Kepala Inspektorat Pesawaran Singgih Febriyanto Tidak Akan Tebang Pilih Tindak Tegas Bagi ASN Serta Kades Yang Tidak Netral Sesuai Aturan

Edi Supriadi

- Redaksi

Rabu, 23 April 2025 - 07:16 WIB

40185 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional detik.com,Pesawaran Lampung– Kepala Inspektorat Pesawaran, Singgih Febriyanto membantah kalau dirinya mendapat tekanan atau pesanan dari pimpinan, terkait penerbitan surat rekomendasi yang dikeluarkan. Surat bernomor 700/667/lll.01/2025, tertanggal 14 Maret 2025, yang ditujukan kepada Kepala Desa Gedong Tataan, berisi perintah untuk merekomendasikan pemberhentian terhadap Ketua BPD Gedong Tataan, Al Imron, yang di indikasikan telah melakukan politik praktis pada kegiatan unjuk rasa ke Kantor KPU Pesawaran dan Deklarasi dukungan pada salah satu calon, jelang Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran 2025.

Mirisnya lagi, Singgih dengan gamblang mengatakan kalau dasar surat resmi yang dilayangkan kepada kades Gedongtataan, itu di dasari dari  sebatas melihat dan membaca dari tayangan pemberitaan dari sejumlah media massa kabupaten setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Kalau adanya intervensi pimpinan, atas penerbitan surat rekom itu, bisa saya pastikan tidak ada sama sekali intervensi dari pimpinan, ini semata untuk menegakkan disiplin dan etika kepada semua perangkat desa di suasana PSU sekarang, itu saja,” ucap Singgih dihadapan Ketua dan sejumlah Anggota AMP di Kantornya, Rabu, (23/4/25)

Baca Juga :  “Warisan Lapangan Simende: Sinergi TNI dan Masyarakat Wujudkan Sarana Olahraga di Desa Tambun”

” Gak masalah juga, kalo penerbitan surat rekom itu, didapat dari melihat pemberitaan media, ini kan semata soal upaya penegakan etika dan disiplin, yang kita terapkan, kepada para aparat pemerintah kita saja,” tambahnya

Sementara Ketua AMP Saprudin Tanjung mengatakan, pihaknya merasa terganggu atas penerbitan rekom yang di keluarkan oleh Inspektorat kepada anggotanya, yang juga menjabat sebagai Ketua BPD Gedong Tataan, terlebih rekom itu didasarkan semata dari pemberitaan.

Padahal kata Tanjung, isi rekom itu, jelas akan sangat berdampak dan memiliki konsekuensi yang sangat berat bagi Ketua BPD, yang beresiko kehilangan jabatannya.

Baca Juga :  Sinergitas Forkopimda Simalungun Pasca Pemilu 2024, Langkah Bersama Menjaga Kamtibmas dan Persatuan

” Masa iya, hanya didasari melihat tayangan pemberitaan, Inspektorat sampai mengeluarkan rekom, yang akan beresiko dan punya konsekuensi yang sangat tidak sepadan dengan kesalahan yang dilakukan,” ujar Tanjung

Sekarang ujar Tanjung, dirinya memberikan pertanyaan, berani tidak Inspektorat melakukan hal serupa kepada sejumlah pejabat (ASN), seperti Bupati, Sekda, Kepala OPD dan Camat, yang terindikasi jelas- jelas melakukan pelanggaran netralitas, jelang PSU Pesawaran.

” Kalo Inspektorat berani, kami siap membuat laporan. Ini bukan lagi didasari dari hanya sekedar melihat, tapi sudah di perkuat dengan bukti- bukti dan saksi- saksi.Persoalannya Inspektorat sanggup tidak memprosesnya, syaratnya jangan tebang pilih,” tegas Tanjung (*)

Berita Terkait

Siaran Pers : Klarifikasi Tegas Pemkot Tangerang: Tidak Ada Skandal Dana Gelap, Tidak Ada Proyek Fiktif
Skandal Anggaran Terbongkar, Walikota Sachrudin Dituntut Bertanggung Jawab atas Kehancuran DLH Kota Tangerang
Polres Pesawaran Gelar Kick Off Gerakan Pangan Murah Serentak, Salurkan 3 Ton Beras SPHP
30 Anggota Paskibraka Kabupaten Pesawaran Resmi Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di HUT RI ke-80
Kuasa Hukum Bongkar Kejanggalan Laporan Pencabulan Guru SMPN 23 Tangerang: “Kronologi & Saksi Tidak Konsisten”
Proyek 70 Miliar Mal Pelayanan Publik di Tangerang: Prioritas Pemerintah atau Ajang Korupsi?
Indonesia Future of Learning Summit (IFLS) 2025
Babinsa Koramil Segah Latih Anggota Paskibra Tingkat Kecamatan

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 13:26 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Sindikat Sabu Jelang HUT RI Ke-80, Amankan Tiga Pelaku dan 6,58 Gram Narkotika

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 07:09 WIB

Polda Sumut Buat ‘Sakit Kepala’ Bandit- Bandit Narkoba: Barak Dibakar, Loket Narkoba Dibongkar, THM Digerebek

Jumat, 15 Agustus 2025 - 21:17 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Jaringan Narkoba Hingga Akar-Akarnya, Amankan Pelaku dengan 2,25 Gram Sabu Jelang HUT RI ke-80

Kamis, 14 Agustus 2025 - 19:35 WIB

LPA DELI SERDANG BENTUK PANITIA FORUM DAERAH KE-III

Rabu, 13 Agustus 2025 - 22:35 WIB

Ratusan Masyarakat Demo Ke Polsek Pancur Batu Bawa Spanduk “Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim” dan Akan Demo Rumah Kapolda Sumut !!!

Rabu, 13 Agustus 2025 - 18:48 WIB

Polda Sumut Gerebek THM CDI, Puluhan Pengunjung Diamankan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 11:14 WIB

Diduga Tidak Profesional, Perwira Polrestabes Medan Dilaporkan ke Propam

Selasa, 12 Agustus 2025 - 00:41 WIB

Polda Sumut Bakar Barak Narkoba, Loket Transaksi Dibongkar

Berita Terbaru