Asyik Bermain Judi Domino, Empat Pria Ini Tak Berkutik Saat Diringkus Personil Polsek Kuntodarussalam

Nasional Detik.com

- Redaksi

Jumat, 22 Desember 2023 - 16:56 WIB

40341 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU- Tengah asyik bermain Batu Domino, Empat Pria ini tak berkutik saat diringkus, Personil Polsek Kuntodarussalam Polres Rokan Hulu (Rohul).

“Tersangka berinisial MPS (38), JU (39) ZP (63) dan RD (33),” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Kuntudarussalam AKP Buyung Kardinal SH, Jum’at (22/12/2023).

Lanjutnya, untuk Tempat Kejadian Perkara (TKP) Warung KU Simpang Jendol Afdeling Golf PT Ekadura Indonesia Kelurahan Kota lama Kecamatan Kunto Darussalam Kabupaten Rohul, Rabu (20/12/2023) sekitar pukul 14.00 Wib.

“Dari penangkapan tersebut, Kami Polri juga mengamankan Barang Bukti Uang Tunai Rp. 800.000, Satu dan Kotak Kartu Domino Jumlah 28 Lembar,” rinci Kapolsek

Masih, AKP Buyung Kardinal menjelaskan, Dirinya mendapat informasi dari Masyarakat, di Warung Kopi milik KU sering dijadikan tempat permainan Judi Pas dengan menggunakan Kartu Domino.

Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Kuntodarussalam bersama Kanit Reskrim Aipda Syarifuddin Rambe bersama Personil lainnya melakukan penyelidikan dengan mendatangi Warung tersebut.

Pada saat itu, melihat Empat Laki-laki sedang bermain Judi dengan menggunakan Kartu Domino.

Baca Juga :  GIAT MINGGU KASIH POLSEK TAMBUSAI UTARA TERIMA SARAN DAN KRITIKAN DARI MASYARAKAT

Maka, Personil Polsek Kuntodarussalam, langsung melakukan penangkapan terhadap Empat Orang tersebut.

Pada saat dilakukan interogasi, mengaku bernama dengan MPS, JU ZP dan RD mengakui telah bermain Judi Pas dengan menggunakan Kartu Domino.

“Ke Empat Pria berikut Barang Bukti uang sebanyak Rp. 800.000, dibawa ke polsek Kuntodarussalam untuk proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkas AKP Buyung.

“Ke Empat tersangka dijerat dengan Pasal
303 KUH Pidana,” tutup Eks Kasat Reskrim Polres Rohul ini.

(Humas Polres Rohul)ds/Rebet Hutauruk)

Berita Terkait

Babinsa Bantu Merangkai Kolom Besi untuk Pembangunan Sekolah   
5 Pria Berhasil di Amankan Polsek, kunto Darussalam Kasus Pencurian Motor
Gawat Geruduk Kantor Bupati Rohul, Ada Apa?
Kapolres Rohul dan Ratusan Warga Antusias Nobar Indonesia vs Uzbekistan
Kisah Tragis.! Usus Bocah Asal Rohul Ini Bernanah, Butuh Uluran Tangan
Pimpin Upacara PTDH Dua Personil, Kapolres Rohul Berharap Ini Terakhir Dan Tak Ada Lagi Pelanggaran
Pimpinan Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat 2024, Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono, S.I.K., M.H:5.784 Pos Di Siapkan
Nekat Ngedar Sabu, Pria Diciduk Personil Polsek Bonai Darussalam

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:25 WIB

Personil Gabungan TNI-Polri Kawal Alat Berat Rubuhkan Diskotik Marcopolo!!!

Minggu, 13 Juli 2025 - 07:14 WIB

Bisnis Haram Tembak Ikan Jalan Terus, Aparat Hukum Dinilai Mandul di Binjai

Kamis, 20 Februari 2025 - 08:19 WIB

Media Teropong Barat.com Mengucapkan Selamat Atas di Lantiknya Walikota Terpilih H.Amir Hamzah dan Wakil Walikota Terpilih H. Hasanul Jihadi

Minggu, 24 November 2024 - 12:52 WIB

Karya Bhakti Bersihkan Fasos dan Fasum, Koramil 07/Cipayung Giat Bersihkan Masjid.

Jumat, 22 November 2024 - 16:29 WIB

Dr. Ipong Hembing Putra Resmi Jadi Ketua Dewan Penasehat PWO Dwipa

Jumat, 22 November 2024 - 10:12 WIB

Hari Jadi Humas Polri Ke-73, Kadiv Humas Beri Apresiasi Berangkatkan Personel dan Media Ibadah Umroh

Senin, 5 Agustus 2024 - 20:54 WIB

Kuasa Hukum Alfiansyah: Tudingan Terhadap Pemilik Ponpes Kolo Saketi Sudah Masuk ke Ranah Hukum

Selasa, 16 Juli 2024 - 21:58 WIB

Kembangkan Pembinaan Melalui Program Qatam Al Quran

Berita Terbaru