Batam, Nasionaldetik.com – Polsek Batu Ampar Dalam bulan Mei sampai Juni 2023 Polsek Batu Ampar berhasil mengungkapkan empat tindak pidana kejahatan di wilayah hukumnya. Kamis, (8/6/2023).
Unit Reskrim Polsek Batu Ampar berhasil mengungkap mulai dari kejadian pencurian sepeda motor (curanmor) di parkiran hotel di kelurahan seraya, dilanjut tindak pidana pencurian di dalam kawasan PT. Mc Dermott. Lalu tindak pidana jambret di jalan raya depan hotel Pasifik serta tindak pidana maling pembobol ruko di kawasan komplek Wira Mustika.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolresta Barelang Kombes Nugroho Tri Nuryanto SH, SIK, MH. melalui Kapolsek Batu Ampar Kompol Dwihatmoko Wiroseno SH SIK MM mengatakan Polsek Batu Ampar berkomitmen untuk memberantas tindak pidana kejahatan Curat, Curas dan Curanmor yang terjadi di Wilkum Polsek Batu Ampar.
Ia juga menambahkan pengungkapan tersebut adalah bukti komitmen dan kerja keras Personil Polsek Batu Ampar dalam memberantas segala bentuk tindak pidana kejahatan berupa Curanmor, Curat dan Curas agar terciptanya kondisi Kamtibmas aman dan terkendali di wilayah hukum Polsek Batu Ampar.
“Saya menghimbau agar masyarakat di wilayah hukum Polsek Batu Ampar agar lebih waspada dan berhati-hati serta melaporkan segala bentuk tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polsek Batu Ampar.” Pesan Kapolsek Batu Ampar Kompol Dwihatmoko Wiroseno SH., SIK., MM. (Edi/Drm/Red)