Kabanjahe,Karo Nasionaldetik.com
Jumat (09/10/2026) — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe mengikuti kegiatan Penguatan Fungsi Hukum dan Pembinaan Pengelolaan Kerja Sama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas jajaran dalam pelaksanaan fungsi hukum serta pengelolaan kerja sama yang tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui kegiatan ini, diharapkan terwujud koordinasi dan sinergi yang semakin kuat dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.
Keikutsertaan Rutan Kabanjahe merupakan bentuk komitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme, memperkuat tata kelola kelembagaan, serta mewujudkan pelaksanaan tugas yang akuntabel dan berintegritas.
#kemenimipas #ditjepas #pemasyarakatansumut
(Nur Kennan Tarigan)




























