Vidio Bugil 27Detik Viral diPacitan

- Redaksi

Senin, 9 Oktober 2023 - 12:29 WIB

4012,257 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pacitan,Nasional detik com-Beredar vidio bugil gadis di bawah umur di Pacitan yang berdurasi 27detik Viral. setelah di konfirmasi awak media ke pihak keluarga terkait beredarnya vidio tersebut membenarkan bahwa yang ada di vidio tersebut adalah anaknya yang masih duduk di bangku sekolah menengah kejuruan(SMKN) kelas 11 tuturnya.Minggu(08/10/2023)

Pihak keluarga terlihat begitu sok setelah mengetahui dan melihat foto yang di lihatnya beredar,Sebab anak bungsu dari 4 bersaudara itu menjadi harapan atau kebanggaan keluarga,anak tersebut jangan sampai di beritakan atau di muat di media ya mas saya minta tolong,terang ortu siswi tersebut.

“Akan tetapi pihak media tetap mejalankan tugas nya,untuk mengugkap fakta yang ada,sebab
Pelaku juga bisa dijerat dengan Undang-Undang Pornografi, Pasal 4 juncto Pasal 10, kemudian terkait dengan juncto Pasal 42 terkait dengan Undang-Undang Pornografi dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp 6 miliar”.

Pelaku penyebaran juga bisa dijerat pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana dimaksud pada pasal 45 ayat (1) sub pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 dan/atau pasal 45 ayat (4) sub pasal 27 ayat (4) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

Sementara itu Kepala sekolah SMKN Ngadirojo, Banjir mengatakan Hasil konfirmasi media kepada pihak sekolah menyatakan bahwa anak tersebut benar anak murid dari sekolah menengah SMKN Ngadirojo,tutur Banjir selaku kepsek,senin (9/10/2023)

Dirinya juga menambahkan bahwa anak tersebut korban dari pelaku penyebar vidio yang apa bila anak tersebut tidak mau melakukan foto bugil akan di ancam di habisi pungkas banjir.
(pri,red)

Baca Juga :  Tim Hukum Bahagia Saza Siap Bela Arsyad dan Sopyan dalam Kasus Hukum Paslon 02 vs Paslon 03

Berita Terkait

Pj.Bupati Langkat Dorong Digitalisasi Pendidikan, Tapi Dihantui Masalah Internal
Bati Bakti TNI Hadiri Pelantikan Pengukuhan Ranting dan Kader PPTI
Jelang Nataru, Bati Wanwil Pantau Harga Sembako di Lotte Mart
Setelah Antar Barang di Swalayan,Mobil Box Terbakar
Uji Coba Makan Sehat Bergizi, Pangdam I/BB Tanya Siswa SD : Enak Gak Makanannya ?
Polsek Cigasong,Polisi penggerak ketahanan pangan
Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cigasong, Laksanakan sambang pasca pilkada 2024
Babinsa Nogosari Turut Pengamanan Dan Pengawalan Pasien ODGJ

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 16:30 WIB

Presiden Prabowo Buka Apel Kasatwil Polri 2024, Kapolres Simalungun Turut Hadir di Akpol Semarang

Rabu, 11 Desember 2024 - 13:10 WIB

Koramil 02 Dan Polsek Benda Gelar Kegiatan Donor Darah

Rabu, 11 Desember 2024 - 12:59 WIB

Satgas Mobile Yonif 323 Buaya Putih Kostrad Lumpuhkan 2 OPM di Distrik Sinak

Rabu, 11 Desember 2024 - 03:24 WIB

Uji Coba Makan Sehat Bergizi, Pangdam I/BB Tanya Siswa SD : Enak Gak Makanannya ?

Selasa, 10 Desember 2024 - 16:22 WIB

Dandim 1307/Poso Letkol Arm Edi Yulian Budiargo Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Dapur Sehat di Desa Toliba

Selasa, 10 Desember 2024 - 05:07 WIB

Bakti Sosial Bentuk Kepedulian Satgas Yonif 131/BRS Untuk Masyarakat Papua

Selasa, 10 Desember 2024 - 00:45 WIB

Warga Aisa Sambut Gembira Fogging Bersama Habema

Senin, 9 Desember 2024 - 12:03 WIB

POLDA KEPRI TERIMA ANUGERAH KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK TAHUN 2024

Berita Terbaru