YPPKM Melaporkan Adanya Dugaan Dua Desa Nilep Anggaran Dana Desa

edisupriadi

- Redaksi

Senin, 29 Mei 2023 - 16:17 WIB

40207 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus Lampung, Nasionaldetik.com – Adi Putra Amril, S.H. ketua Yayasan Penelitian Pengembangan Kesejahteraan Masyarakat (YPPKM) secara resmi melakukan pelaporan ke kejaksaan negeri tanggamus dan inspektorat tanggamus menyangkut pelaksanaan anggaran dana desa di pekon teluk brak dan way asahaan. Senin (29/05/23)

Adi Putra mengatakan kepada awak media ,”melaporkaan permasalahan perawatan dan pengadaan ACCU PLTS di pekon teluk berak ADD tahun 2020-2021 dan pekon way asahan ADD tahun 2019-2021,” Tegasnya

Hasil observasi tim investigasi dan observasi YPPKM, bahwa ditemukan beberapa hal penyimpangan dan penyelewengan, dimana pengadaan ACCU dilakukan dengan barter ACCU dari pekon way nipah yang memiliki ACCU yg kondisi bagus di tukar dengan ACCU yang ada di pekon teluk brak dan way asahan.

Dari program tersebut ditaksir kerugian negara sekitar 300-500 juta. Beberapa hal perbuatan melawan hukumnya adalah sebagai berikut:

1. Terjadi persekongkolan Jahat antara pekon way nipah, way asahan dan teluk brak kecamatan pematang sawah.
2. Proses pembelian ACCU tidak sesuai prosedur yang ada dalam pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah.
3. Pembelian ACCU PLTS harusnya

Baca Juga :  Turnamen Bola Voli Bupati Cup Antar Karang Taruna Kecamatan se- Kabupaten Jombang secara resmi dibuka Bupati Jombang Hj Mundjidah wahab.

Barang yang baru bukan barang bekas,
maka dari itu kami dari YPPKM mendorong kepada kejaksaan negeri tanggamus dan Inspektorat kabupaten tanggamus untuk segera proses kasus tersebut tanpa pandang bulu.

YPPKM akan terus memantau dan mendesak inspektorat dan kejaksaan negeri kabupaten tanggamus permasalahan PLTS ini, kami tidak mau permasalahan PLTS mandek atau tidak ada kemajuan, hal tersebut demi kepentingan masyarakat di pekon teluk brak dan Way Asahan, hukum harus tegak lurus serta tajam ke atas.
(Yang 

Berita Terkait

Tongkat Estafet Kepemimpinan Lapas Sibolga Resmi Berganti, Tri Purnomo Dilantik Jadi Kalapas Baru
Pemdes Pasir Utama Klarifikasi Isu Hoax, Tegaskan Pengelolaan TKD Transparan
Kementerian HAM Sumut merespon peristiwa di wilayah Sihaporas, Kabupaten Simalungun
Dari Bengkulu ke Sibolga, Tri Purnomo Emban Amanah Baru Sebagai Kalapas Kelas IIA
Perkuat Perlindungan Produk Lokal, Kemenkum Sumut Serahkan Sertifikat KI ke Plaza Medan Fair
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Pastikan Layanan Posbankum Berjalan Optimal di Kabupaten Asahan
Polres Nias Resmikan Operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Kapolres Samosir Gelar Bakti Sosial untuk Korban Kebakaran 8 Unit Rumah di Desa Simarmata
Tag :

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 20:32 WIB

Polres Tanah Karo Terima Kunjungan Tim Supervisi Direktorat Samapta Polda Sumut

Senin, 29 September 2025 - 20:28 WIB

Patroli Dialogis, Sat Samapta Polres Tanah Karo Tekan Potensi Gangguan Kamtibmas

Senin, 29 September 2025 - 20:24 WIB

Cuaca Ekstrem, Polsek Tigabinanga Evakuasi Pohon Tumbang Yang Halangi Jalan

Senin, 29 September 2025 - 20:19 WIB

Road To Kapolres Tanah Karo Cup 2025, Meriahkan Lomba Burung Berkicau di Kabanjahe

Minggu, 28 September 2025 - 20:18 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dialogis, Cegah 3C di Pusat Keramaian

Minggu, 28 September 2025 - 20:12 WIB

Polres Tanah Karo Imbau Kepada Masyarakat, Waspada Aksi Curanmor

Minggu, 28 September 2025 - 19:44 WIB

Dorong RDTR Berastagi, Bupati Karo Hadiri Rakor Lintas Sektor di Jakarta

Minggu, 28 September 2025 - 00:57 WIB

Belum Cair, Ini Penjelasan Pemkab Karo soal Siltap dan Tunjangan BPD Desa Kuta Gerat

Berita Terbaru