Bupati Asahan Ikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Rabu, 5 Juli 2023 - 18:10 WIB

40416 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan Sumut-Nasionaldetik,com.

 

Bupati Asahan H. Surya BSc ikuti rapat Paripurna Perancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 di Aula DPRD Kabupaten Asahan, Selasa (04/07/2023). Turut hadir Wakil Bupati Asahan, Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Asahan, Sekretaris Daerah, Asisten, OPD serta tamu undangan lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam sambutannya, Bupati Asahan H. Surya BSc menyampaikan penyelenggaraan Pemerintah yang baik merupakan suatu tuntutan dalam kehidupan bernegara dan berbangsa. Pemerintah yang baik di tandai dengan adanya Pemerintah yang akuntabel dan transparan. Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Asahan terus melakukan berbagai upaya pembaharuan dalam pengelolaan keuangan, antara lain penyusunan peraturan perundang-undangan – undangan, penataan kelembagaan, pembenahan sistem dan prosedur, dan meningkatkan profesionalisme sumber daya manusia di bidang keuangan.

Baca Juga :  Bupati Labuhanbatu dr.H.Erik Adtrada Ritonga MKM,Turut Memeriahkan Pembukaan Pekan Raya Sumatera Utara Ke -49

 

Bupati juga mengatakan dengan telah disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 ini, maka untuk tahap berikutnya Rancangan Peraturan Daerah ini akan disampaikan Kepada Gubernur Sumatera Utara, untuk mendapatkan Evaluasi.

 

Lebih lanjut, Bupati mengucapkan terimakasih kepada OPD yang telah melaksanakan Program dan Kegiatan pada Tahun Anggaran 2022 sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022. “Saya berharap kendala dan kelemahan pada pelaksanaan kegiatan yang telah ditetapkan dalam APBD tidak terjadi lagi dan dalam pelaksanaan kegiatan pada tahun berikutnya menjadi pemicu kita, terutama dalam mengalokasikan anggaran yang lebih prioritas dan berpihak pada kepentingan masyarakat dan menjadi bahan evaluasi bagi kita pada tahun-tahun mendatang”, pungkas Bupati.

Baca Juga :  Tuduhan Yang Dilakukan Kepada Kapolres Asahan Dan Kasat Reskrim Asahan Adalah Merupakan Sikap Tendensius Semata

 

Sidang Paripurna ini juga dirangkai dengan berbagai kegiatan diantaranya penyampaian laporan tentang pembahasan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD T.A 2022, pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD serta dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan persetujuan bersama oleh Bupati dan Wakil Bupati Asahan serta Ketua DPRD Kabupaten Asahan.

 

( Nur kennan Tarigan)

Berita Terkait

Lurah Pasar Singosaren Jadi Sasaran Komsosnya Babinsa Kemlayan
Anggota Komisi III DPR Apresiasi Kerja Polri Kawal Kelancaran Mudik Lebaran
Babinsa Kratonan Ikuti Kunker Menteri Kesehatan RI di Puskesmas Kratonan Serengan
Babinsa Kratonan Ikuti Kunker Menteri Kesehatan RI di Puskesmas Kratonan Serengan
Babinsa Sambangi Pos Satpam Pasar Harjodaksino
Antisipasi Rawan Pencurian, Babinsa Kemlayan Bantu PLN Pasang Lampu Jalan
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Batang Tanam Sayur, Jagung, dan Pisang
Jumat Curhat, Polres Kendal Ajak Orang Tua Awasi Anak dari Bahaya Media Sosial