Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat Bersama Kantor Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara Mengadakan Rapat Evaluasi Penertiban Tanah Terindikasi Terlantar di Kabupaten Pakpak Bharat.

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Selasa, 19 September 2023 - 15:49 WIB

40460 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakpak Bharat Sumut-Nasionaldetik.com

Dalam rapat ini, Rodslowny Lumban Tobing, Kepala Bidang Penanganan dan Pengendalian Sengketa pada Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Sumatera Utara memaparkan Tahapan Penertiban Tanah Terindikasi Terlantar.

Areal PT. Tunggal Menara Jaya yang berlokasi di Kecamatan Sitellu Tali Urang Julu, Tinada, Salak, Siempat rube dan kerajaan menjadi objek penertiban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kita sudah melihat kondisi sebenarnya, dimana selama puluhan tahun mereka tidak pernah menyentuh lahan ini, justru masyarakat sudah mengerjakan lahan ini, sudah sangat luas dikuasai kembali oleh masyarakat, sisanya dibiarkan dengan kondisi terlantar dan relatif seperti hutan, jelas Sekretaris Daerah Pakpak Bharat, Jalan Berutu, S.Pd, MM dalam rapat ini.

Baca Juga :  Pelantikan Dan Seminar Unit 01 KSR-PMI STIT Al-Washliyah

Kami melalui Bupati sudah menyurati Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertahan Nasional sehubungan dengan kondisi ini, memohon kepada bapak Menteri agar ijin Hak Guna Usaha PT. Tunggal Menara Jaya yang akan berakhir pada desember 2027 mendatang dapat dievaluasi dan tidak diperpanjang lagi, dengan alasan utama tidak ada aktifitas PT. Tunggal Menara Jaya dilokasi HGU dimaksud, terbukti dengan telah dikuasai kembali oleh masyarakat. PT. Tunggal Menara Jaya juga tidak melakukan kegiatan investasi, tidak melakukan kegiatan yang berdampak pada pembangunan di Kabupaten Pakpak Bharat, serta tidak melakukan kewajibannya membayar pajak kepada Pemerintah Kebupaten Pakpak Bharat, jelas Jalan Berutu kemudian.

Baca Juga :  Akibat Hujan Deras, Kapolres Tapteng Cek Langsung Evakuasi Warga Terkena Banjir di Sarudik

Pesan Bupati agar lahan ini segera bisa kita manfaatkan kembali untuk kepentingan masyarakat kita, apa upaya kita? apa langkah yang harus kita tempuh? Inilah yang perlu kita rembukkan bersama, tutup Jalan Berutu.

Sekitar 2.500 ha lahan HGU milik PT. Tunggal Menara Jaya di wilayah Kabupaten Pakpak Bharat kini terindikasi terlantar selama puluhan tahun. PT. Tunggal Menara Jaya hadir di Kabupaten Pakpak Bharat pada 1977 silam dengan tujuan awal mengembangkan komoditi pertanian khususnya kopi. Seiring berjalannya waktu, areal seluas sekitar 2.500 ha ini kini dibiarkan dalam kondisi terlantar dan tidak ada aktifitas pengelolaan di dalamnya.

( Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Pahlawan Jalanan: Tim Patroli Perintis Presisi Selamatkan Nyawa Korban Kecelakaan di Saribu Dolok
Siap Amankan Suroan dan Suran Agung, Danrem 081/DSJ Minta Tidak Mudah Terprovokasi
Perkuat Sinergi dan Ketahanan Nasional, Kodim Tulungagung Gelar Komsos Dengan Komponen Masyarakat
Penyegaran Organisasi, Sejumlah Pejabat Polda Jatim dan Kapolres Dirotasi*
Polri Cegah 98 WNI Jadi Korban TPPO, Mayoritas Hendak Dikirim ke Negara Konflik dan Sarang Scam Online
Kongres BEM SE-KALIMANTAN Hasilkan Koordinator Baru, Warnai Isu Kalimantan dan Klaim Kepemimpinan Ganda
Job Fair 2025 di Tulungagung Diserbu Pencari Kerja, Buka Peluang Karier dari 35 Perusahaan
Beberapa Ruas Jalan Desa Waung Tulungagung Perlu Penanganan Cepat Dari Dinas Terkait