Labuhanbatu Sumut-Nasionaldetik,com.
Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Jabatan Fungsional Formasi Guru tahun 2022 di Aula Asrama Haji Rantauprapat. Jalan Ujung Bandar – Kecamatan Rantau Selatan. Senin (26/06/2023).
Erik Adtrada Ritonga berharap seluruh PPPK yang diserahkan SK-nya tidak perlu ada lagi perpanjangan, agar selamanya bapak/ibu sampai di usia 60 tahun menjadi ASN serta bisa berkarir di Kabupaten Labuhanbatu.
“Dengan bertambahnya Formasi Guru PPPK harus mempunyai Etos Kerja yang baik, harus mempunyai peningkatan mutu pendidikan yang baik ke depannya di Kabupaten Labuhanbatu”.
Bapak/Ibu guru PPPK yang hari ini menjadi ASN Kabupaten Labuhanbatu jaga nama pribadi kita, jaga nama instansi kita, sebagai pengajar. Tunjukkanlah kepada semua masyarakat Labuhanbatu bahwasanya kita itu layak menjadi guru dan juga layak menjadi ASN di Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu”kata Erik Adtrada Ritonga.
Kami berkomitmen dengan BKPP dan Dinas Pendidikan agar bapak/ibu nyaman bekerja, dan tunjukkan dari sekarang bahwa pendidikan di kabupaten Labuhanbatu lebih meningkat lagi dari sebelumnya.
Kami dari Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu ucapkan selamat kepada bapak/ibu ASN PPPK kabupaten Labuhanbatu dan selamat bekerja, tutup Erik.
Acara dirangkai dengan Penyerahan SK secara simbolis oleh Bupati Labuhanbatu kepada Guru PPPK.
Turut Hadir pada acara tersebut Kepala BKPP Zainuddin Siregar, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Asrol Azis Lubis, Sekretaris BKPP Ali Armaya Ritonga, para Kabid Dinas Pendidikan dan para Guru PPPK yang menerima SK.
( Nur kennan Tarigan)