Klarifikasi Pemerintah Kabupaten Karo Terkait Dugaan Pungutan Liar Di Akses Menuju Kawasan Pemandian Air Panas Semangat Gunung – Doulu

Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:26 WIB

5070 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Karo, Nasionaldetik.com

7 Agustus 2026 – Pemerintah Kabupaten Karo melalui Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karo memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya video di media sosial pada tanggal 6 Agustus 2026. Video tersebut memperlihatkan adanya dugaan praktik pungutan liar terhadap pengunjung di akses jalan menuju kawasan pemandian air panas Semangat Gunung – Doulu.
‎
‎Pemerintah Kabupaten Karo menegaskan bahwa tidak pernah memberikan izin, persetujuan, maupun pembenaran terhadap segala bentuk pungutan yang tidak memiliki dasar hukum dan legalitas yang jelas di kawasan tersebut.

‎Sebelum video tersebut viral, Satpol PP Kabupaten Karo bersama Satpol PP Provinsi Sumatera Utara telah melakukan tindakan preventif secara intensif hingga 28 Juli 2026. Langkah yang telah dijalankan meliputi:
1. Melaksanakan pengawasan, pengamanan, dan patroli secara berkala di sepanjang jalur wisata.
2. Mengimbau wisatawan dan masyarakat secara langsung agar menolak memberikan uang kepada pihak yang tidak memiliki otoritas resmi.
3. Pengurangan intensitas penjagaan dilakukan menyusul adanya agenda pertemuan mediasi antara Forum Masyarakat Desa Doulu–Semangat Gunung (FMDSG) dengan para pengusaha pemandian air panas pada 31 Juli 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Dalam pertemuan tanggal 31 Juli 2026 tersebut, pihak FMDSG dan pelaku usaha sebenarnya telah menyepakati komitmen bersama untuk menjaga kondusivitas, keamanan, serta menjamin tidak adanya pungutan liar di sepanjang akses masuk. Seluruh program pengelolaan ke depan juga disepakati wajib melalui musyawarah bersama Pemerintah Desa, Kecamatan, hingga Kabupaten Karo.
‎
‎Namun, Satpol PP Kabupaten Karo menegaskan bahwa kesepakatan internal kelompok masyarakat tersebut sama sekali tidak menghilangkan kewenangan Pemerintah Daerah untuk melakukan penertiban secara hukum jika pelanggaran kembali terjadi.

‎Merespons video dugaan pungli terbaru per tanggal 6 Agustus 2026, Satpol PP Kabupaten Karo mengambil langkah serius dengan melakukan investigasi lapangan. Petugas kini sedang mengumpulkan fakta guna memastikan identitas pelaku, lokasi spesifik, waktu kejadian, serta dasar pungutan yang dilakukan.

‎Jika dalam pemeriksaan terbukti ditemukan pelanggaran hukum atau pungutan tanpa dasar legalitas formal, Pemerintah Kabupaten Karo melalui perangkat daerah terkait akan mengambil tindakan tegas. Pemerintah Kabupaten Karo juga siap berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) jika ditemukan unsur tindak pidana.

‎Pemerintah Kabupaten Karo tetap menempatkan keamanan, kenyamanan, dan kepastian hukum bagi wisatawan sebagai prioritas utama. Untuk itu publik diimbau untuk :
1. Tidak memberikan uang kepada oknum jika tidak disertai tiket, ketentuan, atau bukti pembayaran resmi dari pemerintah daerah.
2. Segera dokumentasikan (foto/video) jika menemukan indikasi pungli dan laporkan kepada pihak berwajib atau Pemerintah Kabupaten Karo agar bisa langsung ditindaklanjuti.

‎Pemerintah Kabupaten Karo sangat terbuka terhadap kerja sama masyarakat dalam mengelola kawasan wisata, namun tidak akan memberikan ruang bagi praktik pungutan liar yang merugikan publik dan citra pariwisata daerah.

(Nur Kennan Tarigan)
Sumber: Dinas Kominfo Karo

Berita Terkait

Green Policing – Cegah Tanah Longsor, Polres Karo Tanam 100 Pohon di Desa Sukandebi
Waka Polres Karo Gelar Jumat Keliling di Masjid Al Ikhlas, Ajak Jemaah Jaga Kamtibmas
Polsek Barusjahe Sosialisasikan Bahaya Narkoba Kepada Masyarakat Desa Tangkidik
Polsek Tigabinanga Gelar Green Policing, Bersihkan Lingkungan dan Pangkas Ranting Pohon
Dukung Program 8 Quick Wins Kapolri, Polres Karo Gelar Patroli Gabungan untuk Ciptakan Kamtibmas Kondusif
Menelusuri Transparansi Pengembalian Kelebihan Bayar Proyek Jalan Teluk Binjei: Beberapa Media Layangkan Surat Klarifikasi ke BPKAD Labura
Kejari Karo Ikuti FGD Virtual Pengawasan Proses Hukum Perkara Pidana
Pemkab Karo Terima Donasi Obat-Obatan dari PT Indofarma Untuk Mendukung Pelayanan Kesehatan

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Hadir di Tengah Kesulitan Warga, Kodim Boyolali Salurkan Bantuan Air Bersih di Kemusu

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Menjaga Kebersihan Adalah Kunci Utama ,Namun Wilayah Batanghari Masih Minim 

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Buka Bedolan Pamarayan, Bupati Serang Ratu Zakiyah Ingatkan Warga Jaga Keselamatan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 19:59 WIB

TMMD Ke-130 Kodim 0209/LB Bedah Rumah Tukirin, Buruh Tani di Wonosari.

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:40 WIB

Berpasangan dengan Windu JA, Bung Ismail Juarai Turnamen Orado Kecamatan Bakauheni

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:45 WIB

DI ANTARA JUTAAN SUARA, SIAPA YANG BELUM BENAR-BENAR DIDENGAR?

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:52 WIB

Mobil Truk angkutan Sampah Dinas lingkungan Hidup Terbengkalai 

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:25 WIB

Bupati Ratu Zakiyah Sebut Sangga Nagara Festival Bukti menjaga Hubungan Baik dengan Alam

Berita Terbaru