Inspektorat Temukan Kendala Pemeriksaan SPJ Dana Desa di Batang Masumai, Merangin.

Edi Supriadi

- Redaksi

Sabtu, 26 April 2025 - 05:46 WIB

40997 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com, Merangin, Jambi
– 24 April 2025 Inspektorat Irban 1,
Zairi, menemukan kendala dalam
pemeriksaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Dana Desa tahun anggaran 2023 di Kecamatan Batang Masumai. Keterlambatan penyerahan dokumen SPJ dari beberapa desa menghambat proses pemeriksaan. Pemeriksaan fisik dan verifikasi detail ditunda hingga Senin atau Selasa pekan depan, menunggu seluruh desa menyerahkan dokumennya.

Baca Juga :  Kapolres Metro Jakarta Timur Beri Edukasi Bahaya Judi Online kepada Mahasiswa UNJ

Beberapa desa diberikan perpanjangan waktu hingga 28 April untuk melengkapi SPJ. Audit inspektorat akan meliputi aspek keuangan, administrasi, dan pelaporan, guna meningkatkan tata kelola dan pengawasan dana desa. Pendamping Desa membenarkan adanya perpanjangan waktu tersebut.

Ketua LSM Sapurata, Mirza, menyoroti potensi penyalahgunaan anggaran akibat keterlambatan ini. Mirza mempertanyakan mengapa pemeriksaan SPJ 2023 belum selesai di tahun 2024. Ia juga mengkritik minimnya keterlibatan Tim Pengelola Kegiatan (TPK) dalam pengadaan barang dan jasa, mendesak transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.

Penulis : Gondo irawan

Berita Terkait

RKB Terbengkalai di Bekas STM Masurai: Misteri Dana dan Pihak Bertanggung Jawab.
DWP Lapas muara Bulian Melaksanakan Bakti sosial, Menyerahkan Bantuan Kepada Anak LKSA 
Proyek Jalan Usaha Tani Rp50 juta di Desa Pulau Baru tuai kontroversi; LSM turun tangan.
Hidayat, Kakanwil Ditjenpas Jambi Apresiasi Penggagalan Upaya Penyelundupan Narkoba di Lapas Kelas IIB Muara Tebo
ratusan Aliansi dan perangkat desa geruduk kantor bupati Batanghari/
Darwin Irianto : Soal Pengaduan Ilhamsyah Ke Mapolda Jambi Ibarat Menepuk Air di dalam Dulang
Kakanwil Ditjenpas Jambi Menyerahkan Remisi Anak dalam rangka Hari Anak, di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) lapas  Kelas II Muara Bulian 
Produk Jurnalis di Lapangan Tidak Bisa di Pidana, Ini Soal Pemberitaan Media Online Terkait Sita Aset Ilhamsyah Oleh PN Muara Bulian

Berita Terkait

Selasa, 29 Juli 2025 - 00:22 WIB

Kapolres Tanah Karo Tegas: Jangan Buka Lahan dengan Membakar, Saatnya Beralih ke Teknologi

Selasa, 29 Juli 2025 - 00:10 WIB

Polsek Juhar Hadiri Pelatihan BUMDes: Dorong Desa Juhar Ginting Jadi Mandiri dan Maju

Senin, 28 Juli 2025 - 23:47 WIB

Seorang Wiraswasta di Berastagi, Ditangkap di Kamar Kos Diduga Simpan Sabu

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:40 WIB

Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dini Hari, Cegah 3C dan Balap Liar di Kota Kabanjahe

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:36 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo: Helm Bukan Aksesoris, Tapi Pelindung Nyawa

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:32 WIB

Bukan Musim, Tapi Kelalaian — Kapolres Tanah Karo Soroti Penyebab Karhutla

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:28 WIB

Diduga Miliki Narkotika, Pria Asal Desa Raya Diamankan Polisi di Kamar Kos

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:14 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan: Anak di Bawah Umur Bukan Untuk Di Jalan

Berita Terbaru