Permohonan Penyelesaian Sengketa Informasi Meningkat KI Sumut Dorong Badan Publik Tingkatkan Kapasitas PPID

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Jumat, 23 Juni 2023 - 14:13 WIB

40455 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, Sumut Nasionaldetik,com.

 

Menurut keterangan Ketua Komisi Informasi (KI) Sumut Abdul Harris, tahun lalu permohonan penyelesaian sengketa informasi publik ke KI Sumut mencapai 160 permohonan, sedangkan tahun 2023 hingga Juni, permohonan penyelesaian sengketa informasi publik sudah mencapai 110 permohonan dan diperkirakan hingga akhir tahun angkanya terus meningkat. “Terus meningkat, bahkan tahun ini masih pertengahan tahun sudah 110 permohonan dan itu harus kita layani sehingga PPID di setiap lembaga publik perlu ditingkatkan,” kata Abdul Harris, usai melakukan monitoring dan evaluasi kepada Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Sumut di Kantor KI, Jalan Alfalah Nomor 22, Medan, Rabu (21/6).

 

Langkah utama dalam memperkuat pelayanan informasi publik, menurut Abdul Harris, adalah adanya struktur yang jelas PPID. Sehingga bisa melayani masyarakat dalam memberikan informasi dan lebih mudah dalam penyelesaian sengketa informasi. “Itu yang kita dorong di semua lembaga publik, satu persatu OPD, BUMD dan badan publik lainnya akan kita lakukan evaluasi untuk memperkuat PPID,” kata Abdul Harris.

 

Sementara itu, Kepala Diskominfo Sumut Ilyas S Sitorus mengatakan organisasi yang dipimpinnya harus menjadi lokomotif dalam peningkatan kapasitas PPID. Karena itu, Diskominfo terus berupaya meningkatkan kapasitas PPID di lingkup Pemprov Sumut.

Baca Juga :  Tingkatkan Kesadaran Hukum, Kanwil Kemenkumham Sumut Bina Kelompok Kadarkum di Serdang Bedagai

 

Beberapa langkah yang telah diambil Diskominfo Sumut untuk meningkatkan PPID antara lain memperkuat sistem digital dan pemutakhiran data. Untuk mempermudah akses, Diskominfo juga akan mengembangkan aplikasi Android dan iOS untuk Sistem Informasi Publik (SIP)-PPID yang terintegrasi dengan badan publik lingkup Pemprov Sumut. “Tujuannya untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi pelayanan publik, sistem ini kita upayakan akan terintegrasi dengan PPID yang ada di lingkup Pemprov Sumut,” kata Ilyas Sitorus

 

( Nur kennan Tarigan)

Berita Terkait

Diskusi Publik Hari Anti Narkoba Internasional, GAMKI Tak Mau Generasi Muda Terpapar Narkoba
Skandal Puluhan Miliar: Anggota DPRD Langkat Diduga Gelapkan Dana Nasabah Koperasi Syariah
Ombudsman Kritik Kualitas Pelayanan Publik di Sumut, Ini Sorotan Utamanya
APINDO Gelar FGD Cari Akar Masalah Pengusaha
BCA Diduga Lakukan Pembekuan Rekening Ilegal, Tolak Akses Nasabah Terhadap Rekening koran
Lapas Medan Gelar Nonton Virtual Pembukaan Perkemahan Satya Darma Bhakti Bersama Kanwil Ditjenpas Sumut
Yudi Suseno Hadiri Pembukaan Perkemahan Satya Darma Bhakti Pemasyarakatan Secara Virtual Serentak se-Indonesia
Kepala Rutan Kelas I Medan Antusias Hadiri Pembukaan Perkemahan Satya Dharma Bhakti yang Dibuka Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan