Polrestabes Surabaya Berhasil Amankan Tiga Pelaku Jambret

Edi Supriadi

- Redaksi

Sabtu, 8 Juli 2023 - 03:29 WIB

40155 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SURABAYA, Nasionaldetik.com – Dengan menggunakan baju lengan pendek warna merah bertuliskan Tahanan Polsek Mulyorejo Surabaya, tiga pelaku perampasan handphone itu, hanya bisa pasrah tertunduk saat dilakukan penangkapan.

Satu pria berinisial FR warga Surabaya, itu ditangkap anggota Polsek Mulyorejo Surabaya setelah melakukan aksi perampasan handphone dan menganiaya korban dengan memukul menggunakan besi linggis.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat pukulan yang mengarah di kepala korban sempat mengucurkan darah.

Kompol Sugeng Kapolsek Mulyorejo didampingi Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko mengungkapkan, satu pelaku FR mengaku jika nekat melakukan aksi kejinya karena ingin mempunyai handphone.

Baca Juga :  Wakapolda Jatim Sambut Peserta PKDN Sespimti Polri Dikreg ke-32 TA 2023 di Jawa Timur

Berawal dari kejadian tersebut, ungkap Kompol Sugeng korban melakukan perjalanan dari rumahnya menuju ke wilayah Mer Kalijudan Surabaya, pada saat ditengah perjalanan korban menerima telpon dari kantornya.

Tiba-tiba pelaku merampas lantas memukul korban dengan menggunakan besi linggis.

“Tersangka merampas handphone dan memukul korban,”kata Kompol Sugeng.

Sementara itu, secara kebersamaan, pada Senin (03/7/2023) anggota opsional polsek mulyorejo Surabaya juga menangkap dua kawanan jambret yang biasanya beraksi di wilayah Kalisari Dharma Surabaya.

Baca Juga :  9 Peserta Dinyatakan Lulus, Polda Kalbar Gelar Sidang Terbuka Kelulusan Akhir Catar Akpol TA.2023

Diketahui, kedua pelaku adalah, AR (22) dan CA (27) yang keduanya merupakan warga Surabaya.

Mereka diamankan Polisi dengan kasus perampasan HP seorang perempuan dengan cara membuntuti korbannya sampai di Jalan Kalisari Dharma Surabaya.

Ketika memasuki wilayah yang dianggap sepi kedua pelaku langsung tancap gas merampas HP korban secara paksa.

Setelah adanya kejadian perampasan tersebut, polisi melakukan pemantauan di lokasi akhirnya kedua pelaku berhasil dibekuk.

Atas perbuatannya ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 365 KHUP pencurian dengan kekerasan. (Edi/Red)

Berita Terkait

Momentum Bulan suci ramadhan, PT Delik Jatim Group Laksanakan giat Berbuka Puasa Bersama
Babinsa Kratonan Ikuti Kunker Menteri Kesehatan RI di Puskesmas Kratonan Serengan
Babinsa Kratonan Ikuti Kunker Menteri Kesehatan RI di Puskesmas Kratonan Serengan
Babinsa Sambangi Pos Satpam Pasar Harjodaksino
Antisipasi Rawan Pencurian, Babinsa Kemlayan Bantu PLN Pasang Lampu Jalan
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Batang Tanam Sayur, Jagung, dan Pisang
Jumat Curhat, Polres Kendal Ajak Orang Tua Awasi Anak dari Bahaya Media Sosial
Ini Bukti Kedekatan Babinsa dengan Warga Binaan Besuk Yang Lagi Sakit
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 18:57 WIB

Malam Takbiran, Warga Binaan Lapas Perempuan Medan Kumandangkan Takbir Bersama

Minggu, 30 Maret 2025 - 09:03 WIB

Padal pos Pam terminal Maja,pimpin cek kesiapan petugas

Sabtu, 29 Maret 2025 - 03:09 WIB

HA. Nuar Erde: Wartawan di IMO Sumut Hadir Bukan Hanya dengan Berita, Tapi Juga dengan Kepedulian

Jumat, 28 Maret 2025 - 15:39 WIB

Brigadir Nuryanto gelar buka bersama,dengan Masyarakat dan pengurus DKM Miftahul Jannah

Jumat, 28 Maret 2025 - 10:50 WIB

PEMERINTAH KABUPATEN PACITAN JAWA TIMUR, TERNYATA TAK BERNYALI DALAM AMBIL SIKAP TEGAS

Jumat, 28 Maret 2025 - 10:29 WIB

Perkuat Sinergi untuk Pelayanan, Polres Nganjuk dan Kb. Samsat Nganjuk Gelar Silaturahmi Kamtibmas

Jumat, 28 Maret 2025 - 08:53 WIB

Tim Resmob polres Majalengka,amankan dua preman mabuk saat minta THR secara paksa

Jumat, 28 Maret 2025 - 08:43 WIB

Aksi sigap,Anggota sat Samapta bantu pemudik ban kendaraan yang bocor

Berita Terbaru