Uang Hasil Penjualan Kavlingan Dibawa Kabur Agen

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Kamis, 6 Juli 2023 - 02:02 WIB

40376 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo, Sumut Nasionaldetik,com.

Seperti pepatah katakan”Sewangi wangi nya parfum lebih harum bau uang baru”yang inilih pas disandang oleh Empat Orang Agen tanah membalas kebaikan seseorang dengan Keburukan ( hidup pesta pora hasil tipu daya)

Mendapat kepercayaan penuh dari sang pemilik lahan untuk menjualkan Kavlinganya, tetapi para agen bukannya bersyukur namun begitu tega membawa kabur uang hasil penjualan kavlingan tersebut

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Lahan yang terletak di Desa singa, Kecamatan Tiga panah, Kab.Karo, Provinsi sumatera utara.

Hal itu diketahui berdasarkan laporan yang disampaikan korban berinisial MK Ginting warga kota Medan melalui Kuasa hukumnya Benson Casanova Gurusinga SH & Partner,

“Dari total 64 lahan Kavlingan yang ada, kurang lebih 11 unit  sudah terjual melalui perantara  berinisial EKS, NK, ES, MG yang dipercayakan tempo hari oleh klien kami (korban), namun uang panjar maupun hasil pelunasan tidak disetorkan oleh agen kepada klien nya yang nota bene selaku pemilik lahan.

Baca Juga :  Polres Tanah Karo Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Pencurian di Dua Sekolah

Diperkirakan sebesar Rp. 202.000.000,- jumlah kerugian yang diderita klien kami. Sementara sejumlah dokumen surat peralihan hak atas tanah dengan ganti rugi yang diterbitkan pihak notaris David Mulianta Barus SH di Kabanjahe sebagian sudah diserahkan kepada pembeli,” ujar Advokat Benson Casanova Gurusinga SH didampingi Obed Peres SH dan Perry Pernando Sembiring SH kepada awak media usai membuat laporan pengaduan masyarakat ke Mapolres Tanah Karo. Selasa, (4/7/2023) sore

Lanjutnya lagi, “pihak klien kami sudah beberapa kali berupaya meminta etikad baik dari para agen tersebut, berharap agar menyerahkan hasil penjualan yang sudah diterima mereka, namun tetap tidak ada respon bahkan nomor kontak klien kami juga sudah diblokir tanpa alasan yang jelas. Dalam hal ini klien kami telah dirugikan, dengan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang diduga kuat telah dilakukan oleh para agen,” ungkapnya

Baca Juga :  Jelang Pensiun, Kanit Reskrim Polsek Bumiayu Peroleh Kenaikan Pangkat Pengabdian

“Kami berharap kepada bapak Kapolres Tanah Karo dan jajaranya agar segera memproses laporan pengaduan masyarakat ini sesuai ketentuan peraturan hukum yang berlaku, sebelum banyak pihak yang dirugikan atas ulah para agen – agen yang tidak bertanggungjawab itu, demi keadilan dan demi tegaknya supremasi hukum di bumi turang simalem ini.” Harap Benson C Gurusinga SH mengahiri.

 

Pasca surat laporan dumas disampaikan ke Ruag Kasium Polres Tanah Karo, awak media mencoba konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Aryya Nusa Hendrawan, S.I.K pihaknya berjanji akan segera menindak lanjuti laporan tersebut.

 

“Terimakasih infonya bang, segera kami tindak lanjuti.” Tegas AKP Arrya Nusa melalui pesan singkat wats App.

 

( Nur kennan Tarigan)

Berita Terkait

Bupati Tanah Karo Tinjau Lokasi Longsor di Desa Mbetung, Polsek Juhar Laksanakan Pengamanan
Polres Tanah Karo Gelar Lomba Mancing Internal, Sambut Hari Bhayangkara ke 79
Polres Tanah Karo Gelar Gerak Jalan Santai Sambut Hari Bhayangkara ke-79
“Karutan Kabanjahe Ikuti Olahraga Bersama Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-79”
Polres Tanah Karo: Hindari Narkoba, Jangan Tukar Masa Depanmu Dengan Kehancuran
Rekonstruksi Pembunuhan Berencana di Ketanggungan, Tersangka Peragakan 6 Adegan Kunci
Sat Narkoba Polres Tanah Karo Ingatkan Generasi Muda: Sekali Salah Langkah, Menyesal Seumur Hidup
Wujudkan Lingkungan Aman, Sat Samapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Stasioner di Malam Hari