Sarang Tramadol Berkedok Kosmetik di Tangsel, Gabungan Media & GWI : Siapa yang ‘Melindungi’ Hingga Berani Menyerang Pers?

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Rabu, 8 Juli 2026 - 23:20 WIB

50114 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,—- Gabungan sejumlah awak media bersama Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) menemukan sebuah kios berkedok toko kosmetik yang diduga menjual obat keras tertentu (Daftar G) secara bebas di Jalan AMD, Pondok Kacang, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, pada Rabu (08/07/2026).

Temuan tersebut berawal dari kegiatan sosial kontrol yang dilakukan gabungan media bersama GWI dalam rangka memantau maraknya dugaan peredaran obat keras Daftar G di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat melakukan pemantauan di lokasi, tim media menaruh perhatian terhadap sebuah kios kosmetik yang mencurigakan. Kecurigaan itu muncul karena terlihat banyak anak muda datang dan keluar dari kios tersebut dalam waktu yang relatif singkat.

Untuk memastikan, tim media kemudian melakukan investigasi di sekitar lokasi. Dari hasil pemantauan, tim melihat salah seorang pemuda yang baru keluar dari kios mengaku baru saja membeli obat keras tertentu.

Ketika dimintai keterangan, pembeli yang tidak bersedia disebutkan identitasnya mengatakan bahwa dirinya baru saja membeli Tramadol dan Trihexyphenidyl (Trihex).

“Saya habis beli Tramadol sama Trihex, Bang,” ujarnya.

Setelah memperoleh keterangan tersebut, tim media kemudian berupaya meminta konfirmasi kepada penjaga kios mengenai aktivitas penjualan yang berlangsung di lokasi.

Namun, penjaga kios justru menunjukkan sikap yang tidak kooperatif. Bahkan, situasi sempat memanas ketika penjaga kios melakukan tindakan intimidatif dengan mengangkat balok kayu dan berusaha menyerang salah seorang rekan media yang sedang melakukan konfirmasi.

Peristiwa tersebut telah terdokumentasi melalui rekaman video yang diambil oleh salah satu anggota tim media yang berada di lokasi.

Gabungan media bersama GWI menyayangkan adanya dugaan tindakan intimidasi terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas peliputan. Kebebasan pers merupakan hak yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, sehingga setiap bentuk penghalangan atau intimidasi terhadap kerja jurnalistik patut menjadi perhatian aparat penegak hukum.

Selain itu, penjualan obat keras tertentu tanpa izin dan tidak sesuai ketentuan, perbuatan tersebut berpotensi melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Peredaran sediaan farmasi tanpa izin atau tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai aturan yang berlaku.

Beberapa hari lalu pada hari minggu (05/07/2026) kami menemukan kios yang berkedok serupa tetapi beda lokasi dan ternyata menjual obat keras terlarang daftar G, lalu kami mengkonfirmasi ke Kapolres Tangsel melalui pesan singkat Whatsapp, Kapolres pun menyampaikan agar langsung informasikan jika masih ada yang buka.

“terima kasih informasi kalau ada yang indikasi masih buka agar sampaikan ke saya dan datang ke polres, nanti langsung di pimpin pak wakapolres untuk tempat di duga,” ujar Kapolres Boy Jumalolo melalui pesan singkat Whatsapp.

Gabungan Media bersama GWI mendesak Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo, S.H., S.I.K., M.H. dan Aparat Penegak Hukum, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM), serta instansi terkait segera melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap aktivitas penjualan obat keras Daftar G di lokasi tersebut.

Kami akan meneruskan berita ini hingga ke Mabes Polri dan Divisi Propam Polri, patut diduga adanya keterlibatan oknum anggota Kepolisian Polres Tangerang Selatan.

Tim Redaksi Prima

Berita Terkait

Operasi 2022 Tak Beri Efek Jera, PETI Kembali Leluasa di Sungai Penetai, Siapa yang Membekingi
DPD IWO INDONESIA KOTA SERANG SAMPAIKAN UCAPAN SELAMAT KEPADA KEPALA DAN SEKRETARIS DPMPTSP, DORONG PELAYANAN PUBLIK BERINTEGRITAS DAN INVESTASI BERKUALITAS
Bencana Asap Palangka Raya: Langit Menguning, Kualitas Udara Berbahaya, Pemkot Didesak Jangan Pasif!
Tangan Kotor Semen, Nyali Baja: Sertu Budi Terjun Total Dorong Angkong di Jurangjero Kidul, “Kami Ada Untuk Rakyat!”
Satgas TMMD ke 130, Serbu Warung Ibu Ramadhani
TMMD ke 130 Kodim 0209/Labuhanbatu Ubah Prekonomian warga.
Kodim 0209/LB Gelar TMMD Ke-130, Pendapatan Warung Warga Sekitar Naik Dratis.
Babinsa dan Bhabinkamtibmas Selesaikan Permasalahan Warga Binaan

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:53 WIB

Operasi 2022 Tak Beri Efek Jera, PETI Kembali Leluasa di Sungai Penetai, Siapa yang Membekingi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:59 WIB

DPD IWO INDONESIA KOTA SERANG SAMPAIKAN UCAPAN SELAMAT KEPADA KEPALA DAN SEKRETARIS DPMPTSP, DORONG PELAYANAN PUBLIK BERINTEGRITAS DAN INVESTASI BERKUALITAS

Kamis, 15 Oktober 2026 - 01:30 WIB

Tangan Kotor Semen, Nyali Baja: Sertu Budi Terjun Total Dorong Angkong di Jurangjero Kidul, “Kami Ada Untuk Rakyat!”

Kamis, 15 Oktober 2026 - 01:15 WIB

Satgas TMMD ke 130, Serbu Warung Ibu Ramadhani

Kamis, 15 Oktober 2026 - 01:09 WIB

TMMD ke 130 Kodim 0209/Labuhanbatu Ubah Prekonomian warga.

Kamis, 15 Oktober 2026 - 01:04 WIB

Kodim 0209/LB Gelar TMMD Ke-130, Pendapatan Warung Warga Sekitar Naik Dratis.

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:00 WIB

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Selesaikan Permasalahan Warga Binaan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:55 WIB

Babinsa Koramil 03/Sungai Sariak Sosialisasikan Pendaftaran TNI AD kepada Pelajar SMA Negeri 2 VII Koto

Berita Terbaru

DAERAH

Pelabuhan Tikus di Inhil Menjamur “,di Mana KSOP,”

Kamis, 15 Okt 2026 - 10:54 WIB