Nasionaldetik.com,—- 29 September 2026. Polemik dugaan ketidakterbukaan pengelolaan anggaran kegiatan di Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, terus bergulir. Persoalan ini mencuat setelah adanya informasi terkait pengelolaan anggaran Tahun 2026 di kecamatan tersebut.
Untuk mengonfirmasi persoalan tersebut, media ini telah mengirimkan dua tautan berita terkait kepada sejumlah pejabat terkait untuk dimintai tanggapan, Rabu (27/8/2026).
Plt Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Merangin, Antin Kristian S, S.STP, merespons konfirmasi melalui pesan WhatsApp pada hari yang sama.
“Terima kasih infonya, kami akan upayakan komunikasi dengan Camat terlebih dahulu ya. Harapan saya masalah ini dapat terselesaikan oleh Bapak Camat,” tulis Antin.
Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai langkah konkret yang akan diambil Bagian Pemerintahan setelah berkomunikasi dengan pihak kecamatan.
Berbeda dengan Bagian Pemerintahan, Inspektur Inspektorat Kabupaten Merangin, Jaya Kusuma, S.IP., M.A.P., memilih bungkam.
Konfirmasi serupa juga telah dikirimkan via WhatsApp pada 27 Agustus 2026. Dalam konfirmasi tersebut, media menanyakan apakah kegiatan di Kecamatan Renah Pembarap telah menjadi objek pengawasan atau audit, serta langkah yang akan ditempuh Inspektorat terkait dugaan ketidakterbukaan laporan pertanggungjawaban anggaran tersebut.
Hingga berita ini ditayangkan, tidak ada jawaban dari Inspektur.
Dugaan persoalan transparansi anggaran tersebut mencuat ke publik setelah adanya informasi terkait pengelolaan kegiatan di kecamatan tersebut.
Kini, masyarakat masih menunggu kejelasan dan langkah tegas dari pemerintah daerah terkait penyelesaian persoalan tersebut.
Reporter: Gondo Irawan





























