Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:45 WIB

5031 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasionaldetik.com Dalam proses sertipikasi tanah, sekarang masyarakat tak perlu lagi menebak-nebak kapan tanah akan diukur. Sejak ada layanan Pengukuran Terjadwal, masyarakat kini bisa mengetahui jadwal pasti sejak awal sehingga bisa menyesuaikannya dengan kegiatan sehari-hari. Kemudahan itu dirasakan Ratna S. Husain, warga Kota Ternate, saat mengurus pendaftaran tanah pertama kali di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Ternate.

“Program Pengukuran Terjadwal ini sangat membantu masyarakat karena jadwalnya sudah jelas sehingga pelayanan menjadi lebih terukur, teratur dan tidak membuat masyarakat tanpa kepastian,” ujar Ratna S. Husain usai membayar SPS di Kantah Kota Ternate.

Prosesnya pun terasa singkat bagi Ratna S. Husain. Setelah melengkapi berkas pada 4 September lalu, Kantah Kota Ternate sudah menginfokan lagi pada 8 September bahwa Surat Perintah Setor (SPS) bisa diambil sekaligus menjadwalkan pengukuran yang dilakukan dua hari kemudian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya senang sekali karena sekarang setelah mendaftar pengukuran, kita bisa pilih jadwalnya kapan dan petugas ukurnya siapa. Kita sudah tahu kapan tanah kita akan diukur sehingga bisa mempersiapkan diri dan menyesuaikan waktu,” ungkap Ratna S. Husain.

Kepastian jadwal membuat proses sertipikasi tanah ini lebih mudah dipersiapkan olehnya. Ratna S. Husain berharap, Pengukuran Terjadwal dapat terus diterapkan di banyak Kantah. “Saya berharap Pengukuran Terjadwal ini terus dilanjutkan karena sangat memudahkan masyarakat dan membuat pelayanan menjadi lebih tertib, pasti dan nyaman,” ujarnya.

Pengalaman serupa juga dialami Muhammad Riza Farezi, warga Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), yang baru saja mendaftarkan tanahnya untuk pertama kali di Kantah Kabupaten OKU. Ia mengapresiasi adanya sistem Pengukuran Terjadwal karena dapat membantu memudahkan masyarakat dalam urusan pertanahan.

“Terima kasih karena sistem Pengukuran Terjadwal dari BPN bisa membantu kami dalam memantau jadwal dengan petugas secara transparan,” ujar Muhammad Riza Farezi.

Pengukuran Terjadwal ini diterapkan sebagai salah satu upaya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk memberikan kepastian pada tahapan pengukuran bidang tanah. Kepastian jadwal diharapkan membuat proses layanan pertanahan berjalan lebih terukur dan teratur. Dengan demikian, masyarakat memiliki gambaran yang lebih jelas mengenai kapan pengukuran dilaksanakan dan dapat menyesuaikan waktu untuk mengikuti proses tersebut.

(Gilang/ Santi)

Berita Terkait

Awalnya Ragu, Masyarakat Buktikan Pengukuran Terjadwal Tidak Membuatnya Menunggu dalam Ketidakpastian
DPRD Jangan Jadi Stempel Pengusaha THM! Kami Datang Bukan Untuk Didengar, Tapi Untuk Dilaksanakan!
Pameran Hasil Panen SIKAP dan Bantuan Pendidikan Afirmasi Digelar di SMKN 1 Kademangan
ASDP Perketat Akses Pelabuhan Bakauheni, Identifikasi Orang dan Kendaraan Diperkuat
HUT ke-81 TNI, Kodim 0807 Tulungagung Perkuat Sinergi Bersama Masyarakat
Plt Bupati Tulungagung Hadiri HUT ke-81 TNI, Tekankan Pentingnya Sinergi Jaga Kondusivitas Daerah
60 Mahasiswi Unila Dalami Seni Khudat dan Tari Kenui Melayang di Keratuan Darah Putih
Plt Bupati Tulungagung Ajak PKB Perkuat Sinergi, Dorong Gagasan Politik yang Menyejukkan

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 04:44 WIB

AKSI JILID II! FROM MAHASISWA MADURA GEMPUR BEA CUKAI, LANJUTKAN DESAKAN KE BEA dan CUKAI PUSAT: BONGKAR DUGAAN PERMAINAN PITA CUKAI DI MADURA

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:51 WIB

Jaga Kebugaran Prajurit, Kodim Boyolali Gelar Garjas Periodik Semester II

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:24 WIB

Strategi Penataan Pemasyarakatan Jatim: Pemindahan 45 Warga Binaan dan Rencana Sentra Pembinaan Khusus

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Uji komitmen ” No viral No Justice ” , Kapolri baru di desak segera tolak upaya banding dan jatuhkan PTDH final kepada Kompol DK .

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:42 WIB

Kajari Karo Ikuti “Jaksa Sahabat Pendidik”: Perkuat Sinergi Wujudkan Lingkungan Pendidikan Aman dan Kondusif di Sumut

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:31 WIB

Mengaku Advokat Tapi Buta Hukum Pers: Oknum LBH Ancam Jurnalis dan Tolak Hak Jawab

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Komisi 4 DPRD Kabupaten Bekasi Akan Mengundang Kepala SMP NEGERI 1 Cabangbungin Terkait Pemungutan Biaya Seragam Rp 820.000

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Viral..! “Hey Tolol, Bego” — IWO Indonesia Kecam Keras Dugaan Penghinaan Kepala DLH Kabupaten Bekasi Terhadap Wartawan

Berita Terbaru