TULUNGAGUNG, Nasionaldetik.com – Pemerintah Kecamatan Sumbergempol terus mendorong peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa dalam memanfaatkan perkembangan teknologi digital. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi pengelolaan media sosial dan publikasi bagi seluruh aparat desa di wilayah kecamatan
Kegiatan tersebut dilaksanaka di Kecamatan Sumbergempol dan menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kemampuan pemerintah desa dalam menyampaikan berbagai informasi kepada masyarakat secara cepat, tepat, dan bertanggung jawab.
Dalam kesempatannya Camat Sumbergempol Heru Junianto, S.STP., M.M.. menjelaskan, sosialisasi ini tidak sekadar mengajarkan penggunaan media sosial, tetapi juga memberikan pemahaman mengenai pentingnya publikasi kegiatan pemerintahan desa di era digital.
“Tujuan utama kegiatan ini adalah memberikan edukasi sekaligus meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah desa dalam mengelola media sosial dan melakukan publikasi secara digital,” ujarnya.
Menurutnya, berbagai kegiatan pembangunan, pelayanan masyarakat, hingga potensi dan keunggulan masing-masing desa perlu disampaikan kepada masyarakat melalui media digital.
Dengan publikasi yang baik, masyarakat dapat mengetahui berbagai program yang telah dilaksanakan pemerintah desa, termasuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik yang tersedia.
“Potensi desa juga harus dikenal masyarakat. Begitu pula dengan pelayanan publik, masyarakat perlu mengetahui apa saja yang bisa diakses dan bagaimana kemudahan pelayanan yang diberikan pemerintah desa,” jelasnya.
Dorong Transparansi Pengelolaan Desa
Lebih lanjut, kemampuan aparatur desa dalam melakukan publikasi melalui media sosial juga dinilai menjadi bagian penting dalam meningkatkan transparansi pemerintahan desa.
Berbagai program yang telah direncanakan dan dituangkan dalam APBDes, kemudian direalisasikan melalui kegiatan pembangunan maupun pelayanan masyarakat, dapat diinformasikan kepada publik.
“Ini juga merupakan salah satu upaya memberikan informasi kepada masyarakat terkait kegiatan-kegiatan yang ada di pemerintah desa. Apa yang sudah direncanakan melalui APBDes dan dilaksanakan oleh pemerintah desa bisa dipublikasikan melalui media sosial,” katanya.
Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui secara langsung berbagai pembangunan yang dilakukan pemerintah desa serta program pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Aparatur Desa Dibekali Antisipasi Hoaks
Tidak hanya kemampuan membuat dan menyebarkan informasi, para peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya menyaring informasi sebelum membagikannya melalui media sosial.
Hal ini dinilai penting agar aparatur desa tidak ikut menyebarkan informasi yang tidak benar atau hoaks. Pemahaman tersebut sekaligus diharapkan dapat mencegah aparatur terjerat persoalan hukum akibat penggunaan media sosial yang tidak tepat.
“Peserta juga perlu mengetahui bagaimana mengenali berita yang tidak benar, sehingga mereka bisa terhindar dari hoaks dan persoalan, terutama yang berkaitan dengan Undang-Undang ITE,” tuturnya.
Ia berharap, setelah mengikuti kegiatan tersebut, seluruh peserta mampu menerapkan ilmu yang diperoleh di desa masing-masing.
Pihak kecamatan juga menghadirkan narasumber yang memiliki kompetensi di bidang publikasi dan media digital agar peserta memperoleh pemahaman yang lebih praktis.
“Kami berharap kegiatan ini memberikan dampak positif. Para peserta nantinya bisa mengelola media sosial dan melaksanakan publikasi digital secara baik di desa masing-masing,” pungkasnya.
Melalui penguatan kemampuan digital tersebut, pemerintah desa diharapkan semakin terbuka dalam menyampaikan informasi sekaligus mampu memperkenalkan berbagai potensi desa kepada masyarakat luas. ” Pungkasnya
Reporter : Robi
Editor : Admin




























