Pemkab dan DPRD Tulungagung Sahkan 9 Perda Strategis untuk Kesejahteraan Masyarakat

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:14 WIB

5058 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULUNGAGUNG, Nasionaldetik.com – Pemerintah Kabupaten Tulungagung bersama DPRD Kabupaten Tulungagung resmi menyepakati sembilan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat landasan hukum berbagai program pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Tulungagung.

Plt. Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas sinergi yang telah terjalin selama proses pembahasan hingga seluruh rancangan peraturan daerah dapat disahkan.

Menurutnya, kerja sama yang harmonis antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci lahirnya regulasi yang berpihak kepada kepentingan masyarakat serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Peraturan daerah yang telah disahkan diharapkan menjadi pijakan hukum yang kuat dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus mempercepat pembangunan di berbagai sektor,” ujar Ahmad Baharudin.

Sembilan perda yang telah ditetapkan meliputi pengaturan tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), perubahan pengelolaan barang milik daerah, perubahan ketentuan izin penebangan pohon dan pemindahan taman, Perumda Aneka Usaha, penguatan pendidikan karakter, pencegahan dan penanganan stunting, ketahanan pangan, sistem kesehatan daerah, serta pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi.

Pemerintah Kabupaten Tulungagung menilai regulasi tersebut akan menjadi instrumen penting dalam memperkuat pembangunan daerah. Selain mendorong pertumbuhan ekonomi desa melalui penguatan BUMDes, perda juga diharapkan mampu mengoptimalkan pengelolaan aset daerah, meningkatkan kualitas layanan kesehatan, memperkuat ketahanan pangan, hingga mempercepat transformasi digital pemerintahan melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Selain pengesahan sembilan perda, rapat paripurna juga menyetujui Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp2,708 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai Rp2,995 triliun sehingga terdapat defisit sekitar Rp286,866 miliar yang direncanakan ditutup melalui penerimaan pembiayaan.

Sementara itu, pada Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, pendapatan daerah diperkirakan sebesar Rp2,954 triliun dengan belanja sebesar Rp3,431 triliun. Defisit sekitar Rp477,649 miliar juga akan ditutupi melalui penerimaan pembiayaan sesuai mekanisme yang berlaku.

Ahmad Baharudin berharap pembahasan lanjutan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 dapat berlangsung lancar sehingga menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran, efektif, dan mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat serta keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Tulungagung.

Repirter : Ev

Editor : Admin

Berita Terkait

Tingkatkan Kapasitas Aparatur Desa, Kecamatan Sumbergempol Gelar Sosialisasi Pengelolaan Media Sosial dan Publikasi Digital
Beri Jamdan ke Prajurit, Dandim Majalengka Minta Babinsa Bina Calon Prajurit TNI AD Tanpa Pungli
Fidiel Castro Minta Dugaan Keterlibatan K3S, MKKS, dan Disdikbud Diusut Transparan
PPWI Ogan Ilir Sambangi Polda Sumsel, Fidiel Castro: Kebenaran Harus Diungkap, Jangan Biarkan Fitnah Berlarut!
Tak Henti-hentinya Satgas TMMD 130 Kodim 0209/Labuhanbatu, Berjibaku kejar Sasaran Pisik.
Kunjungan DPD IWO-I Deli Serdang di Sambut Oleh Ketua OKK DPP IWO-I Bersama DPW IWO-I DKI Jakarta
Sambut HUT ke-75 Humas Polri, Polres Inhil Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan Muhammadiyah
PCNU KOTA JAMBI MENERIMA BANTUAN MASKER DARI BPBD KOTA JAMBI UNTUK APEL HARI SANTRI NASIONAL 2026*

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 01:24 WIB

Tingkatkan Akuntabilitas dan Kinerja Organisasi, Kejari Karo Hadiri Evaluasi SAKIP Virtual 2026

Selasa, 20 Oktober 2026 - 01:17 WIB

Pimpin Apel Pagi Kejari Karo, Kasubagbin Tekankan Kedisiplinan dan Kesiapan Mental Pegawai

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:29 WIB

Dari Desa Untuk Negeri, Satgas TMMD Kodim 0206/Dairi Berjuang Membuka Akses Sibongkaras

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:58 WIB

HINCA PANJAITAN ZIARAH KE MAKAM BOLANG PENAWAR DAN SERAP ASPIRASI GANTI RUGI LAHAN DI DESA KANDIBATA, LANJUT BAHAS KEARIFAN LOKAL DI KEJARI KARO

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:50 WIB

Tim Cobra Polres Karo Ungkap Kasus Pencurian, Residivis Diamankan di Kabanjahe

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:44 WIB

Jelang Hari Jadi Humas Polri ke-75, Si Humas Polres Karo Gelar Bakti Sosial di Masjid Husnul Khotimah

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:29 WIB

Polres Karo Kembali melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Dua Pria Diamankan Bersama Sabu di Bintang Meriah

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:24 WIB

Wakapolres Karo Pimpin Apel Pagi, Tekankan Tanggung Jawab Pelaksanaan Program Quick Wins Kapolri

Berita Terbaru