Mengabaikan Hak Publik, Pengerjaan Proyek Air di Jombang Main Sembunyi-Sembunyi dari Pengawasan

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Minggu, 27 September 2026 - 08:57 WIB

5087 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,– 27 September 2026 Sebuah pengerjaan proyek pembangunan dan rehabilitasi saluran air di wilayah Desa Pagerwojo, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menuai sorotan tajam. Pengerjaan fisik yang ditengarai bersumber dari anggaran pemerintah tersebut kedapatan beroperasi tanpa memasang papan informasi proyek sama sekali di lokasi kegiatan.

Sikap tegas dan kritis disampaikan langsung oleh Pemimpin Redaksi (Pemred) Nasionaldetik.com, Ir. Edi Supriadi, saat melakukan penelusuran langsung di lapangan pada Jumat (25/09/2026) sekitar pukul 13.23 WIB. Ia mempertanyakan transparansi dan kejelasan pelaksanaan proyek yang terkesan tertutup dari pengawasan publik.
“Ini wilayah Jombang, bukan Kediri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kalau ini pekerjaan dari pemerintah atau provinsi, secara aturan papan proyek itu wajib dipasang di lokasi agar publik mengetahui berapa anggaran yang digunakan dan siapa pelaksananya. Ingat, dana ini berasal dari uang rakyat, bukan dari kantong pribadi. Jangan seenaknya saja dan main-main dengan anggaran rakyat!” tegas Ir. Edi Supriadi di lokasi pengerjaan.

Hasil Penelusuran Lapangan dan Indikasi Pelanggaran K3/Teknis
Berdasarkan pantauan tim di lapangan, Pemred Nasionaldetik.com menyusuri sepanjang jalur pengerjaan menggunakan sepeda motor, namun tidak menemukan satupun papan informasi proyek yang terpasang dari ujung ke ujung.

Selain tidak tersedianya papan proyek, pengerjaan pengecoran serta pasangan batu di aliran sungai disinyalir dilakukan dalam kondisi air yang masih mengalir deras tanpa adanya proses pembendungan (dewatering) yang memadai. Kondisi ini berpotensi menurunkan mutu serta ketahanan struktur bangunan penahan air tersebut.

Pihak Pekerja dan Pengawas Saling Lempar Tanggung Jawab
Saat dikonfirmasi di lokasi, para pekerja dan pengawas lapangan, Pak Idris dan Pak Nur, berdalih tidak tahu-menahu mengenai keberadaan papan proyek maupun rincian besaran anggaran. Mereka menyatakan bahwa papan proyek berada di kantor pusat dan sempat menyebut-nyebut keterlibatan PT Adhi Karya.

Upaya konfirmasi dilanjutkan melalui sambungan telepon kepada penanggung jawab proyek, Pak Yusuf. Namun, yang bersangkutan enggan memberikan jawaban pasti terkait teknis keterbukaan informasi publik di lokasi pengerjaan dan mengarahkan agar pertanyaan diajukan langsung ke kantor pelaksana utama.

Landasan Hukum Keterbukaan Informasi dan Standar Proyek
Praktek pelaksanaan proyek fisik tanpa papan nama bertentangan dengan sejumlah regulasi dan asas tata kelola keuangan negara:
UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)
Mewajibkan setiap badan publik maupun badan usaha yang mengelola dana APBD/APBN untuk menerapkan prinsip transparansi dan memberikan akses informasi bagi masyarakat.

Perpres No. 12 Tahun 2021 (Perubahan atas Perpres No. 16 Tahun 2018) tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Prinsip transparan dan akuntabel mewajibkan penyedia jasa memasang papan nama proyek sebagai bentuk akuntabilitas publik atas penggunaan anggaran negara.
Permen PUPR No. 21/PRT/M/2019 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK)
Identitas kegiatan, pengelola, serta sistem K3 wajib dipublikasikan secara jelas di lokasi pengerjaan fisik konstruksi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana utama maupun dinas terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai alasan tidak dipasangnya papan informasi proyek di Desa Pagerwojo. Masyarakat bersama media mendesak instansi berwenang dan aparat pengawas internal pemerintah (APIP) untuk segera turun ke lapangan guna melakukan pengawasan ketat.

Tim investigasi Redaksi

Berita Terkait

Satukan Langkah Membangun Negeri, Dansatgas TMMD Ke-130 Kodim 0206/Dairi Fokus Buka Akses Desa
Dari Sibongkaras untuk Indonesia, TMMD ke-130 Hadirkan Pembangunan yang Menyentuh Desa
Empat Hari di Sibongkaras, Satgas TMMD Ke-130 Terus Berpacu Membuka Akses Jalan Desa
Baru Empat Hari, Pembukaan Jalan TMMD ke-130 Kodim 0206/Dairi Capai 530 Meter di Sibongkaras
Keroyok Pengerjaan RTLH, Satgas TMMD Ke-130 Kodim 0206/Dairi Bergerak Cepat di Sibongkaras
Gerak Cepat Satgas TMMD Ke-130 Kodim 0206/Dairi, Rumah Warga Hampir Siap dalam Hitungan Jam
Satgas TMMD Ke-130 Kodim 0206/Dairi Bergerak Cepat, Lima Rumah Warga Sibongkaras Mulai Diperbaiki
Satukan Langkah Membangun Negeri, Satgas TMMD Mulai Bedah Rumah Warga Sibongkaras

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 23:13 WIB

Satukan Langkah Membangun Negeri, Dansatgas TMMD Ke-130 Kodim 0206/Dairi Fokus Buka Akses Desa

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 23:02 WIB

Dari Sibongkaras untuk Indonesia, TMMD ke-130 Hadirkan Pembangunan yang Menyentuh Desa

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:55 WIB

Empat Hari di Sibongkaras, Satgas TMMD Ke-130 Terus Berpacu Membuka Akses Jalan Desa

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:47 WIB

Baru Empat Hari, Pembukaan Jalan TMMD ke-130 Kodim 0206/Dairi Capai 530 Meter di Sibongkaras

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:35 WIB

Gerak Cepat Satgas TMMD Ke-130 Kodim 0206/Dairi, Rumah Warga Hampir Siap dalam Hitungan Jam

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:26 WIB

Satgas TMMD Ke-130 Kodim 0206/Dairi Bergerak Cepat, Lima Rumah Warga Sibongkaras Mulai Diperbaiki

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 21:17 WIB

Satukan Langkah Membangun Negeri, Satgas TMMD Mulai Bedah Rumah Warga Sibongkaras

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 21:04 WIB

Wujud Kepedulian TNI, Satgas TMMD Kodim 0206/Dairi Mulai Perbaiki Rumah Warga

Berita Terbaru