Seorang Pria Diringkus Personil Polsek Bonaidarussalam Dalam Kasus Sabu Dengan Berat 1,75 Gram

Nasional Detik.com

- Redaksi

Jumat, 29 September 2023 - 12:01 WIB

40124 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU- Seorang Pria diamankan Jajaran Polsek Bonaidarussalam Polres Rokan Hulu (Rohul) dalam kasus dugaan Tindak Pidana (TP) Narkotika henis Sabu

Pria tersebut, FP KF (25), ditangkap Jumat (29/9/2023) sekitar pukul 00.05 Wib, dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Warung  Suryadi Desa Rawa Makmur Kecamatan Bonai Darussalam Kabupaten Rohul.

Terhadap pengungkapan kasus tersebut, Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Bonai Darussalam Ipda Romi Yendri, SH MH menjelaskan, Anggota Reskrim Polsek Bonai Darussalam mendapat perintah untuk melakukan penyelidikan terkait maraknya peredaran Narkotika Di Desa Rawa Makmur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggota Unit Reskrim melakukan penangkapan, terhadap FP KP, sedang membeli sesuatu.

Baca Juga :  Pastikan Harkmtibmas, Kapolsek Kuntodarussalam Pimpin Personil Razia Empat Kafe Remang-remang Dan Fakter Tuak

Kemudian terhadap FP KP dilakukan penggeledahan Badan, ditemukan dari dalam Celananya Satu Tabung Permen Green Pagoda berisikan Satu Paket Narkotika jenis Sabu, Dua Kaca Pirex, Satu Pipet sebagai Sekop, Satu Kompor yang terbuat dari Jarum dan Potongan Pipet, 10  Plastik Klip Warna Bening, Satu Pipet Penyambung kaca Pirex dan uang tunai sebesar Rp.1.100.000,

“Saat ini Pelaku serta Barang Bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Bonai Darussalam guna proses lebih lanjut,” kata Ipda Romi Yendri, SH MH

Di tempat terpisah, Kasat Resnarkoba Polres Rohul AKP Riza Effyandi SH MH, secara terperinci Barang Bukti yang diamankan dari Tersangka FP KP, berupa Satu Paket Narkotika Jenis Sabu Berat Kotor 1,75 Gram Satu Unit Hp Merk Vivo Tipy V31 Warna Biru dengan SIM Card 0813 4434 xxxx, Dua Kaca Pirex, Satu Pipet sebagai Sekop, Satu Kompor yang terbuat dari Jarum dan potongan Pipet

Baca Juga :  Sering Jual Sabu, Pria Ini Diringkus Personil Polsek Rokan IV Koto

“Kemudian, 10  Plastik Klip Warna Bening, Satu Pipet Penyambung Kaca Pirex, Uang Tunai sebesar Rp.1.100.000 dan
Satu Tabung Permen Green Pagoda,” jelasnya

Lanjut AKP Riza, saat Polisi sudah mengamankan Pelaku dan Barang Bukti serta interogasi awal.

“Ke depannya, terhadap Tersangka akan dilakukan gelar Perkara, melengkapi Mindik, mengirim SPDP, menimbang Barang Bukti serta lainnya,” tutup AKP Riza mengakhiri.(Humas Polres Rohul)

Jurnalis: (Robet Hutauruk)

Berita Terkait

Babinsa Bantu Merangkai Kolom Besi untuk Pembangunan Sekolah   
5 Pria Berhasil di Amankan Polsek, kunto Darussalam Kasus Pencurian Motor
Gawat Geruduk Kantor Bupati Rohul, Ada Apa?
Kapolres Rohul dan Ratusan Warga Antusias Nobar Indonesia vs Uzbekistan
Kisah Tragis.! Usus Bocah Asal Rohul Ini Bernanah, Butuh Uluran Tangan
Pimpin Upacara PTDH Dua Personil, Kapolres Rohul Berharap Ini Terakhir Dan Tak Ada Lagi Pelanggaran
Pimpinan Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat 2024, Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono, S.I.K., M.H:5.784 Pos Di Siapkan
Nekat Ngedar Sabu, Pria Diciduk Personil Polsek Bonai Darussalam

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 06:27 WIB

Was Pada..!!Awasi Realisasi Penyaluran BOP Dan Program Indonesia Pintar (PIP) Siswa PKBM Di Kabupaten Kuningan Jawabarat

Sabtu, 19 April 2025 - 05:13 WIB

Polsek Kasokandel Gencarkan Sosialisasi Tolak Premanisme Berkedok Ormas di Desa Gandasari

Sabtu, 19 April 2025 - 05:09 WIB

Polsek Kasokandel Sosialisasikan Bahaya TPPO dan Premanisme Berkedok Ormas di Desa Kasokandel

Sabtu, 19 April 2025 - 05:06 WIB

Polsek Kasokandel Intensifkan Patroli Harkamtibmas dan Cooling System di Lokasi Rawan Gangguan Keamanan

Jumat, 18 April 2025 - 12:45 WIB

FH UMC Berikan Kuliah Umum Di Desa Prajawinangun kulon

Jumat, 18 April 2025 - 10:14 WIB

Rapat ke 11 Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Bupati Sukabumi

Jumat, 18 April 2025 - 10:08 WIB

Persetujuan Bersama Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Jumat, 18 April 2025 - 10:04 WIB

Menghadiri Gelar Budaya Rakyat 2025 DPRD Kabupaten Sukabumi

Berita Terbaru