getah Pinus di Gayo Lues Ditegur Gubernur, Terancam Sanksi Jika Abaikan Perbaikan Lingkungan
Polsek Blangkejeren Perkuat Sinergi dengan Elemen Masyarakat Desa Sangir untuk Cegah Peredaran Gelap Narkotika
Bupati Gayo Lues Resmikan Masjid Al-Zam Zam di Desa Kong, Komitmen Tambah Anggaran dan Sertifikasi Tanah Wakaf
Dandim 0113/Gayo Lues Ungkap Duka Mendalam dalam Pemakaman Istri Anggota Koramil 03/Blangkejeren
Pererat Hubungan, Babinsa Komsos dengan Warga Binaan di Desa Rerebe, Kecamatan Dabun Gelang
Polsek Blangkejeren Gelar Bakti Sosial Religi di Masjid Al-Kautsar, Wujud Kepedulian Polri Sambut Hari Bhayangkara ke-79
Kapospampol dan Muspika Kecamatan Blangpegayon Resmi Sambut Mahasiswa KKN Universitas Samudra Langsa di Gayo Lues Tahun 2025
Satresnarkoba Gayo Lues Gagalkan 36,7 Kg Ganja: Aksi Dramatis di Tengah Malam!