MODUS MAKELAR KASUS DI JOMBANG: NGAKU ANAK WAKAPOLDA JATIM DAN PENGACARA, DUDUGA PERAS KELUARGA BURUH TANI RP40 JUTA

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Senin, 31 Agustus 2026 - 00:07 WIB

5094 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,— 30 Agustus 2026 Praktik makelar kasus (markus) yang memanfaatkan kepolosan warga kecil kembali mencoreng penegakan hukum di Jawa Timur. Seorang pria berinisial HER (Herlambang) asal Ploso diduga memperdaya keluarga buruh tani di Dusun Mojolegi, Desa Tebel, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, dengan iming-iming pembebasan anggota keluarga yang terjerat kasus hukum.

Dalam penelusuran fakta di lapangan pada 22 Agustus 2026, terungkap bahwa korban penipuan ini adalah Sutikno (48), seorang buruh tani yang dijumpai di kediamannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terduga pelaku berinisial HER (Herlambang) bersama rekannya (antara lain berinisial Imam) yang mengaku sebagai pengacara dan anak dari Wakapolda Jawa Timur. Korban adalah Sutikno (48), warga kurang mampu yang adiknya ditahan atas kasus dugaan narkoba.

Dugaan penipuan dan pemerasan dengan modus makelar kasus sebesar Rp40 juta untuk menjanjikan pembebasan tahanan.

Kasus penahanan terjadi di Polres Jombang, sedangkan transaksi mendatangi korban berlangsung di Dusun Mojolegi, Desa Tebel, Kecamatan Bareng, Jombang.

Permintaan uang dan perintisan modus dimulai sejak kurun waktu 2020 (saat masa pandemi), di mana korban mengonfirmasi penelusuran kembali fakta kasus ini pada 22 Agustus 2026.

Terduga pelaku memanfaatkan rasa panik dan keterbatasan pengetahuan hukum keluarga korban yang menginginkan anggota keluarganya lepas dari jeratan hukum.

Pelaku secara aktif mendatangi rumah korban menggunakan kendaraan roda empat bersama timnya (4–5 orang). Pelaku menjual nama pejabat kepolisian Polda Jatim serta profesi pengacara guna meyakinkan korban agar menyerahkan uang puluhan juta rupiah sebagai syarat penghentian perkara.

Praktik percaloan kasus yang mencatut institusi kepolisian ini mendesak aparat penegak hukum, khususnya jajaran Polres Jombang dan Propam Polda Jatim, untuk turun tangan mengusut tuntas serta menindak tegas oknum-oknum yang merugikan rakyat kecil.

Tim Redaksi

Berita Terkait

Polisi Temukan Pesta Miras saat Razia Cafe dan Tempat Hiburan Malam di Pacitan
Kawal Asta Cita Presiden Prabowo, Kompolnas Dan Laskar Prabowo 08 DPD Sumatera Utara Desak Kapolda Sumut Dan Jajaran Tindak Lanjuti Dengan Tegas Dugaan Pungli Oknum Penyidik Polres Batubara
Rutan Kelas I Medan Gagalkan Dugaan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi Melalui Layanan Kunjungan
Persiapan Kerja Satgas TMMD ke 130 Kodim 0209/Labuhanbatu Pastikan Aman
Satgas TMMD ke 130 Kodim 0209/Labuhanbatu Pastikan Keselamatan Kerja.
Apel Pagi Satgas TMMD Ke-130, Serma Ngadiono Tekankan Target Pembangunan, Kualitas dan Keselamatan Kerja.
Ciptakan Rasa Aman , Babinsa Purwantoro Amankan Kejuaraan Voli
PROYEK JALAN LINGKUNGAN Rp189,76 JUTA DI LEBAKWANGI DISOROT

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:51 WIB

Dukung Swasembada Nasional, Pemkab Karo Siap Akselerasi Pengembangan Kawasan Bawang Putih 2026 – 2027

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:51 WIB

Pemkab Karo Dukung Jaksa Sahabat Pendidik, Perkuat Pencegahan Penyimpangan Anggaran Sekolah

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 20:31 WIB

Bupati Karo Hadiri Gala Premier Film Djamin Setia Selamanya

Rabu, 23 September 2026 - 20:35 WIB

BRI Medan Iskandar Muda Serahkan Ambulans untuk Perkuat Layanan Kesehatan Kodaeral I Belawan

Selasa, 22 September 2026 - 07:42 WIB

BRI Medan Sisingamangaraja Meriahkan Consumer Expo 2026 Medan Hadirkan Judika, Tawarkan Solusi Finansial Lengkap

Jumat, 18 September 2026 - 21:45 WIB

Bupati Karo Hadiri Rakor Penguatan Tata Kelola Pemerintahan dan Pencegahan Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:53 WIB

Ombudsman RI Ajak Masyarakat Berpartisipasi Dalam Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2026

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:52 WIB

Personel Resimen Hanud 1 Pasgat Gelar Bakti Sosial, Bagikan Makanan Gratis kepada Lansia

Berita Terbaru