Terkait Mutasi dan Diklat PIM, LSM Pakar Desak Pj Wali Kota Balas Surat DPRD

Nasional Detik.com

- Redaksi

Kamis, 14 September 2023 - 20:32 WIB

40179 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pakar, Ruben Sembiring

Tebing Tinggi | Surat terkait mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Diklat PIM yang di layangkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) ke Penjabat (Pj) Wali Kota hingga kini belum ada kejelasannya. Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pembela Kemerdekaan Rakyat (Pakar) Kota Tebing Tinggi meminta Penjabat (Pj) Wali Kota untuk segera memberikan jawaban atas apa yang di sampaikan oleh Lembaga Wakil Rakyat.

“Surat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tersebut mewakili penantian masyarakat, apakah benar ada penyalahgunaan wewenang (KKN) dalam pelaksanaan mutasi atau pun Diklat PIM. Hal ini harus terang menerang,” kata Ketua Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Pakar Ruben Sembiring kepada wartawan, pada Kamis (14/09/2023).

Di jelaskan Ruben Sembiring, informasi yang di perolehnya bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tebing Tinggi telah dua kali menyurati Penjabat (Pj) Wali Kota terkait hal tersebut. Namun hingga kini tidak juga ada jawabannya sehingga menguatkan bahwa dalam mutasi adanya prosedur yang di langgar.

“Saya rasa tidak ada hal yang harus di tutupi jika semuanya berlangsung sesuai prosedur. Keterbukaan informasi sudah harus di prioritaskan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Desa Urung Ganjang Di Duga Menjadi Paraktek Ajang Korupsi Anggaran Dana Desa Oleh Oknum Kades

Ruben Sembiring menegaskan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pakar Kota Tebing Tinggi akan melayangkan Surat juga ke Penjabat (Pj) Wali Kota agar mempercepat balas Surat sesuai yang di minta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Informasi yang di peroleh, Surat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tersebut di tandatangani Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menindak lanjuti Surat dari Fraksi Partai Nurani Kebangsaan perihal mohon tindak lanjut terhadap tanggapan atas jawaban (BKPSDM) yang berisi tentang mutasi dan Diklat (PIM) tertanggal 24 Agustus 2023.(Redaksi/Zulkarnain.Lubis)

Berita Terkait

Osama Bin Husein Terpilih Aklamasi, FKPPI Tanjung Morawa Sambut Pemimpin Baru
Dua Tahun Nazarianti Membumikan Tahun Baru Islam, Semangat Hijrah Menyala di Tanjung Morawa-B
MUHAMMAD AGUNG PRABOWO TERPILIH SEBAGAI KETUA PKC PMII SUMATRA UTARA
Warga Pancur Batu Mengaku Dianiaya Oknum Personil Polres Samosir Sewaktu Niat Menjemput Istrinya
Presiden RI Prabowo Subianto Diminta Bentuk Tim Tindak Galian C Ilegal Dalam Rimbun Kecamatan Kutalimbaru
Alasan Mobil Pengangkut Sampah Baru Selesai Diperbaiki Pajak Pancurbatu Kumuh Dan Jorok
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Atensi Terkait Adanya Perumahan Sabu di Bandar Baru Sibolangit
Teror Bom Molotov Kerumah Wartawan, Diduga Ada Keterlibatan Sejumlah Nama Yang Diungkapkan Dalam Dakwaan Firdaus Sitepu Yang Belum Ditangkap ?

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:40 WIB

Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dini Hari, Cegah 3C dan Balap Liar di Kota Kabanjahe

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:32 WIB

Bukan Musim, Tapi Kelalaian — Kapolres Tanah Karo Soroti Penyebab Karhutla

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:28 WIB

Diduga Miliki Narkotika, Pria Asal Desa Raya Diamankan Polisi di Kamar Kos

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:14 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan: Anak di Bawah Umur Bukan Untuk Di Jalan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Segera Lapor Jika Melihat Kebakaran Hutan, Hubungi Call Center 110

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:06 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Laksanakan KRYD, Wujud Nyata Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:01 WIB

Sosialisasi Ops Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Sopir Ekspedisi di Tigapanah

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Tegas Soal Karhutla: “Asap Bukan Warisan, Stop Bakar Lahan!”

Berita Terbaru