PAI Lampung Keberatan Penonaktifan dan Tetap Anggap Hi. Nurryadin, SH, Syah Sebagai Ketua

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Jumat, 1 September 2023 - 01:32 WIB

40121 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung – Nasionaldetik.com Kepengurusan Badan Pimpinan Wilayah (BPW) Perkumpulan Advocaten Indonesia (PAI) Provinsi Lampung bergejolak, pasca dinonaktifkannya Nuryadin oleh Ketua Umum Badan Pimpinan Pusat (BPP) PAI, Sultan Junaidi beberapa hari lalu.

Puluhan anggota PAI Lampung dari unsur dewan pembina, dewan penasehat, dewan kehormatan dan pengurus menggelar rapat terbatas, Kamis (31/8) untuk menyikapi penonaktifan Nuryadin dari kursi Ketua BPW PAI Lampung.

Wakil Sekretaris BPW PAI Lampung, Fajar Arifin, S.H mengatakan bahwa rapat yang berlangsung di Kantor BPW PAI Lampung itu menghasilkan sejumlah poin yang akan dikirimkan ke BPP PAI.

Salah satu poinnya, keluarga besar PAI Lampung merasa keberatan dengan dinonaktifkannya Haji Nuryadin dari kursi Ketua BPW (PAI Lampung),” ungkap Fajar, di salah satu cafe di Bandar Lampung, Kamis (31/8) malam.

Di dalam rapat, kata dia, puluhan advokat mengungkapkan, meski baru beberapa bulan menakhodai BPW PAI Lampung, Nuryadin sudah berhasil membawa sejumlah perubahan positif di tubuh PAI yang ada di Bumi Ruwa Jurai

Kepengurusan berjalan sangat baik, kantor yang representatif sudah berdiri, sejumlah program juga sukses dijalankan, salah satunya menggelar Pendidikan Khusus Advokat (PKA),” ungkapnya.

Untuk itu, para peserta rapat di BPW PAI Lampung berharap agar Ketua Umum BPP PAI membatalkan penonaktifan Nuryadin. “Ini demi kondusifitas PAI Lampung. Kecuali kalau Bang Haji (Nuryadin) melakukan pelanggaran AD/ART organisasi, pasti para anggota (PAI) juga tidak akan berusaha mempertahankannya,” imbuhnya.

Untuk diketahui, dikutip dari advokatnews.com, Nuryadin dinonaktifkan dari posisi Ketua BPW PAI Lampung berdasarkan surat bernomor 0011-14 /SKEP/VIII/BPP-PAI/2023.

Dalam portal berita itu disebutkan, Nuryadin dinonaktifkan lantaran adanya perseteruan hukum antara Nuryadin dan Darussalam.

”Saya melihat kasus ini semakin tidak karuan dan sangat menguras energi mereka berdua, sehingga kami perlu memberikan keleluasaan kepada H. Nuryadin.SH untuk lebih fokus dulu terhadap persoalan yang sedang di selesaikan baik secara pidana maupun perdata, jadi kami mengambil keputusan pemberhentian/menonaktifkan H.Nuryadin, SH sebagai ketua BPW PAI lampung,” ujar Sultan Junaidi dikutip dari advokatnews.com.


“Sementara ketua BPW PAI lampung dipegang kendali oleh pusat sampai adanya pelaksana tugas sebagai BPW PAI yang tepat untuk menggantikan posisi H. Nuryadin agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan,” sambungnya.

( Nur Kennan Tarigan)

Baca Juga :  Jelang Penutupan TMMD Ke-120 Kodim 0726/Sukoharjo, Sasaran Pengecoran Capai 95 Persen

Berita Terkait

Tingkatkan Keimanan di Bulan Suci, Lapas Perempuan Medan Terima Safari Ramadhan UINSU
Danrem 031/WB Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat Lancang Kuning Tahun 2025
Hadiri Apel Gelar Pasukan Katupat 2025, Ini Pesan Kasdim 0801/ Pacitan
DPRD Salatiga Desak Penutupan Tambang Galian C di JLS
PD II GM FKPPI Sumut Gelar Buka Puasa Bersama, Pererat Silatirahmi dan Kebersamaan
Persit KCK Cabang XV Dim Pacitan Adakan Penyuluhan Hukum
Panen Raya Padi, Lapas Narkotika Langkat Wujudkan Program Ketahanan Pangan Nasional
Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2025 tingkat Kota Sukabumi(Kamis,20/03/2025).

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 10:44 WIB

Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Lantik Pejabat Baru: Adri Eddyanto Pontoh dan Satya Wirawan Resmi Menjabat

Kamis, 20 Maret 2025 - 08:10 WIB

Woow..!! Dìduga Masuk Angin Krimsus Polda Metro Jaya Bungkam Saat Dikonfirmasi Pelaku Penyuntikan Gas Bersubsidi di Bekasi

Kamis, 20 Maret 2025 - 05:06 WIB

SEPAKATI LANGKAH PENANGGULANGAN BANJIR DI JABAR, Menteri Nusron : Semua Badan dan Sempadan Sungai Harus Di Tertibkan

Selasa, 18 Maret 2025 - 12:15 WIB

Cak Ofi: Tidak Ada Toleransi bagi Pengurus Ormas yang Meminta Sumbangan

Senin, 17 Maret 2025 - 04:09 WIB

Talenta Muda Bersinar! NTS Soulvess & NTS Little Harmoni Hadirkan Karya Religi di Ramadan Ini

Minggu, 16 Maret 2025 - 15:36 WIB

Peluncuran “Politics & Colleagues Breakfast”: Ruang Baru untuk Transformasi Politik Indonesia

Minggu, 16 Maret 2025 - 13:34 WIB

Draft RUU KUHAP Beredar, Komjak Soroti Upaya Lemahkan Kejaksaan Berantas Korupsi

Minggu, 16 Maret 2025 - 13:31 WIB

Jaksa Cantik dan Cerdas Ini Adalah Finalis Putri Indonesia 2025 Jakarta-

Berita Terbaru

REGIONAL

DPRD Salatiga Desak Penutupan Tambang Galian C di JLS

Kamis, 20 Mar 2025 - 21:28 WIB

HUKUM & KRIMINAL

Antisipasi Gangguan Kamtib, Rutan Rengat Gelar Razia Mendadak

Kamis, 20 Mar 2025 - 21:25 WIB