Diduga Oknum DPRD Provinsi Menggelapkan Dana Jasmas

Edi Supriadi

- Redaksi

Sabtu, 16 September 2023 - 16:14 WIB

4099 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lamongan,Nasionaldetik.com – Kejaksaan Negeri Lamongan tak main-main menyikapi laporan serta pemberitaan skandal dugaan korupsi dana Jasmas Provinsi Jatim pada tahun 2021/2022 yang digelontorkan melalui Amar Saifuddin Anggota DPRD Provinsi dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).

Keseriusan itu dapat didengar melalui Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Lamongan, MHD Fadly Arby pada awak media ini menegaskan, pihaknya segera melakukan pemanggilan terhadap semua pihak yang terlibat dalam realisasi bantuan Jasmas tersebut.

Yang mana dalam pencairan bantuan Jasmas prov pada beberapa desa di kabupaten Lamongan untuk pembangunan diduga tidak sesuai dengan prosedural dan sarat praktek Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN).

Diantaranya yakni diduga terjadi di wilayah Kecamatan Turi, Kembangbahu, Sugio, Kedungpring, Paciran, Ngimbang, Laren, Sukodadi, Paciran Sarirejo, Brondong, dengan total nilai anggaran yang cukup fantastis yaitu sebesar Rp.8.140.000.000.00.,

Bahkan total nilai rupiah itu hanya untuk beberapa titik jenis kegiatan pembangunan tembok penahan tanah (TPT) serta peningkatan jalan saja, belum lagi dana Jasmas yang dikucurkan untuk pembangunan lain atau lembaga keagamaan, pastinya lebih besar total dana Jasmas yang dikucurkan melalui Amar Saifuddin.

Adapun modus yang dilakukan para terlapor ini yaitu dengan sistem pengerjaan proyek menggunakan bendera atau CV milik teman dekat bahkan kerabatnya sendiri guna mempermudah dan menutupi kecurangannya.

Bahkan bukti laporan itu juga menyebutkan, bantuan proyek Jasmas prov melalui Amar Saifuddin itu juga rata-rata pada saat pencairan diduga dipangkas 20-30% melalui Broker suruhan Amar yakni diduga bernama Wahono dan Kholik bersama Sermat.

“Sementara laporan tersebut masih kita lakukan telaah. Dan laporan itu akan kami tindaklanjuti sesuai dengan prosedur, dan pastinya kami akan segera melakukan pemanggilan terhadap para oknum yang terlibat dalam penanganan Jasmas tersebut untuk dimintai keterangan,” pungkas MHD Fadly Arby,(Yuan,Red)

Baca Juga :  M.Supriyono Akan Melaporkan Pemilik Mobil/Media Online Karena Telah di Tuduh Menggelapkan Mobil

Berita Terkait

Ketua IWO Indonesia DPW Sulsel Menolak RUU Penyiaran: Kemerdekaan Pers di Bungkam
Klarifikasi Dugaan Korupsi Pengadaan Lampu, Beredar Pemberitaan yang Terkesan Menyudutkan Secara Sepihak
Tidak Hanya Polres, Lapas Lubuk Pakam Perkuat Silaturahmi Dengan Kejaksaan Deli Serdang
Percepat Progress pekerjaan, Mesin Molen setia nemani anggota Satgas TMMD dan warga desa Wirun
1052 Jamaah Calon Haji Kabupaten Brebes Diberangkatkan
LKPP: Belanja APBD Hendaknya Untuk Produk Dalam Negeri Dan UMKK
Prajurit Yonif 300/Brajawijaya Kodam III/Siliwangi Menjuarai Pencak Silat Jakarta Nasional Championship Tahun 2024 Tingkat Nasional
Jaga Keamanan World Water Forum di Bali, Polda NTB Gencarkan Patroli di Kawasan Pelabuhan

Berita Terkait

Sabtu, 18 Mei 2024 - 00:22 WIB

Kodam I/BB Segera Bangun 5 Jembatan Bailey di Kabupaten Agam

Sabtu, 18 Mei 2024 - 00:16 WIB

Korem 023//KS Kirim Bantuan Kepada Korban Banjir Bandang di Wilayah Sumbar

Jumat, 17 Mei 2024 - 16:05 WIB

Cristio Djorgi Situmorang Pimpin PK HIMMAH FDK UINSU Medan

Jumat, 17 Mei 2024 - 15:59 WIB

Puluhan Warga Desa Selat Beting ‘Menyerbu’ Tentara, Ada Apa?

Jumat, 17 Mei 2024 - 14:12 WIB

Air Sudah Dekat.! Pembuatan Sumur Bor Program Unggulan Kasad Di Dusun II Selat Beting Capai 55 Persen

Jumat, 17 Mei 2024 - 14:02 WIB

Kerja Keras dan Tetesan Keringat, Wujud Pengabdian Satgas TMMD 120 Kodim 0209/LB Kepada Rakyat

Jumat, 17 Mei 2024 - 13:47 WIB

Hujan dan azan iringi keberangkatan Kloter 5

Kamis, 16 Mei 2024 - 13:52 WIB

Bermodalkan Skill,Hati Tulus dan Ikhlas,Tentara Bersinergi Dengan Pemda Wujudkan Pembangunan

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Melalui Silaturahmi Kamtibmas, Wujudkan Kondusivitas Keamanan

Sabtu, 18 Mei 2024 - 15:59 WIB