Kepala Inspektorat Pesawaran Singgih Febriyanto Tidak Akan Tebang Pilih Tindak Tegas Bagi ASN Serta Kades Yang Tidak Netral Sesuai Aturan

edisupriadi

- Redaksi

Rabu, 23 April 2025 - 07:16 WIB

40195 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional detik.com,Pesawaran Lampung– Kepala Inspektorat Pesawaran, Singgih Febriyanto membantah kalau dirinya mendapat tekanan atau pesanan dari pimpinan, terkait penerbitan surat rekomendasi yang dikeluarkan. Surat bernomor 700/667/lll.01/2025, tertanggal 14 Maret 2025, yang ditujukan kepada Kepala Desa Gedong Tataan, berisi perintah untuk merekomendasikan pemberhentian terhadap Ketua BPD Gedong Tataan, Al Imron, yang di indikasikan telah melakukan politik praktis pada kegiatan unjuk rasa ke Kantor KPU Pesawaran dan Deklarasi dukungan pada salah satu calon, jelang Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran 2025.

Mirisnya lagi, Singgih dengan gamblang mengatakan kalau dasar surat resmi yang dilayangkan kepada kades Gedongtataan, itu di dasari dari  sebatas melihat dan membaca dari tayangan pemberitaan dari sejumlah media massa kabupaten setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Kalau adanya intervensi pimpinan, atas penerbitan surat rekom itu, bisa saya pastikan tidak ada sama sekali intervensi dari pimpinan, ini semata untuk menegakkan disiplin dan etika kepada semua perangkat desa di suasana PSU sekarang, itu saja,” ucap Singgih dihadapan Ketua dan sejumlah Anggota AMP di Kantornya, Rabu, (23/4/25)

Baca Juga :  Satgas TMMD dan Babinsa 07/AJ Bantu Warga Kupas Kelapa Kopra di Desa Silo Bonto

” Gak masalah juga, kalo penerbitan surat rekom itu, didapat dari melihat pemberitaan media, ini kan semata soal upaya penegakan etika dan disiplin, yang kita terapkan, kepada para aparat pemerintah kita saja,” tambahnya

Sementara Ketua AMP Saprudin Tanjung mengatakan, pihaknya merasa terganggu atas penerbitan rekom yang di keluarkan oleh Inspektorat kepada anggotanya, yang juga menjabat sebagai Ketua BPD Gedong Tataan, terlebih rekom itu didasarkan semata dari pemberitaan.

Padahal kata Tanjung, isi rekom itu, jelas akan sangat berdampak dan memiliki konsekuensi yang sangat berat bagi Ketua BPD, yang beresiko kehilangan jabatannya.

Baca Juga :  Razia Knalpot Blong, Patroli Genk Motor Dan Balap Liar Polres Langkat Gagalkan Aksi Tawuran

” Masa iya, hanya didasari melihat tayangan pemberitaan, Inspektorat sampai mengeluarkan rekom, yang akan beresiko dan punya konsekuensi yang sangat tidak sepadan dengan kesalahan yang dilakukan,” ujar Tanjung

Sekarang ujar Tanjung, dirinya memberikan pertanyaan, berani tidak Inspektorat melakukan hal serupa kepada sejumlah pejabat (ASN), seperti Bupati, Sekda, Kepala OPD dan Camat, yang terindikasi jelas- jelas melakukan pelanggaran netralitas, jelang PSU Pesawaran.

” Kalo Inspektorat berani, kami siap membuat laporan. Ini bukan lagi didasari dari hanya sekedar melihat, tapi sudah di perkuat dengan bukti- bukti dan saksi- saksi.Persoalannya Inspektorat sanggup tidak memprosesnya, syaratnya jangan tebang pilih,” tegas Tanjung (*)

Berita Terkait

SURAT TERBUKA KEPADA BAPAK PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA H. PRABOWO SUBIANTO
Kalbar Memanas: Rajawali Turun Tangan Usut Tuntas Perang Klaim KPK vs Gubernur
Wau Kabupaten Pacitan Terima Anggaran Rp4 Miliar dari Inpres 2025
Kalbar Membara: Kasus Ria Norsan dan Krisis Kepercayaan Publik
Kasus BP2TD: Rajawali Geram, Minta Polda Kalbar Transparan Soal 3 Tersangka Tertunda!
Rakyat Kusau Makmur Ultimatum PT ATS 1 Ingkar Aturan!
Setelah Gubernur, Siapa Lagi? MAUNG “Tantang” KPK Bongkar Semua Kasus Korupsi di Kalbar!
Klarifikasi Tegas Wartawan FS: Tuduhan ‘Cemari Marwah Jurnalis’ di Banggai Laut Dinilai Tidak Berdasar

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 21:12 WIB

Kalbar Memanas: Rajawali Turun Tangan Usut Tuntas Perang Klaim KPK vs Gubernur

Selasa, 30 September 2025 - 07:45 WIB

Wau Kabupaten Pacitan Terima Anggaran Rp4 Miliar dari Inpres 2025

Senin, 29 September 2025 - 17:28 WIB

Kalbar Membara: Kasus Ria Norsan dan Krisis Kepercayaan Publik

Senin, 29 September 2025 - 00:13 WIB

Kasus BP2TD: Rajawali Geram, Minta Polda Kalbar Transparan Soal 3 Tersangka Tertunda!

Minggu, 28 September 2025 - 20:37 WIB

Rakyat Kusau Makmur Ultimatum PT ATS 1 Ingkar Aturan!

Minggu, 28 September 2025 - 07:14 WIB

Setelah Gubernur, Siapa Lagi? MAUNG “Tantang” KPK Bongkar Semua Kasus Korupsi di Kalbar!

Sabtu, 27 September 2025 - 17:56 WIB

Klarifikasi Tegas Wartawan FS: Tuduhan ‘Cemari Marwah Jurnalis’ di Banggai Laut Dinilai Tidak Berdasar

Sabtu, 27 September 2025 - 10:24 WIB

LPK-RI Klarifikasi ke Bank Mandiri Region IX Banjarmasin Terkait Agunan 1.565 SHM Plasma Milik Koperasi Sipatuo Sejahtera

Berita Terbaru

Jawa timur

Danrem Untoro: TNI Siap Hadir dan Jadi Solusi bagi Masyarakat

Selasa, 30 Sep 2025 - 23:03 WIB