Perlindungan Hak Pekerja Melalui UU Cipta Kerja

Nasional Detik.com

- Redaksi

Kamis, 22 Juni 2023 - 05:31 WIB

40162 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Menurut Pemerintah, pembentukan UU Cipta Kerja telah melalui prosedur dan tahapan sesuai dengan ketentuan. Hak-hak partisipasi publik dalam pembentukan UU Cipta Kerja telah terpenuhi dengan adanya partisipasi publik.

Upaya pemerintah untuk penciptaan dan perluasan lapangan kerja sekaligus mempertahankan dan meningkatkan kualitas lapangan kerja dalam rangka peningkatan kesejahteraan pekerja dan masyarakat tidaklah mudah.

Hal tersebut diungkapkan Raden Vishnu Kusumardhana Praktisi Hukum melalui keterangannya, Kamis (22/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Raden Vishnu mengatakan, UU Cipta Kerja Nomor 2 Tahun 2022 merupakan bentuk penyempurnaan dari UU Nomor 13 tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan dimana UU ini masih banyak terjadi celah hukum pada prakteknya khususnya di lingkar perusahaan swasta yang ada di Indonesia.

Baca Juga :  TNI AL Berangkatkan Masyarakat Mudik Gratis Jalur Darat Dan Laut Serentak

“Perusahaan wajib melaksanakan apa yang ada di UU tersebut sesuai hak masing-masing pekerja. Seluruh pengusaha baik swasta atau negeri dapat menjadikan UU Cipta Kerja untuk kelangsungan kesejahteraan pekerja bahkan menejemen perusahaan itu sendiri,” ujar Raden.

Sementara Agus Nompitu, selaku Kadisnaker Provinsi Lampung juga mengatakan bahwa, UU Cipta Kerja merupakan salah satu bentuk respon pemerintah dalam mendukung perluasan dan penciptaan lapangan kerja di Indonesia. UU Cipta Kerja akan memberikan iklim yang kondusif bagi perlindungan dan juga pemenuhan hak-hak pekerja untuk mendapatkan satu kepastian hukum agar dapat mendapat pekerjaan yang layak.

Baca Juga :  Babinsa Halim Perdanakusuma Bersama Dapur Khusus Halim PK Distribusikan MBG

“Kita akan terus mendukung implementasi dari UU Cipta Kerja agar dapat mendukung investasi yang seluas-luasnya di Indonesia dan membuka lapangan kerja agar masyarakat Indonesia dapat memenuhi kebutuhan untuk mendapat pekerjaan yang layak,” ucap Agus. (Red).

Berita Terkait

Menteri IMIPAS Sambangi Stand Kanwil Ditjenpas Jambi Saat IPPA Fest DALAM Rangka Hari Bakti PAS KE 61
Kasdim 0505/Jakarta Timur Sukseskan Penghijauan Satu Juta Pohon Bersama Kemenag Jaktim
Kebakaran Hanguskan Rumah di Kemayoran, Anak 6 Tahun Diduga Bermain Api
PNIB : Terima kasih Densus 88 Jaga Ramadhan Nyepi Idul Fitri Dan Paskah Aman dari Terorisme
Parah!! Oknum Dokter Gigi ini Intip Sebelah Kamar Kos
Kebebasan Pers Terancam, Polisi Diduga “Tutup Mata” Peredaran Tramadol di Tanah Abang
3800 Jemaat Padati Gereja di Kemayoran, Polisi Kerahkan Pasukan Gabungan Amankan Paskah 2025
MENTERI UMKM REPUBLIK INDONESI MAMAN ABDURRAHMAN RESMI MENDAFTAR CALON KETUA UMUM IKA TRISAKTI