Ibu Dan Anak Wartawan Korban Kekerasan Merasa Terancam, Minta Dampingi KJJT

- Redaksi

Kamis, 1 Juni 2023 - 14:31 WIB

40122 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Probolinggo, Nasionaldetik.com – Tragedi kekerasan terhadap rekan Hanry salah satu wartawan Probolinggo, menjadi tolak ukur kurangnya jaminan keselamatan dan keamanan pekerja pers di Indonesia. Henry mengalami penganiayaan berat oleh oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) beberapa waktu lalu, dihadapan istri dan anak korban.

Atas kejadian itu sang istri, menceritakan kepada Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) pada Minggu, (28/05/2023). Sebut saja Bunga nama samaran istri korban rekan Henry, ia bersama anaknya melihat langsung bagaimana suaminya dianiaya oleh oknum LSM di rumahnya sendiri.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Istri korban (Henry) mengeluh kepada KJJT, dia menceritakan bagaimana suaminya didatangi beberapa orang yang diketahui adalah anggota LSM, dan tiba-tiba suaminya dipukul dengan asbak rokok ke kepala suaminya hingga bersimbah darah,” ujar Andre Ketua Komunitas Jurnalis Jawa Timur Wilayah Malang Raya.

Kini istri dan anak korban setiap harinya diselimuti rasa ketakutan akibat pengalaman buruk yang menimpa kepala rumah tangganya. Lebih lanjut Andre, mereka sudah hampir tidak pernah keluar rumah dan tidak pernah membuka pagar hingga menerima tamu.

Meski rekan seprofesi kita Henry sudah melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Kota Probolinggo. Namun sepertinya APH Polres Kota Probolinggo kurang maksimal dalam menindaklanjuti proses hukumnya, hingga istri dan anak korban mengeluh kepada komunitas jurnalis jawa timur.

Baca Juga :  Dukung Promosi Pariwisata, Polres Probolinggo Beri Pengamanan Pagelaran Jazz Gunung Bromo 2023

“Sudah kami laporkan, dan hampir setiap hari kami pertanyakan tindak lanjut proses hukumnya. Selain masalah ini biar selesai secara hukum, juga keluarga kami bisa aman dan tidak lagi merasa takut setiap harinya, dikhawatirkan stres berkepanjangan dan bisa berdampak tidak bagus” ucap Andre menirukan keluhan istri korban melalui sambungan selulernya. Kamis (28/05/2023).

Peristiwa penganiayaan itu berawal dari karya jurnalistik rekan Hanry tentang adanya aktivitas penambangan ilegal di Desa Patalan Probolinggo, yang disinyalir korban merugikan negara. Melalui Budi Andri Yanto pihaknya meminta Kapolda Jatim bisa segera menindak dan pelaku penganiaya wartawan.

“Kami sangat menyayangkan adanya kejadian tersebut, harusnya wartawan dan lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bersinergi, kedua profesi itu fungsinya sama-sama sebagai kontrol sosial. Bukan malah jadi pendukung atau penguat aktivitas usaha ilegal dan berjalan di luar peraturan pemerintah yang berlaku,” ujar Andre.

Berantas aksi premanisme, dengan suara lantang Andre sapaan akrab Ketua KJJT Malang Raya ini, dirinya juga sudah berkoordinasi dengan Ketua Umum Komunitas Jurnalis Jawa Timur. “Jika pelaku penganiaya rekan kita Henry, belum juga ditangkap dan tempat galian C juga belum ditindak, maka KJJT bersama rekan-rekan jurnalis di Indonesia akan melaksanakan aksi demo di setiap daerah,” tegasnya.

Baca Juga :  Soleman Dalam Waktu Dekat Ini Akan Menurunkan Alat Berat Exavator PC 200, Di Mana Rasa Tanggung Jawab Untuk Pembayaran Pelunasan & Janji-janji Manis Saja Dari PT. Hutama Karya (HK) Terhadap Soleman

Sekali lagi, kami meminta pihak kepolisian khususnya Kapolda Jatim segera ambil sikap tegas sesuai undang-undang yang berlaku atas pelanggaran yang disinyalir sebagai tempat-tempat ilegal.

“Baru kemaren, di tempat penyimpanan gudang BBM ada yang ngaku-ngaku anggota TNI todong senjata ke kepala wartawan, sekarang oknum LSM aniaya wartawan. Tidak menutup kemungkinan kita juga sebagai profesi yang setiap harinya pencari berita, bakal menjadi korban oleh oknum-oknum yang dianggap sebagai penjaga gawang tempat ilegal.”tuturnya.

Oleh sebab itu, kata Andre. Kepada rekan-rekan wartawan/jurnalis di seluruh Indonesia, segera rapatkan barisan, jaminan keselamatan profesi hanya tertulis di undang-undang, namun jika kita di lapangan tidak ada yang menjamin.

“Sebab itu kami memanggil sejumlah organisasi pers kiranya dapat membantu dan menjaga keselamatan anggota yang tergabung di setiap organisasi pers yang ada, mari kita bersatu, viralkan kasus kekerasan jurnalis,” tutup Andre (28/05/2023).

(Edi/Divisi Humas KJJT)

Berita Terkait

Babinsa Koramil 09/NL Apel Pagi Dengan Panwaslu Untuk Penertiban Alat Kampanye di Bilah Hilir
Danramil 02/Sidikalang Hadiri Apel Siaga Pengawasan Pemilu Serentak 2024 di Dairi
Satlantas Polres Simalungun Siaga Antisipasi Kemacetan di Jalur Wisata Parapat Jelang Libur Akhir Pekan
Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Jawa Amankan Penertiban Baliho Paslon di Jawa Maraja Bah Jambi, Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada
Babinsa Kratonan Ikuti Kunker Menteri Kesehatan RI di Puskesmas Kratonan Serengan
Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Keuangan, Kanwil Kumham Sumut Ikuti Rapat Koordinasi Program Kekayaan Intelektual
Babinsa Kratonan Ikuti Kunker Menteri Kesehatan RI di Puskesmas Kratonan Serengan
Babinsa Sambangi Pos Satpam Pasar Harjodaksino
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 16:30 WIB

Presiden Prabowo Buka Apel Kasatwil Polri 2024, Kapolres Simalungun Turut Hadir di Akpol Semarang

Rabu, 11 Desember 2024 - 13:10 WIB

Koramil 02 Dan Polsek Benda Gelar Kegiatan Donor Darah

Rabu, 11 Desember 2024 - 12:59 WIB

Satgas Mobile Yonif 323 Buaya Putih Kostrad Lumpuhkan 2 OPM di Distrik Sinak

Rabu, 11 Desember 2024 - 03:24 WIB

Uji Coba Makan Sehat Bergizi, Pangdam I/BB Tanya Siswa SD : Enak Gak Makanannya ?

Selasa, 10 Desember 2024 - 16:22 WIB

Dandim 1307/Poso Letkol Arm Edi Yulian Budiargo Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Dapur Sehat di Desa Toliba

Selasa, 10 Desember 2024 - 05:07 WIB

Bakti Sosial Bentuk Kepedulian Satgas Yonif 131/BRS Untuk Masyarakat Papua

Selasa, 10 Desember 2024 - 00:45 WIB

Warga Aisa Sambut Gembira Fogging Bersama Habema

Senin, 9 Desember 2024 - 12:03 WIB

POLDA KEPRI TERIMA ANUGERAH KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK TAHUN 2024

Berita Terbaru