Kabanjahe, Karo Nasionaldetik.com
Puluhan perwakilan warga eks pengungsi Sinabung dari dua Desa, Gamber dan Berastepu Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Karo , didampingi oleh penasehat hukum Nhovtrakapta Putra Kaban, S.H., dan Kepala Desanya secara resmi membuat laporan pengaduan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Karo. Langkah hukum ini diambil menyusul pernyataan bernada penghinaan yang dilontarkan oleh dugaan salah satu orator inisial SHG saat aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Karo pada hari Senin, 28 September 2026 lalu.
Laporan tersebut telah teregister secara resmi dengan Nomor: LP/B/789/IX/2026/SPKT/POLRES KARO/POLDA SUMATERA UTARA
Pernyataan Orator Lukai Harga Diri Kaum Perempuan
Aksi unjuk rasa yang awalnya bertujuan untuk menyuarakan aspirasi terkait penegakan hukum di depan halaman Kantor Kejaksaan Negeri Karo berubah menjadi polemik setelah salah satu orator dalam orasinya melontarkan kata-kata yang merendahkan harkat dan martabat kaum perempuan eks pengungsi dengan sebutan “jadi lonte”.
Ucapan tersebut memicu kemarahan mendalam, khususnya di kalangan ibu-ibu yang merasa dilecehkan secara terbuka di muka umum.
“Kami datang ke mari lantaran harkat dan martabat kami diinjak-injak. Kami dibilang pengungsi “jadi lonte”‘… Padahal kami punya anak dan cucu. Ini sangat melukai perasaan kami sebagai perempuan,” ujar br Sembiring salahsatu perwakilan warga dengan penuh kekecewaan di Mapolres Karo. Jumat, (2O/10/2026).
Sambung ibu Beru Sembiring, “ucapan tidak senonoh yang keluar dari mulut oknum tersebut, sangat berimbas kepada kelangsungan rumah tangga yang kami bina, Kaum bapak (suami) kami drastis merasa curiga kepada kami kaum ibu atas ucapan oknum “jadi lonte”, picu kecurigaan kaum bapak (suami), dan yang paling fatal ucapan oknum tersebut sangat mengganggu mental anak anak Kami”, ungkap beru Sembiring, sambil mngusap air matanya.
Permintaan warga dari dua Desa Gamber dan Berastepu yang datang di dampingi oleh Kedua Kepala desanya ke SPKT Polres Karo, agar Polres Karo sebagai Aparat Penegak Hukum, segera mengusut tuntas ucapan yang dilontarkan oleh oknum tersebut, agar anak mereka tidak terbeban mental dan hilangnya rasa curiga kaum bapak (suami) mereka.
Langkah Tegas Melalui Jalur Hukum
Menanggapi keresahan mendalam dari para kliennya, penasehat hukum Novtrakapta Putra Kaban, S.H., menegaskan bahwa pihaknya mendampingi warga untuk menempuh jalur hukum secara tegas.
Laporan resmi telah dimasukkan ke Polres Karo agar oknum orator berinisial SHG , yang bersangkutan dapat segera dipanggil, diperiksa, dan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku atas dugaan pencemaran nama baik.
Ardiansyah Ginting.






























