Nasionaldetik.com,— 15 Oktober 2026 Bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah kembali mencapai titik kritis. Pada Rabu (14/10), langit Kota Palangka Raya mengalami perubahan drastis menjadi kuning pekat akibat tebalnya kabut asap yang menyelimuti wilayah tersebut.
Sebuah rekaman video milik warga lokal memperlihatkan fenomena mencekik ini sekitar pukul 11.04 WIB. Cahaya matahari dan langit biru cerah sepenuhnya lenyap, berganti selimut asap tebal yang membahayakan keselamatan jiwa dan mengancam aktivitas sehari-hari warga.
Langit Palangka Raya berubah warna menjadi kuning pekat akibat tumpukan kabut asap tebal hasil kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengonfirmasi bahwa kualitas udara di Palangka Raya berada pada kategori Berbahaya bagi kesehatan manusia.
Seluruh warga Kota Palangka Raya kini terancam gangguan pernapasan akut (ISPA). Pimpinan Redaksi (Pimred), Ir. Edi Supriadi, menyuarakan kritik tajam dan mendesak Pemerintah Kota Palangka Raya untuk tidak berpangku tangan.
Fenomena langit menguning terekam warga pada pukul 11.04 WIB, dan puncak ancaman kualitas udara berbahaya dikonfirmasi BMKG pada Rabu (14/10).
Di wilayah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.
Pencemaran udara akibat karhutla ini sudah mencapai taraf merenggut hak dasar warga atas udara bersih dan mengancam fungsi organ pernapasan, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia.
Pemerintah Kota Palangka Raya dituntut untuk segera bertindak tegas melalui penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan, penghentian sumber api secara masif, serta penyediaan fasilitas krisis kesehatan darurat bagi masyarakat.
“Krisis udara beracun ini bukan lagi sekadar bencana musiman biasa, melainkan kelalaian sistematis yang terus berulang. Pemkot Palangka Raya tidak boleh hanya berlindung di balik imbauan formalitas saat warga berjuang menghirup udara racun!” — Ir. Edi Supriadi, Pimpinan Redaksi
Pemerintah daerah didesak untuk segera melangkah dari sekadar “memantau situasi” menjadi eksekusi nyata di lapangan:
Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu: Tindak tegas oknum maupun korporasi yang terlibat dalam pembakaran lahan.
Buka posko oksigen gratis dan distribusi masker respirator secara menyeluruh di setiap kelurahan.
Transparansi Mitigasi: Buka data pemadaman titik api (hotspot) secara transparan kepada publik agar masyarakat mendapatkan kepastian keselamatan.
Tim Redaksi




























