Handphone Seharga 6 Juta Berhasil di Gasak Dua Residivis Kambuhan, Ini Tampangnya!

- Redaksi

Kamis, 8 Juni 2023 - 10:35 WIB

40124 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batam, Nasionaldetik.com – Kapolsek Batu Ampar Kompol Dwihatmoko Wiroseno, S.H., S.I.K., M.M. menggelar konferensi pers ungkap pelaku Pencurian dengan Kekerasan atau Jambret yang di dampingi oleh Kasi Humas Polresta Barelang AKP Tigor Sidabariba, SH, Kanit Reskrim Polsek Kanit Reskrim Polsek Batu Ampar Ipda Jonathan Reinhart Pakpahan, S.Tr.K. bertempat di Mapolsek Batu Ampar. Kamis (08/06/2023)

Pelaku yang di amankan berinisial RH (26 Tahun) yang merupakan residivis kasus curanmor dan Pelaku MA (21 tahun) juga merupakan residivis kasus Curat pada saat masih anak di bawah umur. Kedua pelaku di tangkap pada tanggal 31 Mei 2023 di rumah pelaku.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Batu Ampar Kompol Dwihatmoko Wiroseno, S.H., S.I.K., M.M menjelaskan kronologis kejadian berawal pada hari Selasa Tanggal 23 Mei 2023 sekira pukul 21.00 Wib korban inisial LR berangkat dari batu aji bersama tante korban menggunakan 1 unit sepeda motor Vega ZR menuju arah nagoya untuk menemui teman korban. Kemudian saat sampai di pinggir jalan Hotel Pasific korban berhenti dan hendak menghubungi adik korban untuk menanyakan kebaradaannya dimana.

Baca Juga :  Oknum Kepala Desa Arogansi Dan Ancaman Terhadap Wartawan dan LSM 

Kemudian setelah korban mengambil handphone korban dari tas milik korban lalu tiba-tiba datang 2 orang yang tidak dikenal menggunakan sepeda motor mendekati korban dan langsung mengambil hanphone milik korban yang saat itu sedang korban pegang, lalu setelah pelaku berhasil merampas handphone dari tangan korban kemudian pelaku kabur menggunakan sepeda motor yang digunakannya lalu korban berteriak “WOIIIII” lalu korban sempat mengejar sambil melempar helm yang korban gunakan ke arah pelaku namun tidak kena dan kemudian pelaku berhasil kabur.

Baca Juga :  DPRD Pringsewu, Paripurnakan Penyampaian Rekomendasi Pembahasan LKPJ Kada

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian berupa 1 Handphone Oppo Reno8 Z, Warna Hitam Bercahaya dengan kerugian sebesar Rp 6.000.000,-.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Batu Ampar Kompol Dwihatmoko Wiroseno, S.H., S.I.K., M.M mengatakan Kedua pelaku tidak bekerja atau pengangguran, yang mana peran pelaku RA adalah yang melakukan perampasan kepada korban, dan MA yang berperan mengendarai motor, dan Barang bukti hasil curian di gunakan para pelaku secara bergantian.

Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal 365 K.U.H.Pidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya dua belas tahun, ungkap Kapolsek Batu Ampar Kompol Dwihatmoko Wiroseno, S.H., S.I.K., M.M. (Edi/Drm/Red)

Berita Terkait

Penanaman Pohon Sukun Upaya Koramil Karangmalang Mendukung Penghijauan
Pj.Bupati Langkat Dorong Digitalisasi Pendidikan, Tapi Dihantui Masalah Internal
Bati Bakti TNI Hadiri Pelantikan Pengukuhan Ranting dan Kader PPTI
Jelang Nataru, Bati Wanwil Pantau Harga Sembako di Lotte Mart
Setelah Antar Barang di Swalayan,Mobil Box Terbakar
Uji Coba Makan Sehat Bergizi, Pangdam I/BB Tanya Siswa SD : Enak Gak Makanannya ?
Polsek Cigasong,Polisi penggerak ketahanan pangan
Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cigasong, Laksanakan sambang pasca pilkada 2024

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:21 WIB

Ketua AJO-L Tanggamus bereaksi Terkait Pembagian Zonasi Oleh Apdesi Tanggamus

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:52 WIB

Polda Lampung Tahan 2 Tersangka Korupsi Penyimpangan Dana BUMAKAM di Tulang Bawang

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:40 WIB

27 November 2024 Sudah Berlalu,Aries Sandi Supriyanto Menang Pilkada Pesawaran Satu Putaran,FK-WKP Berharap Bisa Diterima Semua Pihak

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:21 WIB

Warga Bandar Agung suoh Menjerit ,keluhkan Luapan Air Sungai Yang Tak Kunjung Ada Perhatian

Selasa, 10 Desember 2024 - 10:00 WIB

Polda Lampung Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan Masyarakat, Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas

Senin, 9 Desember 2024 - 12:32 WIB

Brimob Polda Lampung Siaga Hadapi Cuaca Buruk, Personel dan Peralatan Disiapkan

Senin, 9 Desember 2024 - 12:22 WIB

Tindakan Tegas Kepolisian Di perlukan Untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat

Senin, 9 Desember 2024 - 12:14 WIB

Ditreskrimum Polda Lampung Raih Penghargaan Top of News atas Pengungkapan Kasus Penipuan Petani Senilai Rp10 Miliar

Berita Terbaru