PJ Bupati Gayo Lues Larang Penggunaan Plat Bodong Pada Kendaraan Dinas

Nasional Detik.com

- Redaksi

Kamis, 14 September 2023 - 18:52 WIB

40185 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren- Pj Bupati Gayo Lues Drs. H. Alhudri, MM.  Melarang penggunaan nomor  Plat “bodong” (hitam) pada kendaraan Dinas . Jangan disalah gunakan untuk kepentingan pribadi. Disampaikan  pada saat pelaksanaan Apel Kendaraan Dinas pada Kamis 14/9/23 di lapangan Stadion Seribu Bukit.

“Apel  bertujuan untuk mengecek kondisi kenderaan serta untuk mengetahui kegunaannya serta fungsinya di Dinas-dinas.   Kendaraan Dinas merupakan aset milik pemerintah yang di pinjamkan kepada yang di berikan hak untuk dipinjamkan, oleh sebab itu Aset tersebut jangan disalah Gunakan untuk kepentingan peribadi”.  Terang Alhudri

Baca Juga :  BNNK Gayo Lues Bersinergi Dengan Lembaga Anti Narkotika (LAN) Gayo Lues Dalam Hal Budidaya Tanaman Kopi Sebagai Pengganti Tanaman Ganja

Alhudri  menegaskan kendaraan Dinas harus dijaga dengan sebaik mungkin,dan jangan sampai hilang atau di gelapkan,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Banyak aset daerah dianggap milik pribadi oleh oknum -oknum yang tidak bertanggung jawab. Bahkan di Kabupaten lain kendaraan milik daerah di sewakan kepada orang lain ini terlalu berani dalam melanggar ketuan hukum, jika hal itu terjadi di Daerah kita ini kami akan menindak tegas”, Tegas Alhudri.

Baca Juga :  Musda Muhammadiyah Diharap Bisa  Memberikan Kontribusi Postife Bagi  Gayo Lues

Alhudri berharap manfaatkanlah kendaraan dinas ini sebagai fungsinya kenderaan Dinas  untuk kepentingan operasional dalam  melayani masyarakat,dan lakukanlah perawatan secara rutin terhadap kendaraan Dinas tersebut. (Yud)

Berita Terkait

Pabrik Getah Pinus di Gayo Lues Ditegur Gubernur, Terancam Sanksi Jika Abaikan Perbaikan Lingkungan
Polsek Blangkejeren Perkuat Sinergi dengan Elemen Masyarakat Desa Sangir untuk Cegah Peredaran Gelap Narkotika
Bupati Gayo Lues Resmikan Masjid Al-Zam Zam di Desa Kong, Komitmen Tambah Anggaran dan Sertifikasi Tanah Wakaf
Dandim 0113/Gayo Lues Ungkap Duka Mendalam dalam Pemakaman Istri Anggota Koramil 03/Blangkejeren
Pererat Hubungan, Babinsa Komsos dengan Warga Binaan di Desa Rerebe, Kecamatan Dabun Gelang
Polsek Blangkejeren Gelar Bakti Sosial Religi di Masjid Al-Kautsar, Wujud Kepedulian Polri Sambut Hari Bhayangkara ke-79
Kapospampol dan Muspika Kecamatan Blangpegayon Resmi Sambut Mahasiswa KKN Universitas Samudra Langsa di Gayo Lues Tahun 2025
Satresnarkoba Gayo Lues Gagalkan 36,7 Kg Ganja: Aksi Dramatis di Tengah Malam!