Handphone Seharga 6 Juta Berhasil di Gasak Dua Residivis Kambuhan, Ini Tampangnya!

edisupriadi

- Redaksi

Kamis, 8 Juni 2023 - 10:35 WIB

40246 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batam, Nasionaldetik.com – Kapolsek Batu Ampar Kompol Dwihatmoko Wiroseno, S.H., S.I.K., M.M. menggelar konferensi pers ungkap pelaku Pencurian dengan Kekerasan atau Jambret yang di dampingi oleh Kasi Humas Polresta Barelang AKP Tigor Sidabariba, SH, Kanit Reskrim Polsek Kanit Reskrim Polsek Batu Ampar Ipda Jonathan Reinhart Pakpahan, S.Tr.K. bertempat di Mapolsek Batu Ampar. Kamis (08/06/2023)

Pelaku yang di amankan berinisial RH (26 Tahun) yang merupakan residivis kasus curanmor dan Pelaku MA (21 tahun) juga merupakan residivis kasus Curat pada saat masih anak di bawah umur. Kedua pelaku di tangkap pada tanggal 31 Mei 2023 di rumah pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Batu Ampar Kompol Dwihatmoko Wiroseno, S.H., S.I.K., M.M menjelaskan kronologis kejadian berawal pada hari Selasa Tanggal 23 Mei 2023 sekira pukul 21.00 Wib korban inisial LR berangkat dari batu aji bersama tante korban menggunakan 1 unit sepeda motor Vega ZR menuju arah nagoya untuk menemui teman korban. Kemudian saat sampai di pinggir jalan Hotel Pasific korban berhenti dan hendak menghubungi adik korban untuk menanyakan kebaradaannya dimana.

Baca Juga :  Dusun Kaliatas Wiyoro Ngadirojo, Pacitan Kini Mulai Bangkit Pasca Banjir Lumpur

Kemudian setelah korban mengambil handphone korban dari tas milik korban lalu tiba-tiba datang 2 orang yang tidak dikenal menggunakan sepeda motor mendekati korban dan langsung mengambil hanphone milik korban yang saat itu sedang korban pegang, lalu setelah pelaku berhasil merampas handphone dari tangan korban kemudian pelaku kabur menggunakan sepeda motor yang digunakannya lalu korban berteriak “WOIIIII” lalu korban sempat mengejar sambil melempar helm yang korban gunakan ke arah pelaku namun tidak kena dan kemudian pelaku berhasil kabur.

Baca Juga :  Berbekal Rekaman CCTV Polres Pelabuhan Tanjungperak Berhasil Amankan Pelaku Curanmor

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian berupa 1 Handphone Oppo Reno8 Z, Warna Hitam Bercahaya dengan kerugian sebesar Rp 6.000.000,-.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Batu Ampar Kompol Dwihatmoko Wiroseno, S.H., S.I.K., M.M mengatakan Kedua pelaku tidak bekerja atau pengangguran, yang mana peran pelaku RA adalah yang melakukan perampasan kepada korban, dan MA yang berperan mengendarai motor, dan Barang bukti hasil curian di gunakan para pelaku secara bergantian.

Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal 365 K.U.H.Pidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya dua belas tahun, ungkap Kapolsek Batu Ampar Kompol Dwihatmoko Wiroseno, S.H., S.I.K., M.M. (Edi/Drm/Red)

Berita Terkait

Danrem 083/Bdj Kukuhkan Pergantian Dandim 0818/Kab. Malang-Batu dan 0833/Kota Malang, Apresiasi Pengabdian dan Sambut Pejabat Baru
Kemenkum Sumut Kawal Ranperda, Pastikan Warga Medan Mudah Akses Informasi Perda dan Kuat Wawasan Kebangsaan
SLTP Budi Dharma Tebing Tinggi Dukung Atlit Bulutangkis Menuju Prestasi Nasional
Komandan Denpom I/5 Medan, Letkol CPM Hanri Wira Kusuma Tinggalkan Pesan Inspiratif Penuh Semangat Kebangsaan
Seri Keempat P5HAM Prof. Yasonna: Turun ke Akar Rumput Delitua Barat, Tekankan HAM sebagai “Kompas Moral” dan Keseimbangan Hak-Kewajiban
Open Turnamen Berkuda Piala Panglima TNI Jadi Momentum Pembinaan Atlet Nasional
Lapas Siborongborong Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Warga Binaan Diajak Teladani Akhlak Rasulullah
Polres Tanah Karo Pastikan Pengamanan Ibadah Gereja Berjalan Lancar

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 20:32 WIB

Polres Tanah Karo Terima Kunjungan Tim Supervisi Direktorat Samapta Polda Sumut

Senin, 29 September 2025 - 20:28 WIB

Patroli Dialogis, Sat Samapta Polres Tanah Karo Tekan Potensi Gangguan Kamtibmas

Senin, 29 September 2025 - 20:24 WIB

Cuaca Ekstrem, Polsek Tigabinanga Evakuasi Pohon Tumbang Yang Halangi Jalan

Minggu, 28 September 2025 - 20:18 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dialogis, Cegah 3C di Pusat Keramaian

Minggu, 28 September 2025 - 20:12 WIB

Polres Tanah Karo Imbau Kepada Masyarakat, Waspada Aksi Curanmor

Minggu, 28 September 2025 - 19:44 WIB

Dorong RDTR Berastagi, Bupati Karo Hadiri Rakor Lintas Sektor di Jakarta

Minggu, 28 September 2025 - 00:57 WIB

Belum Cair, Ini Penjelasan Pemkab Karo soal Siltap dan Tunjangan BPD Desa Kuta Gerat

Sabtu, 27 September 2025 - 20:16 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Gerak Cepat Bersihkan Pohon Tumbang di Jalan Medan – Kabanjahe

Berita Terbaru