Nasionaldetik.com,– 05 Oktober 2026 Pengurus Karang Taruna Kabupaten Jombang menggelar agenda Pembinaan Karang Taruna di Aula Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang. Kegiatan yang diinisiasi bersama Dinas Sosial Kabupaten Jombang ini mengusung tema “Penguatan Peran Karang Taruna dalam Pemberdayaan Pemuda dan Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial di Tingkat Kecamatan”.
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Kesamben Yanuar, Ketua Karang Taruna Kabupaten Jombang Junita Erma Zakiyah, S.E., perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Jombang Bagio, serta Anggota DPRD Jombang Anas Burhani, S.Sos. Turut hadir pula para ketua Karang Taruna dari seluruh desa se-Kecamatan Kesamben.
Ketua Karang Taruna Kabupaten Jombang, Junita Erma Zakiyah, S.E., menjelaskan bahwa pembinaan berkala hingga tingkat kecamatan dan desa merupakan kewajiban organisasi untuk menjaga soliditas serta penyelarasan regulasi. Salah satu fokus utama kegiatan ini adalah mensosialisasi pembaruan aturan organisasi dari Permensos No. 25 Tahun 2019 menjadi Permensos No. 9 Tahun 2025.
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan seluruh penyesuaian poin dalam Permensos terbaru dipahami secara tuntas hingga ke tingkat pengurus desa,” ujar Junita.
Selain penyelarasan aturan, Junita menegaskan pentingnya pelibatan aktif pemuda dalam program-program prioritas pemerintah daerah, termasuk dalam pendataan sosial. Menurutnya, pemuda Karang Taruna memiliki potensi besar sebagai pemudi-pemuda yang energik untuk mengawal proses pembangunan sosial daerah.
“Karang Taruna diisi oleh anak-anak muda yang energik. Harapan kami, teman-teman Karang Taruna dapat terus dilibatkan dalam proses pendataan maupun pelaksanaan program pembangunan sosial. Karang Taruna siap menjadi mitra strategis dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Jombang,” tegasnya.
Melalui pembinaan ini, diharapkan koordinasi antara pemuda, pemerintah kecamatan, dinas sosial, dan legislatif semakin solid demi mewujudkan kesejahteraan sosial yang merata di Kecamatan Kesamben.
Tim Redaksi





























