Satpol PP Kabupaten Tulungagung Gencarkan Sosialisasi Bahaya Rokok Ilegal

Edi Supriadi

- Redaksi

Rabu, 14 Juni 2023 - 02:34 WIB

40158 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Tulungagung, Nasionaldetik.com – Dalam rangka menekan peredaran rokok ilegal Sebagai bentuk dukungan pemberantasan rokok ilegal, Satpol PP bekerjasama dengan Instansi terkait di Jajaran Pemkab Tulungagung

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Satpol PP Kabupaten Tulungagung Sony Welly Ahmadi melalui Kasi Binluhwas Gakda Satpol PP Tulungagung, Kabul Nurkuat mengatakan, kegiatan sosialisasi ini bersifat tatap muka serta dialog interaktif ini yang bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh lapisan masyarakat nantinya. Tentang peraturan perundang-undangan di bidang cukai yang diikuti oleh pedagang / pengecer rokok, masyarakat setempat dan para perangkat desa setempat.

Mengingat bahwa Satpol PP merupakan salah satu perangkat daerah pengelola Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang peruntukannya dipergunakan untuk membiayai program Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal. Program ini dilaksanakan melalui kegiatan-kegiatan sosialisasi, pembinaan masyarakat serta penyuluhan langsung kepada masyarakat serta kegiatan pengumpulan informasi terkait peredaran barang kena cukai illegal khususnya peredaran rokok illegal di seluruh wilayah Kabupaten Tulungagung. ” Katanya

Namun tidak menutup kemungkinan Kegiatan juga akan dilaksanakan secara maraton hingga bulan Desember,,menyasar kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya petani tembakau, pengusaha, pelajar dan kalangan masyarakat lainnya

Selain ketentuan-ketentuan yang bersifat normatif juga disampaikan materi-materi yang bersifat teknis guna memberikan pemahaman secara mendalam, informasi tentang dampak hukum ataupun sanksi administrasi bila memperjual belikan rokok yang tidak bertanda khusus yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Baca Juga :  DPC PDI Perjuangan Tulungagung Gelar Rakercabsus, Resmi Umumkan Calon Bupati dan Wakil Bupati MARDINOTO.

” Meski demikian pihaknya juga menjelaskan secara langsung kepada masyarakat tentang karakteristik rokok illegal antara lain: pengertian cukai, sejarah, izin, tujuan pengawasan di bidang cukai, bahaya dan ciri rokok ilegal serta manfaat DBHCHT. ” ungkapnya di ruang kerjanya, Selasa (13/06/2023

Beberapa hal lain tentang beberapa ciri rokok ilegal, di antaranya, rokok tanpa pita cukai dan rokok dengan pita cukai palsu. “Rokok ilegal ini tidak membayar cukai kepada negara, sehingga merugikan pendapatan negara. Rokok ilegal juga tidak ada standar kesehatan, sehingga bisa membahayakan masyarakat,” terangnya.

Secara umum melalui Sosialisasi yang kami lakukan ini adalah sebagai salah satu bentuk nyata kami untuk terus berusaha menggempur peredaran rokok ilegal dengan mengedukasi masyarakat terhadap bahaya yang ditimbulkan apabila mengkonsumsi atau bahkan menjual rokok ilegal,,Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu mengurangi peredaran rokok ilegal di Indonesia

Dalam kesempatannya dirinya mengajak masyarakat untuk melaporkan kepada aparat penegak hukum jika menemukan peredaran rokok ilegal. “Jika Anda menemukan rokok ilegal, silakan langsung melaporkan ke Bea Cukai, Polisi, Satpol PP atau perangkat desa setempat, agar bisa segera kami tindak lanjuti ‘

Baca Juga :  Jumat Curhat, Polres Kendal Ajak Orang Tua Awasi Anak dari Bahaya Media Sosial

Sebagaimana yang dijelaskan dalam Pasal 54 Undang-undang Cukai Nomor 39 Tahun 2007 Tentang tentang Cukai berbunyi “Setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual, atau menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang tidak dikemas untuk penjualan eceran atau tidak dilekati pita cukai atau tidak dibubuhi tanda pelunasan cukai lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan/atau pidana denda paling sedikit 2 (dua) kali nilai cukai dan paling banyak 10 (sepuluh) kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.”

Lebih lanjut bahwasnnya melalui sosialisasi ini menggambarkan wujud komitmen Pemerintah daerah dalam rangka menekan peredaran rokok illegal yang bertujuan untuk menurunkan tingkat peredaran rokok ilegal sehingga mampu mengoptimalkan penerimaan negara di sektor cukai serta untuk meningkatkan kesejahteraan melalui DBHCHT.

Untuk itu sangat disayangkan bilamana masyarakat turut menjual dan mengkonsumsi rokok ilegal yang mana dapat di jerat dengan undang-undang no 39 Tahun 2007 tentang cukai,” Pungkasnya . (Evan/Red)

Berita Terkait

HADIRKAN SUASANA LEBARAN : LAPAS TULUNGAGUNG GELAR LAYANAN KUNJUNGAN PADA HARI RAYA IDUL FITRI 1446 H
LAPAS TULUNGAGUNG GELAR APEL SIAGA DAN RAZIA GABUNGAN BERSAMA TNI, POLRI DAN BNN 
“PERINGATI HARI BHAKTI PEMASYARAKATAN KE-61, LAPAS TULUNGAGUNG BERBAGI BERKAH DENGAN ANAK YATIM”
Danrem 132/Tdl Sambut Tim Dalproggar TNI-AD Tahap II TA. 2024 di Bandara Mutiara SIS Al-Jufry Palu
Karya Bhakti Koramil 08/Duren Sawit Giat Bersihkan Tumpukan Sampah
Danramil 01/AK Hadiri Apel Siaga Pada Saat Minggu Tenang Serta Deklarasi Tolak Politik Uang
Babinsa Koramil 06/ MB Sigap dalam Membantu Warga Binaan Yang Rumahnya Terjadi Kebakaran
*Selain Di Bilah Hilir, Babinsa Koramil 09 NL Bersama Panwaslu Tertibkan Alat Peraga Kampanye*
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 08:20 WIB

Kakorlantas: Hingga 1 April 2025, 1,9 Juta Kendaraan Keluar Jakarta

Minggu, 30 Maret 2025 - 12:06 WIB

Siapa Tawuran, Lebaran Di Polsek! Polsek Kemayoran Siaga Penuh Amankan Malam Takbir

Minggu, 30 Maret 2025 - 08:49 WIB

Intruksi Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Online Dwipantara, Dukung UU TNI Disahkan

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:13 WIB

Pernyataan Sikap Tolak Tuduhan Dan Fitnah

Sabtu, 29 Maret 2025 - 02:28 WIB

Terlibat Kasus Pemalsuan, DC Ditangkap! Sahabat Roy Marten Akhirnya Dapat Keadilan?

Jumat, 28 Maret 2025 - 15:56 WIB

Kapolres Metro Jakpus Bagi Takjil untuk Warga dan Pengguna Jalan 

Kamis, 27 Maret 2025 - 15:54 WIB

Viral..!! APH Tutup Mata Adanya Mafia Oli Berjalan Lancar Diduga Dapat Dukungan Oknum APH

Kamis, 27 Maret 2025 - 03:25 WIB

Bamsoet Ingatkan Pejabat Tinggi Negara Pentingnya Komunikasi Publik yang Baik

Berita Terbaru

BREBES

Polres Brebes Siapkan Strategi Hadapi Puncak Arus Balik

Kamis, 3 Apr 2025 - 01:22 WIB