PAI Lampung Keberatan Penonaktifan dan Tetap Anggap Hi. Nurryadin, SH, Syah Sebagai Ketua

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Jumat, 1 September 2023 - 01:32 WIB

40106 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung – Nasionaldetik.com Kepengurusan Badan Pimpinan Wilayah (BPW) Perkumpulan Advocaten Indonesia (PAI) Provinsi Lampung bergejolak, pasca dinonaktifkannya Nuryadin oleh Ketua Umum Badan Pimpinan Pusat (BPP) PAI, Sultan Junaidi beberapa hari lalu.

Puluhan anggota PAI Lampung dari unsur dewan pembina, dewan penasehat, dewan kehormatan dan pengurus menggelar rapat terbatas, Kamis (31/8) untuk menyikapi penonaktifan Nuryadin dari kursi Ketua BPW PAI Lampung.

Wakil Sekretaris BPW PAI Lampung, Fajar Arifin, S.H mengatakan bahwa rapat yang berlangsung di Kantor BPW PAI Lampung itu menghasilkan sejumlah poin yang akan dikirimkan ke BPP PAI.

Salah satu poinnya, keluarga besar PAI Lampung merasa keberatan dengan dinonaktifkannya Haji Nuryadin dari kursi Ketua BPW (PAI Lampung),” ungkap Fajar, di salah satu cafe di Bandar Lampung, Kamis (31/8) malam.

Di dalam rapat, kata dia, puluhan advokat mengungkapkan, meski baru beberapa bulan menakhodai BPW PAI Lampung, Nuryadin sudah berhasil membawa sejumlah perubahan positif di tubuh PAI yang ada di Bumi Ruwa Jurai

Kepengurusan berjalan sangat baik, kantor yang representatif sudah berdiri, sejumlah program juga sukses dijalankan, salah satunya menggelar Pendidikan Khusus Advokat (PKA),” ungkapnya.

Untuk itu, para peserta rapat di BPW PAI Lampung berharap agar Ketua Umum BPP PAI membatalkan penonaktifan Nuryadin. “Ini demi kondusifitas PAI Lampung. Kecuali kalau Bang Haji (Nuryadin) melakukan pelanggaran AD/ART organisasi, pasti para anggota (PAI) juga tidak akan berusaha mempertahankannya,” imbuhnya.

Untuk diketahui, dikutip dari advokatnews.com, Nuryadin dinonaktifkan dari posisi Ketua BPW PAI Lampung berdasarkan surat bernomor 0011-14 /SKEP/VIII/BPP-PAI/2023.

Dalam portal berita itu disebutkan, Nuryadin dinonaktifkan lantaran adanya perseteruan hukum antara Nuryadin dan Darussalam.

”Saya melihat kasus ini semakin tidak karuan dan sangat menguras energi mereka berdua, sehingga kami perlu memberikan keleluasaan kepada H. Nuryadin.SH untuk lebih fokus dulu terhadap persoalan yang sedang di selesaikan baik secara pidana maupun perdata, jadi kami mengambil keputusan pemberhentian/menonaktifkan H.Nuryadin, SH sebagai ketua BPW PAI lampung,” ujar Sultan Junaidi dikutip dari advokatnews.com.


“Sementara ketua BPW PAI lampung dipegang kendali oleh pusat sampai adanya pelaksana tugas sebagai BPW PAI yang tepat untuk menggantikan posisi H. Nuryadin agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan,” sambungnya.

( Nur Kennan Tarigan)

Baca Juga :  Kodim 0726/Sukoharjo dan PT. Dua Naga memberikan Bantuan Kaki Palsu kepada penyandang Disabilitas.

Berita Terkait

Kasi Propam pimpin apel pagi,di Mako Polres Majalengka tekankan disiplin dan hindari pelanggaran
PTPN IV Regional I Salurkan Bantuan TJSL Triwulan I Tahun 2025: Wujud Nyata Kepedulian untuk Masyarakat
Rutan Kabanjahe Gelar Rapat Dinas, Penguatan Tugas dan Fungsi Pegawai
Kolaborasi Dengan Pemuda Muhammadiyah, Rutan Kelas I Medan Buka Pesantren Kilat Warga Binaan Gelombang Ke-2
Warga Binaan Antusias Ikuti Lomba Adzan dan Ayat Pendek Bertema ‘Ngabuburide Fazzio’ di Lapas Kelas I Medan
Lapas Kelas I Medan Tutup Pesantren Kilat Ramadan 1446 H
Luapan Debit Air Situ Bahar Genangi Jalan dan Rumah Warga
Rutan Balige Kembangkan Peternakan Ayam Kampung untuk Dukung Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 06:54 WIB

Woow..!! Dugaan Polsek Cimanggu Gerah Pada Wartawan Adanya Oknum Kepsek SDN Iclik Anak SMP di Grebek Warga Setempat

Selasa, 18 Maret 2025 - 06:09 WIB

Viral…!! Oknum Kepala Sekolah Lagi Asik Dehoi Dalam Mobil di Grebek Warga  

Selasa, 18 Maret 2025 - 05:38 WIB

Mudik Aman Keluarga Nyaman,Ini Pesan Kapolsek Paguyangan 

Selasa, 18 Maret 2025 - 04:15 WIB

Mudik Aman Keluarga Nyaman, Polsek Paguyangan Pasang Baliho

Senin, 17 Maret 2025 - 16:31 WIB

HOTLINE MUDIK POLRI 110, MUDIK AMAN KELUARGA NYAMAN

Senin, 17 Maret 2025 - 08:31 WIB

Viral..!! DPRD Sidak Aktivitas Tambang di Warak Salatiga Menuai Polemik

Minggu, 16 Maret 2025 - 18:35 WIB

BIADAB! Wartawan Disekap, Dianiaya, Dirampok dan Diperas Mafia BBM dan Tambang Ilegal di Sijunjung*

Minggu, 16 Maret 2025 - 05:29 WIB

Woow..!! Ini Harus Diwaspadai Kontraktor Fiktif ,  Wanprestasi CV Anggun Sejati, Pekerja Proyek Pavingisasi SD Negeri 03 Sidamukti Belum Dilunasi

Berita Terbaru