Diduga Oknum DPRD Provinsi Menggelapkan Dana Jasmas

- Redaksi

Sabtu, 16 September 2023 - 16:14 WIB

40146 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lamongan,Nasionaldetik.com – Kejaksaan Negeri Lamongan tak main-main menyikapi laporan serta pemberitaan skandal dugaan korupsi dana Jasmas Provinsi Jatim pada tahun 2021/2022 yang digelontorkan melalui Amar Saifuddin Anggota DPRD Provinsi dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).

Keseriusan itu dapat didengar melalui Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Lamongan, MHD Fadly Arby pada awak media ini menegaskan, pihaknya segera melakukan pemanggilan terhadap semua pihak yang terlibat dalam realisasi bantuan Jasmas tersebut.

Yang mana dalam pencairan bantuan Jasmas prov pada beberapa desa di kabupaten Lamongan untuk pembangunan diduga tidak sesuai dengan prosedural dan sarat praktek Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN).

Diantaranya yakni diduga terjadi di wilayah Kecamatan Turi, Kembangbahu, Sugio, Kedungpring, Paciran, Ngimbang, Laren, Sukodadi, Paciran Sarirejo, Brondong, dengan total nilai anggaran yang cukup fantastis yaitu sebesar Rp.8.140.000.000.00.,

Bahkan total nilai rupiah itu hanya untuk beberapa titik jenis kegiatan pembangunan tembok penahan tanah (TPT) serta peningkatan jalan saja, belum lagi dana Jasmas yang dikucurkan untuk pembangunan lain atau lembaga keagamaan, pastinya lebih besar total dana Jasmas yang dikucurkan melalui Amar Saifuddin.

Adapun modus yang dilakukan para terlapor ini yaitu dengan sistem pengerjaan proyek menggunakan bendera atau CV milik teman dekat bahkan kerabatnya sendiri guna mempermudah dan menutupi kecurangannya.

Bahkan bukti laporan itu juga menyebutkan, bantuan proyek Jasmas prov melalui Amar Saifuddin itu juga rata-rata pada saat pencairan diduga dipangkas 20-30% melalui Broker suruhan Amar yakni diduga bernama Wahono dan Kholik bersama Sermat.

“Sementara laporan tersebut masih kita lakukan telaah. Dan laporan itu akan kami tindaklanjuti sesuai dengan prosedur, dan pastinya kami akan segera melakukan pemanggilan terhadap para oknum yang terlibat dalam penanganan Jasmas tersebut untuk dimintai keterangan,” pungkas MHD Fadly Arby,(Yuan,Red)

Baca Juga :  Danramil Sambirejo Larang Prajurit TNI Judi Online di Jam Komandan

Berita Terkait

Pererat hubungan lembaga pendidikan, Babinsa Kratonan Sambangi sekolah SD Al-Islam 2 Jamsaren
Diduga Selewengkan Anggaran DD 2024 Warga Atas Nama GRPD Laksanakan Audensi Pemdes Bentar
13 Advokat Persadin Disumpah di Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat
Dukung Ketahanan Pangan, Kapolsek Paguyangan Sambangi Kelompok Peternak Ikan
Penanaman Pohon Sukun Upaya Koramil Karangmalang Mendukung Penghijauan
Pj.Bupati Langkat Dorong Digitalisasi Pendidikan, Tapi Dihantui Masalah Internal
Bati Bakti TNI Hadiri Pelantikan Pengukuhan Ranting dan Kader PPTI
Jelang Nataru, Bati Wanwil Pantau Harga Sembako di Lotte Mart

Berita Terkait

Kamis, 12 Desember 2024 - 09:27 WIB

13 Advokat Persadin Disumpah di Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat

Kamis, 12 Desember 2024 - 04:42 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Kapolsek Paguyangan Sambangi Kelompok Peternak Ikan

Rabu, 11 Desember 2024 - 23:29 WIB

Penanaman Pohon Sukun Upaya Koramil Karangmalang Mendukung Penghijauan

Rabu, 11 Desember 2024 - 12:32 WIB

Pj.Bupati Langkat Dorong Digitalisasi Pendidikan, Tapi Dihantui Masalah Internal

Rabu, 11 Desember 2024 - 11:36 WIB

Bati Bakti TNI Hadiri Pelantikan Pengukuhan Ranting dan Kader PPTI

Rabu, 11 Desember 2024 - 11:33 WIB

Jelang Nataru, Bati Wanwil Pantau Harga Sembako di Lotte Mart

Rabu, 11 Desember 2024 - 08:56 WIB

Setelah Antar Barang di Swalayan,Mobil Box Terbakar

Rabu, 11 Desember 2024 - 00:40 WIB

Uji Coba Makan Sehat Bergizi, Pangdam I/BB Tanya Siswa SD : Enak Gak Makanannya ?

Berita Terbaru