Majalengka , Nasionaldetik.com – Dugaan praktik jual beli jabatan di Pemerintahan Desa kembali menjadi buah bibir di kalangan masyarakat. Hal ini melibatkan salah satu Kepala Desa di wilayah Kecamatan Leuwimunding Kabupaten Majalengka. Kamis (24/04/25)
Hari ini mediasi antara warga dan kepala desa untuk menyelesaikan masalah yang terjadi didesa Mindi yang semakin memanas desa Mindi .
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Modus yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa tersebut, diduga melibatkan pemberian sejumlah uang untuk menduduki jabatan strategis di lingkungan pemerintah desa.
Sewaktu awak media memintai keterangan salah satu warga yang tidak mau menyebutkan namanya mengatakan, “untuk mengisi kekosongan jabatan Sekretaris dan Bendahara, setiap calon yang terpilih dipinta uang oleh Kades sebesar 20 juta rupiah”. Ujarnya. Senin (21/4/2025)
Warga menilai hal ini bertentangan dengan tugas dan tanggung jawab aparatur desa yang seharusnya netral dan tidak memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi.
Menanggapi informasi tersebut, awak media coba lakukan konfirmasi melalui sambungan telepon via whatsApp terhadap Kepala Desa tersebut. Senin (21/4/2025)
“Waalaikumsalam a…
Punten menjelaskan..
Terkait praduga memperjualbelikan jabatan sekdes tahun 24 dan bendahara tahun 24 saya rasa sesuai teknis pedoman A di ketahui masyarakat lembaga terutama bpd pihak kecamatan dan dalam hal nominal sesuai teknis dalam musyawarah panitia di bebankan untuk biaya pelantikan”. Tegasnya
Perihal untuk biaya yang mencapai 20 juta rupiah per orang, Kepala Desa membantahnya, “teu leres a (tidak benar)”. Jawab Kades Mindi.
Penulis : Tim Redaksi