Binjai, Sumut Nasionaldetik.com
Penanganan kasus dugaan perdagangan manusia lewat pengiriman tenaga kerja (TKW) gelap alias ilegal yang sedang ditangani pihak Subdit IV Renakta Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut atas laporan Junaidi Ginting Warga Sidomulio, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat Sumatra Utara hingga kini menuai pertanyaan.
Pasalnya dalam kasus perkara dugaan perdagangan manusia lewat pengiriman TKW gelap tersebut kalau Junaidi.Ginting sudah melaporkan terkait istrinya yang diberangkatkan agen asal Kabupaten Langkat berinisial (Wal) hingga kini tidak jelas keberadaan nya.
Padahal Junaidi Ginting sudah menyampaikan keluhan atau pengaduan terkait persoalan atas kehilangan ke pihak Subdit IV Renakta Direktorat Reskrimum Polda Sumut beberapa pekan lalu, namun setelah pihak penyidik melakukan konfirmasi kepada keluarga pelapor yang berada di Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat, hingga kini belum ada kabar beritanya.
Hal tersebut disampaikan Junadidi Ginting atas kekecewaan nya terhadap pelayanan Subdit IV Renakta Direktorat Reskrimum Polda Sumut yang dituding kurang respon pada penanganan kasus tersebut dan mengatakan ,”Istri Saya Elly Susianti (43) diberangkatkan inisial (Wal), Warga Sendang Rejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat Sumatera Utara ke Negara Malaysia sejak bulan Juni Tahun 2022 lalu sebagai TKW gelap” Kata Nya.
Dijelaskan Junaidi lagi ,”Hingga kini istri saya tidak tau keberadaanya, padahal majikan tempat ia bekerja di negara Malaysia dalam pengakuan nya sudah dikembalikan nya kepada agen Malaysia bernama Nandini keturunan India sekitar beberapa bulan lalu.
Dalam penjelasan majikan istri saya, juga berkata kalau istri saya (Elly Susianti-red) telah ditipu oleh agent asal Indonesia, dan istri saya di berangkatkan agen asal Indonesia secara gelap dengan pasport kosong dan tidak memiliki permit, ucap Junaidi.
Lebih jauh dikatakan nya lagi ,”Sejak keberangkatan istri saya dan terakhir anak-anak kami sempat berkomunikasi lewat telepon selulernya sekitar bulan Juli Tahun 2023 lalu, dan hingga kini sama sekali kalau istri saya tidak bisa di hubungi lagi, sebab telepon selulernya milik istri saya telah di ambil oleh agent yang berada di Malaysia.
Dan Saya mencoba menghubungi Nandini agentsi asal Negara Malaysia lewat chat Whats App telpon selulernya, namun Ia dengan gambalang menjawab “Bukan saya yang memberangkatkan istri kamu, tetapi inisial (Wal) agentsi asal Binjai Sumatra Utara “Ucap Junaidi meniru jawaban Nandini lewat chat Whats App telpon nya.
Namun ketika saya menghubungi agentsi asal Binjai Indonesia berinisial (Wal) melalui telepon Whats Aap selulernya untuk mempertanyakan keberadaan Elly Susianti yang tidak lagi ada kabarnya, inisial (Wal) malah menjawab ,”Apa sudah habis kontrak kerjanya, dan lagian abangkan bukan suaminya” Terang Junaidi yang kembali meniru percakapan yang disampaikan inisial (Wal) lewat chat Whats App nya.
Dari ucapan inisial (Wal) saya pun menduga kalau agensi asal Binjai itu tidak bertanggung jawab atas keberangkatan istri saya Elly Susianti yang hingga kini tidak tau keberadaan nya, dan persoalan ini saya sampaikan ke pihak Subdit IV Renakta Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut sebagai pengaduan masyarakat sekira dua pekan lalu.
Dari penyampaian pengaduan saya itu, pihak Subdit IV Renakta Direktorat Reskrimum Polda Sumut memang sudah datang ke rumah Saya di Desa Sidomulio, Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat untuk memintai keterangan dari keluarga dan anak-anak saya.
Namun hingga kini pihak Subdit IV Renakta Direktorat Reskrimum Polda Sumut, baik Kasubdit IV/Renakta AKBP Feriana Gultom, bersama penyidik lain nya belum memberikan jawaban pasti untuk menjawab perkembangan penyelidikan kasus tersebut, sehingga tidak jelas kapan saya bisa membuat laporan pengaduan secara resmi atas dugaan perdagangan manusia lewat pengiriman tenaga kerja (TKW) gelap oleh inisial (Wal) kepada istri saya Elly Susianti, dan ini tentunya membuat saya sangat kecewa pada pelayanan pihak Subdit IV/Renakta Polda Sumut” Ungkap Junaidi.Ginting tampak kecewa.
Junadi.Ginting berharap pihak Kepolisian khususnya Subdit IV Renakta Direktorat Reskrimum Polda Sumut dapat secepatnya mengungkap kasus kejahatan yang dilakukan oleh inisial (Wal) tentang perdagangan manusia lewat pengiriman tenaga kerja (TKW) ilegal dan menangkap pelaku hingga mengetahui keberadaan istri saya Elly Susianti dengan harapan keadaan sehat.(Tim).