Simpang Empat, Karo Nasionaldetik.com
— Bencana alam sering kali datang tanpa dapat diprediksi. Namun, tingkat kesiapsiagaan masyarakat menjadi kunci utama dalam meminimalkan dampak kerugian, baik jiwa maupun material. Memahami pentingnya hal tersebut, Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo tidak hanya berfokus pada fungsi penegakan hukum, tetapi juga mengambil peran aktif dalam upaya perlindungan dan keselamatan masyarakat.
Pada Rabu (05/08/2026), Kepala Kejaksaan Negeri Karo turun langsung ke Kecamatan Simpang Empat untuk memberikan materi dalam kegiatan Sosialisasi dan Pelatihan Pencegahan serta Mitigasi Bencana. Agenda ini digelar untuk memperkuat ketangguhan warga kawasan Simpang Empat yang berada di area rawan bencana.
Dalam pemaparannya, Kejari Karo menekankan pentingnya pemahaman aspek hukum saat kondisi tanggap darurat. Selain edukasi mengenai langkah-langkah preventif teknis di lapangan, sosialisasi ini juga menyoroti pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana bantuan bencana agar tepat sasaran serta terhindar dari penyalahgunaan.
Kehadiran korps adhyaksa dalam pelatihan ini menegaskan bahwa penegakan hukum juga mencakup dimensi kemanusiaan—hukum yang hadir untuk menjaga, melindungi, dan mengayomi masyarakat. Melalui kegiatan ini, warga imbau untuk mulai membangun kesiapsiagaan dari lingkungan terkecil demi terciptanya kawasan Karo yang tangguh bencana.
(Nur Kennan Tarigan)






























