Satresnarkoba Polres Tanah Karo Ungkap Ladang Ganja di Desa Sukanalu Kecamatan Naman Teran

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Minggu, 17 Desember 2023 - 14:25 WIB

40180 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo, Sumut Nasionaldetik.com

Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo kembali berhasil mengungkap kasus narkotika perladangan ganja di Perladangan Lau Menci Desa Sukanalu Kecamatan Naman Teran Kabupaten Karo, Minggu(10/12/2023) sekira pukul 17.00 WIB.

Dalam pengungkapan tersebut telah diamankan seorang laki laki inisial MG(60), warga Desa Sigarang Garang Kecamatan Naman Teran, yang diduga kuat sebagai pelaku yang memiliki dan menanam narkotika jenis ganja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR, CBA, melalui Kasat Res Narkoba AKP Henry Tobing, S.H, mengatakan, dari pelaku MG, telah diamankan barang bukti berupa 90 ( sembilan puluh) batang diduga tanaman ganja terdiri dari daun, biji, ranting, batang dan akar dalam keadaan basah, dengan ukuran tinggi tanaman dari 60 cm s/d 305 cm dari ladangnya di Perladangan Lau Menci.

Baca Juga :  Dalam HUT Ke 6 Tahun IWO Indonesia, Menggelar Rakernas dan Pembukaan HPN 2024 di Jakarta

“Awalnya kita amankan MG di rumahnya dan menemukan barang bukti dua pack narkotika jenis ganja kering seberat masing masing netto 9,9 gram dan (sembilan koma sembilan) gram dan 8,85 gram”, jelas Henry, Minggu(17/12).

Dari penemuan kedua barang bukti tersebut, dilanjutkan Henry, dikembangkan lagi oleh pihaknya dengan membawa MG, ke ladangnya di Perladangan Lau Menci dan ditemukan 90 batang tanaman ganja yang masih tertanam diatas tanah.

“Jadi MG ini, beberapa hari sebelum penangkapan sudah kita identifikasi dan lakukan penyelidikan terhadapnya, yang kita duga kuat sebagai petani ganja sekaligus pengedar di Desa Sukanalu dan hingga akhirnya Minggu(10/12) berhasil kita ungkap”, tambahnya.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polres Tebingtinggi Ingatkan Masyarakat Lebih Teliti Dalam Menerima Informasi

Dari hasil interogasi petugas, MG mengakui kesemua barang bukti narkotika jenis tanaman yakni ganja tersebut adalah miliknya yang ditanamnya sendiri untuk kemudian akan di jualkannya. “Turut juga kita amankan barang bukti lain yang terkait yakni satu unit timbangan Dapur warna orange, satu unit handphone merk Nokia warna hitam dan Uang tunai Rp. 300 ribu, saat penangkapan di rumahnya”, kata Henry.

( Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Tiga Bulan Bantuan Cair Sekaligus, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kawal Penyaluran BLT-DD di Sarintonu
Babinsa Kunjungi Kandang Kambing: Sinergi TNI dan Peternak Wujudkan Ketahanan Pangan di Pakpak Bharat
Sinergi TNI dan Nakes, Vaksinasi ORI Campak Sasar Rumah ke Rumah di Sidikalang
Sinergi TNI-Polri dan Kaum Ibu: Cegah Ancaman Narkoba di Masa Liburan Sekolah
TNI Cetak Kader Strategis Hadapi Ancaman Nyata dan Konflik Global
Polres Tanah Karo Ingatkan: Jauhi Narkoba, Dekati Keluarga
Wujud Kepedulian, Polsek Kutabuluh Salurkan Bansos di HUT Bhayangkara ke-79
Perayaan Krida Pertanian Kabupaten Karo 2025, Kapolres Tanah Karo : Polri Dukung Ketahanan Pangan Nasional